Keluhan Pertanyaan Surat Pembaca Akun DANA Di-blacklist Permanen karena Login Dua Akun di Satu HP, Dituduh Penipuan 22 Oktober 2026 Mhmmd Saepul Beri komentar Akun Dibekukan, Akun Pengguna, Akun Premium DANA, Akun terblokir, Alasan pemblokiran, Alasan penolakan, Cashless Payment, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, Data nasabah, Deteksi fraud, Dompet Digital, e-Wallet, Fintech, Fraud Detection, Indikasi Fraud, Keamanan akun, Payment Gateway, pemblokiran akun, Pemulihan Akun, QRIS, Satu Device Dua Akun, Sistem keamanan, SOP, Standard Operating Procedures, Suspend Akun, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi, tuduhan pelanggaran, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Tujuan saya menulis artikel ini agar pihak DANA melakukan evaluasi ulang mengenai akun saya. Kronologinya di hari Minggu, 11 Oktober 2026, saudara saya minta login akun DANA dia di HP saya. Di sini saya tidak sadar kalau 1 device itu wajib 1 akun DANA. Alhasil, setelah mencoba login menggunakan nomor yang berbeda, tiba-tiba semua akun DANA kena suspended, baik akun DANA saya maupun saudara saya. Di hari itu juga saya langsung hubungi pihak DANA via email dan telepon. Lalu di tanggal 13 Oktober 2026, saya mendapat balasan email dari pihak DANA kalau status akun saya dalam keadaan aktif. Tetapi beberapa menit kemudian dapat balasan email lagi dan menyatakan akun saya di-blacklist dengan tuduhan indikasi penipuan dan dilakukan pelaporan oleh pengguna akun DANA yang lain. Heran banget, di sini benar-benar janggal, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan penipuan yang dituduhkan pihak DANA. Mungkin lebih bijak jika CS DANA to the point saja bahwa fraud yang saya lakukan karena “satu device, dua akun”. Saya tidak terima kalau dituduh melakukan penipuan ke orang lain. Saya sudah menggunakan akun DANA tersebut dari tahun 2019, untuk transfer ke rekening saya dan teman, saudara, pembelian PPOB, pembayaran QRIS. Status akun sudah DANA Premium, terlampir bukti top up terakhir melalui BRImo. Untuk transaksi terakhir saya tidak sempat screenshot, cuma seingat saya, saya melakukan pembayaran QRIS ke toko offline di sini. Untuk memastikan tepatnya, pada sore tanggal 14 Oktober 2026, saya telepon lagi CS DANA untuk menindaklanjuti laporan saya ini. Saya minta bukti dari pihak DANA siapa orang yang melaporkan? Transaksi apa yang dianggap saya melakukan penipuan terhadap orang lain? Mereka tidak mau ngasih bukti karena alasan keamanan. Dan gong-nya benar, mereka blacklist permanen akun saya, lalu CS DANA pun bilang, “Pihak DANA bisa melakukan pembukaan pemblokiran jika orang yang melaporkan akun Bapak meminta pembukaan kembali pemblokiran.” Mungkin teman-teman di sini ada yang pernah mengalami hal serupa seperti saya? Terima kasih. Muhamad Saepuloh Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.