Kekecewaan terhadap Kost di Bilangan Binus Syahdan

Selamat pagi, saya hanya ingin menulis bagaimana skema jebakan kost yang saya alami ini, di salah satu kos di bilangan Binus Syahdan.

Saya pindah ke kost ini akhir bulan Desember, dan sudah 2 bulan tinggal di kost tersebut. Dari awal saya mengisi kost ini, tidak pernah ada kesepakatan sama sekali tentang uang deposit/uang denda yang harus dibayarkan jika penyewa keluar/pindah dari kost secara mendadak.

Saya tahu dan paham di beberapa kost ada aturan seperti ini, tapi di kost yang saya sewa ini tidak ada peraturan atau perjanjian di awal tentang denda jika penyewa minta pindah kost secara mendadak/tidak memperpanjang penyewaan kost.

Berikut saya lampirkan screenshot chat saya dengan salah satu karyawan yang bertugas mengawasi kost (SPV kost). Beliau malah nanya saya disuruh bayar denda berapa (aneh kan?).

Yang meminta uang denda itu bukan karyawan yang ini, tapi karyawan yang bertugas menjaga kost. Beliau meminta uang 500 ribu karena denda dan sudah peraturan yang berlaku begitu, padahal saya gak dikasih tahu juga dari awal kalau ada peraturan begini.

Setelah nego karena saya sudah kehabisan duit, saya minta keringanan untuk dikurangi, sementara saya cari pinjaman kesana-sini, akhirnya dia minta 300 ribu dan saya gak bisa bawa barang saya keluar, gak boleh keluar dan ditahan sampai saya bisa membayar denda tersebut. Kost saya jatuh tempo tanggal 21-02-2023, saya pindah tanggal 20-02-2023.

Mungkin bagi sebagian orang 300 ribu bukanlah nominal yang besar, tapi kekecewaan saya adalah ketika pihak kost yang tidak menjelaskan peraturan ini, dan tidak pernah ditulis peraturannya di pintu kost (ada beberapa peraturan tentang jam malam dll yang semuanya tidak jelas).

300 ribu saya melayang begitu saja, nominal yang buat saya cukup besar sebagai orang yang baru di-PHK, lewat peraturan yang tidak jelas diterapkan dari kapan dan tidak jelas ketentuannya karena kalau emang 500 kenapa saya bisa nego jadi 300 ribu?

Saya harap uang saya bisa dikembalikan dan ke depannya hal seperti ini tidak terjadi lagi, saya juga lampirkan chat saya dengan salah satu karyawan kost yang dulunya saya chat ketika mau pindah ke kost ini.

Aryo Maudisesa
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

4 komentar untuk “Kekecewaan terhadap Kost di Bilangan Binus Syahdan

  • 25 Februari 2024 - (13:45 WIB)
    Permalink

    pihak kos bkn Perusahaan sy rasa tdk ada pengaruh dgn SP ini, memang aturan kaya gitu bisa dibuat sepihak kaya pemerasan jadinya

    1
    1
  • 25 Februari 2024 - (19:38 WIB)
    Permalink

    Aku juga ada usaha kos kosan. Untuk uang deposit emang ada cuma 1 bulan biaya sewa. Tujuan uang deposit untuk berjaga jaga ganti kerusakan akibat ulah penyewa. Seperti dinding ditempelin stiker yg sudah dilepas atau dipaku sana sini merusak tembok, lemari dirusakan, pintu kamar mandi kadang dirusak sampe jebol pernah juga dll sesuai kesepakatan. Kalo keluar dan dicek kamarnya baik baik saja uang deposit dikembalikan 100%.

    1
    1

 Apa Komentar Anda?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Kekecewaan terhadap Kost di Bilangan Binus Syahdan

oleh Aryo dibaca dalam: 1 menit
4