Permohonan Pertanyaan Surat Pembaca Pinjaman Kupedes BRI Apakah Tercover Asuransi? 19 Juni 202421 Juni 2024 Rezha Aminulloh 14 Komentar Ahli waris nasabah, Asuransi Jiwa, Bank BRI, Customer Service, Hutang pinjaman, Kredit Usaha Rakyat, Kupedes BRI, KUR BRI Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Terima kasih kepada media konsumen, Sebelumnya saya sudah membuat laporan via customer care BRI dengan nomor laporan 53206640 tapi sampai saat ini belum mendapat jawaban. Perkenalkan, saya Rezha, anak kandung dari Bapak Djajang Permana dengan nomor rekening BRI 331401010308537. Singkat cerita, ayah saya meninggal bulan September 2023. Kira-kira bulan Desember awal, datang tim collector pihak ketiga utusan dari Bank BRI Cabang Kayuputih, Jakarta Timur, yang bernama Pak Suryadi. Beliau menyampaikan bahwa ayah saya masih ada pinjaman Kupedes BRI yang masih belum dibayarkan. Saya diminta datang ke kantor untuk bertemu dengan kepala cabang. Pertengahan Desember saya datang, kepala cabang menjelaskan bahwa masih terdapat pinjaman atas nama bapak saya. Kepala cabang hanya menjelaskan nominal pinjaman dan cicilan yang harus dibayarkan, tanpa pernah memberitahu tenor pinjaman (awal dan akhir berakhirnya pinjaman). Pak Suryadi selaku tim collector, sempat memberitahu apabila kreditur meninggal selama masa pinjaman belum berakhir, otomatis tercover asuransi (lunas). Beberapa kali saya datang ke kantor cabang untuk meminta keringanan cicilan, dan menanyakan detail pinjaman tapi tidak pernah diberikan. Setiap saya ke kantor, pihak BRI hanya menyampaikan harus dilakukan pelunasan, atau jaminan akan dilelang. Kepada Bank BRI, ada beberapa poin yang mau saya tanyakan: Apakah pinjaman Kupedes tercover asuransi? Bila tercover, bagaimana cara klaim asuransinya? Bila tidak tercover, saya meminta keringanan cicilan kepada Bank BRI, pembayaran cicilan sebesar Rp1.500.000,- sampai Rp2.000.000,- setiap bulan (sesuai kemampuan). Catatan tambahan: Pada 7 Juni, saya transfer Rp10.000.000,- untuk pembatalan lelang dan meminta keringanan cicilan tapi tidak disetujui. Di website resmi BRI (https://bri.co.id/kupedes) produk Kupedes tercover asuransi. Semoga dengan terbitnya surat ini bisa segera terselesaikan. Terima kasih. Rezha Aminulloh Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Adilla19 Juni 2024 - (17:49 WIB)Permalink Setauku kalo asuransi itu opsional ya, atau bisa jadi fasilitas kreditnya, jadi gmn pun sudah ketentuan dari bank pemberi kredit, soal bisa di cover atau gak habis debitur meninggal prefer konfirm ke petugas banknya saja biar dapet penjelasan valid 1 Login untuk Membalas
Rezha AminullohPenulis artikel20 Juni 2024 - (11:08 WIB)Permalink saya sudah sering ke kantor bang, tp dr pihak bank tidak pernah memberikan informasi apapun, hanya di suruh bayar,bayar,bayar Login untuk Membalas
Putri13 Oktober 2024 - (08:26 WIB)Permalink Pinjaman Kupedes itu tercover asuransi pak, Login untuk Membalas
angga zyka19 Juni 2024 - (17:52 WIB)Permalink alm. ortu ngga cerita bang, kalo ada ajuin pinjaman? biasanya kan keluarga dekat diberitahu ya.. itu kalo jaminannya sertipikat rumah, bank biasanya nge-push buat lelang.. 2 Login untuk Membalas
