Keluhan Surat Pembaca Kartu Kredit AEON Diblokir Tanpa Pemberitahuan 12 Juli 202418 Juli 2024 Panjianom 6 Komentar AEON Credit Service, Kartu Kredit AEON, Keterlambatan pembayaran, Pembayaran Minimal, Pembayaran tagihan, Pemblokiran kartu kredit, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Saya adalah pengguna setia kartu kredit AEON, dengan nomor: 45**-****-****-3109, sejak tahun 2022. Semenjak awal, saya tidak pernah ada keterlambatan yang menyebabkan kartu saya terblokir. Pada bulan Juni 2024, saya belum bisa membayarkan tagihan saya, dikarenakan kondisi keuangan yang tidak mendukung. Saya baru bisa membayar tagihan pada bulan Juli 2024, dengan membayar penuh minimum payment selama 2 bulan. Namun setelah dilakukan pembayaran, AEON memblokir kartu kredit AEON saya tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Keterlambatan yang saya lakukan belum sampai 3 bulan. Saya sudah 1 kali meminta untuk dibukakan blokir tersebut melalui CS, tetapi kenapa masih diblokir? Mohon penjelasan dari AEON. Panjianom Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Wisnu12 Juli 2024 - (11:01 WIB)Permalink terindikasi mengalami kesulitan keuangan, jadi diblokir untuk tindakan preventif dan kebaikan nasabah. Login untuk Membalas
Arif N12 Juli 2024 - (12:34 WIB)Permalink Udah lah gak usah kredit kreditan, udah megap megap itu Login untuk Membalas
PanjianomPenulis artikel12 Juli 2024 - (13:51 WIB)Permalink Memang betul saya sedang mengalami kesulitan keuangan karena tertipu oleh seseorang. Maksud saya agar dibukakan blokir agar saya dapat menggunakannya untuk modal usaha kembali dan jika kondisi keuangan sudah normal maka akan saya tutup kredit tersebut. Login untuk Membalas
soni chan12 Juli 2024 - (19:00 WIB)Permalink biasa sk bank berhak menutup sewaktu2. semoga saja dengana danya surat pembaca ini bank bisa memberikan penjelasan 1 Login untuk Membalas
Luvy5 September 2024 - (08:11 WIB)Permalink Iya sebenarnya wajar jika bank melakukan penilaian, karena kredit dasarnya adalah kepercayaan. Setiap bank punya penilaian masing2 dalam menilai kemampuan membayar setiap nasabahnya dan otoritas dari Bank untuk melakukan penutupan terhadap kartu. Namun memang etikanya Bapak ini harus diberitahu terlebih dahulu sebelum penutupan. Login untuk Membalas