Bank Mandiri Mengambil EDC Tanpa Surat Pemberitahuan dan Tidak Jelasnya Permohonan Kartu Kredit

Kepada Yth. Bank Mandiri,

Saya merasakan kecewa dengan sistem dan cara kerja Bank Mandiri dalam persoalan di bawah ini.

Sebagai pelaku usaha, saya apply EDC Bank Mandiri, tujuannya jika ada klien yang melakukan transaksi menggunakan kartu Bank Mandiri. Saya mendapatkan 2 EDC, kalau ada error bisa pergunakan yang satunya lagi. Tiba-tiba, tanpa surat pemberitahuan terlebih dahulu, EDC Mandiri ini diambil saat saya tidak di tempat. Jadi, surat pemberitahuannya saat eksekusi pengambilan EDC.

Padahal SOP yang semestinya, untuk pengambilan EDC itu harus ada surat pemberitahuan yang terkirim ke merchant, minimal 2 minggu sebelum pengambilan EDC. Bahwa karena minimnya transaksi, bank akan mencabut EDC tersebut. Namun Bank Mandiri tanpa menyurati saya, langsung saat itu juga EDC itu diambil. Ada surat perintahnya, tetapi tanpa menyurati saya selaku merchant.

Berhubung EDC Mandiri saya diambil, saya jadi ragu menggunakan yang satunya lagi. Karena EDC yang diambil lebih lancar dan pengambilan secara sepihak tanpa menyurati merchant.

Lalu, timbul masalah dengan kartu debit Mandiri yang dipergunakan klien saya. Tanggal 20 Januari 2024, klien saya melakukan gesek menggunakan kartu debit Mandiri di EDC BNI. Ketika digesek, hasilnya declined. Saat saya reprint, tidak ada yang masuk.Akhirnya saya memutuskan menggunakan EDC BRI dan berhasil masuk dan saya settlement.

Besoknya, klien saya mengeluh bahwa transaksinya terdebit dua kali. Saya meyakinkan bahwa kalau transaksi yang decline akan memantul kembali ke rekening. Ternyata dalam beberapa hari tidak kembali (memantul kembali ke rekening).

Saya menyatakan bahwa di EDC BNI declined dan di rekening penampungan tidak ada masuk. Tanggal 19 Februari 2024 pukul 8 pagi, saya tiba-tiba mendapatkan WhatsApp dari Bank BRI bagian chargeback. Isinya menyatakan bahwa BRI akan mendebit rekening saya, karena sudah melampaui tanggal surat yang intinya menyertakan setruk EDC asli BRI transaksi itu (padahal suratnya belum saya terima).

Saya datang ke Bank BRI bagian EDC yang handle EDC saya dan yang bersangkutan tidak menerima perihal surat tersebut. Beliau menyatakan kalau pun saya disurati, beliau yang bakal menerima surat pemberitahuan sebelum saya atau bersamaan.

Saya kecewa, transaksi declined seharusnya memantul kembali, karena memang tidak masuk. Harusnya bank BUMN sebesar Mandiri bisa menyelesaikan permasalahan itu saat itu juga, dengan memantul kembali ke rekening pemegang kartu atau tidak menunggu hampir sebulan. Permasalahan ini bisa diselesaikan dengan berkomunikasi intens dengan pihak EDC BNI dan BRI (kalau sistem Bank Mandiri baik, seharusnya bisa kembali ke rekening nasabah tanpa harus melibatkan EDC bank lain).

Masalah yang kedua, saya apply Kartu Kredit Mandiri ini selalu tidak jelas. Tidak jelasnya, karena pertama saya apply di bank BUMN lainnya seperti BNI dan BRI selalu mendapatkan respons dan hasil yang baik. Bahkan BNI bisa apply secara digital melalui aplikasi BNI-nya. Sedangkan BRI sudah mulai menyusul bisa melalui aplikasinya.

Bank Mandiri ini saya lihat informasinya bisa apply melalui Livin by Mandiri, tetapi di menu Livin saya tidak ada menu untuk apply dari aplikasinya. Saya selalu apply saat Bank Mandiri ulang tahun, tapi hasilnya tidak jelas. Saya hanya ditelepon memastikan apakah saya apply CC Bank Mandiri, setelah itu hilang tanpa kejelasan (itu sudah 2 kali). Saya tanya marketingnya pun gak ada yang berani jawab alasannya. Padahal saya gak ada blacklist Bank Indonesia dan pembayaran kartu kredit lain selalu lancar.

Saya merasa terganggu dengan problem yang ditimbulkan kartu debit Mandiri. Saya was-was menggunakan debit Mandiri ke depannya, gara-gara kasus declined yang ternyata kesedot dari rekening pemilik tapi tidak masuk ke EDC merchant.

Sebagai pihak merchant, saya merasa Bank Mandiri secara sepihak mengambil EDC tanpa surat pemberitahuan minimal 2 minggu sebelum pengambilan EDC. Yang terakhir, apply kartu Bank Mandiri tidak ada kejelasan hasil akhirnya bagaimana, sampai marketingnya bingung mau menyampaikannya bagaimana ke nasabah.

Aditya Dwi
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Bank Mandiri Mengambil EDC Tanpa Surat Pemberitahuan dan Tidak Jelasnya Permohonan Kartu Kredit”

Menanggapi pengaduan Bapak Aditya Dwi melalui Surat Pembaca Mediakonsumen terkait dengan pengambilan EDC tanpa surat pemberitahuan dan penerbitan Mandiri Kartu...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Bank Mandiri Mengambil EDC Tanpa Surat Pemberitahuan dan Tidak Jelasnya Permohonan Kartu Kredit

  • 25 Februari 2024 - (22:08 WIB)
    Permalink

    INI kasus seperti yang saya alami jadi intinya anda punya 2 edc milik bank bumn atau himbara ya , pasti yg mandiri akan diambil tanpa konfirmasi nah biasanya anda disuruh apply edc bank himbara dari yokke . Dan sudah tidak bisa apply edc mandiri lg . Edc mandiri menerapkan transaksi dengan kebijakannya. kalo tidak sesuai akan dicabut tanpa konfirmasi dan di move ke yokke.
    Dan menggunakan yokke malah enak sebenarnya.

  • 26 Februari 2024 - (07:41 WIB)
    Permalink

    Saya dah pake edc 5 bank, semua ditarik, kalo ga salah pak, itu harus mencapai target, kalo gak capai target ditarik, terakhir saya menerima QRis/transfer, toh pake EDC ada potongan. Qris juga ada tp ga banyak

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Bank Mandiri Mengambil EDC Tanpa Surat Pemberitahuan dan Tidak Jelasny…

oleh Aditya Dwi Sutrisno dibaca dalam: 2 menit
3