Yun19 Juni 2024 - (18:24 WIB)Permalink Asuransi jiwa kredit tergantung kebijakan bank, ada yang wajib dan optional. Kalau optional biasanya ditawarkan ke debitur mau dicover dengan bayar premi atau tidak. Selama periode pandemi covid19, banyak perusahaan asuransi yang kesulitan keuangan sehingga banyak bank memutus kerjasama untuk pertanggungan debitur baru yang cair di masa pandemi selama klaim2 debitur meninggal yang diajukan bank saat pandemi belum dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Sehingga sejak periode pandemi itu, asuransi jiwa kredit menjadi optional. Segala konsekuensi atas pilihannya pasti dijelaskan kepada debitur saat akad kredit. 1 1 Login untuk Membalas
Wisnu20 Juni 2024 - (07:02 WIB)Permalink jahat kenapa? jaman sekarang, semua orang juga harusnya sudah tau resiko berurusan dengan hutang piutang di lembaga keuangan. 2 Login untuk Membalas
Bob20 Juni 2024 - (07:27 WIB)Permalink Jahat, karena sengaja dipersulit. Aji mumpung ada aset bagus yang bisa disita/dilelang/dll. Penulis minta info aja ngak dikasih. Login untuk Membalas
Rezha AminullohPenulis artikel20 Juni 2024 - (11:11 WIB)Permalink ga pernah cerita, tau setelah beliau meninggal, value aset 1,2M hutangnya kurang dr 10% dr nilai aset, memang kejam ya Login untuk Membalas
Putri13 Oktober 2024 - (08:47 WIB)Permalink Sdkit sya jelaskan pak 1. Pinjaman Kupedes itu tercover asuransi 2. Bila debitur sudah tidak sanggup dgn nominal angsuran, debitur bisa ajukan keringanan 3. Bila aset terlelang, bisa d batalkan jika harga nya jauh di harga pasaran 4. Debitur bisa minta keringanan bunga dan denda 5. Pihak bank harus terbuka jika debitur membutuhkan informasi yg sprti bp sampaikan Jika ingin lebih lnjut bisa email ke saya pak ayu87203@gmail.com Login untuk Membalas
Yun19 Juni 2024 - (19:25 WIB)Permalink “3. Bila tidak tercover, saya meminta keringanan cicilan kepada Bank BRI, pembayaran cicilan sebesar Rp1.500.000,- sampai Rp2.000.000,- setiap bulan (sesuai kemampuan).” Setahuku, program2 keringanan dll terkait pinjaman hanya diperuntukkan bagi debitur karena akan berlanjut adanya perjanjian tambahan mengikuti perjanjian awal. Dalam hal debitur meninggal dunia dan tidak ada cover asuransi jiwa kredit, tidak ada opsi lain bagi ahli waris selain : membayar angsuran sesuai nominal yang dijadwalkan sampai pinjaman lunas, pelunasan sekaligus seluruh sisa pinjaman & lelang agunan (opsi terakhir). 2 1 Login untuk Membalas
Kun Anthoxy20 Juni 2024 - (07:47 WIB)Permalink masalahnya sudah ditanyakan detail mengenai pinjaman berapa tenornya dan kapan dan berakhirnya tapi masih belum di infokan Login untuk Membalas
Jack Robert20 Juni 2024 - (07:47 WIB)Permalink utang di bank jaminan sertipikat ngeri2 sedap endingnya kalo macet… https://www.radarposnusantara.com/2023/08/diduga-bri-lelang-rumah-tak-proseduraldilaporkan-ke-polda/ https://timesindonesia.co.id/hukum-kriminal/417724/nasabah-bri-banyuwangi-tuntut-keadilan-tanah-dilelang-bank-tanpa-pemberitahuan https://senator.id/2023/03/26/lelang-agunan-dianggap-janggal-nasabah-bank-bri-tanjungkarang-bakal-gugat-ke-pengadilan/ 1 Login untuk Membalas
Rezha AminullohPenulis artikel20 Juni 2024 - (11:14 WIB)Permalink kejam memang,value aset 1,2M hutangnya kurang dr 10% dr nilai aset, minta keringanan tp tidak di acc Login untuk Membalas