Tanggapan Tanggapan perihal “Pengajuan Klaim Asuransi Allianz Sangat Melelahkan, Tidak Ada Kejelasan, dan Tidak Kunjung Dibayarkan” 30 Juni 2024 Corporate Communications Allianz Indonesia Beri komentar Allianz, Asuransi, Asuransi Kesehatan, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Klaim Asuransi, Pencairan dana asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth, Redaksi Media Konsumen, Perihal: Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Terkait Keluhan Nasabah Atas Nama Bapak Trio Fadlinurdiantoro Dengan hormat, Sehubungan adanya keluhan dari Nasabah, atas nama Bapak Trio Fadlinurdiantoro dengan nomor Polis 000072532*** terkait pengajuan Santunan Tunai Harian Rawat Inap melalui Media Konsumen pada hari Selasa, 25 Juni 2024. Allianz Indonesia telah menghubungi Nasabah pada hari Rabu, 26 Juni 2024 untuk menyampaikan bahwa Allianz telah menerima dan menindaklanjuti keluhan tersebut. Sebagai perusahaan asuransi, Allianz Indonesia berkomitmen untuk membayarkan legitimate klaim sesuai ketentuan Polis dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik). Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya. Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Media Konsumen dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia. Atas seluruh perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Wahyuni Murtiani Head of Corporate Communications Allianz Indonesia World Trade Centre 3, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31 Jakarta Selatan – 12920, Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.