Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Sudah 4 Kali Hubungi Mandiri Call, Pengajuan Kartu Kredit Mandiri Marriott Bonvoy Tetap Tanpa Kejelasan 23 Oktober 202623 Oktober 2026 Johann Kamanaga Magono Beri komentar Aplikasi kartu kredit, Bank Mandiri, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Estimasi waktu, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu kredit co-brand, Kartu Kredit Mandiri, Kartu Kredit Mandiri Marriott Bonvoy, Livin by Mandiri, Livin Mandiri, Marriott Bonvoy, Pengajuan kartu kredit, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen Dengan sangat disayangkan, terpaksa saya harus menulis di media ruang publik ini agar mendapat atensi dari pimpinan Kantor Pusat Bank Mandiri dan tim serta manajemen dari Marriott Bonvoy. Saya merupakan nasabah existing Bank Mandiri yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit Mandiri Visa Signature dengan plafon sebesar 135 juta dengan nomor rekening 171******2999. Saya telah mengajukan penambahan kartu kredit baru dengan jenis Mandiri Marriott Bonvoy melalui aplikasi Livin’ by Mandiri yang aplikasinya telah diterima dan tercatat pada tanggal 29 September 2026. Pada notifikasi di aplikasi Livin’ jelas tertera proses konfirmasi pengajuan paling lambat 3 hari kerja. Namun hingga surat ini saya buat di tanggal 20 Oktober 2026 yang mana telah mencapai 15 hari kerja, tetap tidak ada tindak lanjut ataupun proses yang terlihat dari aplikasi Livin’ saya. Saya juga telah menghubungi Mandiri Call 14000 sebanyak 4 kali hingga memiliki 4 nomor laporan percepatan (1791-8819-5338; 1792-0325-5839; 1792-3899-6827; 1792-4801-3754), namun tetap tidak ada progress update yang saya terima secara nyata. Hal ini tentu sangat mengecewakan dan menciderai kepercayaan yang telah saya berikan kepada Bank Mandiri sebagai salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia. Saya juga merupakan user setia program loyalty Marriott Bonvoy sehingga dapat saya sampaikan, mungkin manajemen Marriott Bonvoy salah dalam memilih rekan untuk penerbitan kartu kredit co-branding tersebut. Semoga keluhan ini dapat tersampaikan ke pimpinan terkait, juga kepada pejabat OJK selaku otoritas di bidang jasa keuangan, bahwa di dalam bank BUMN besar sekelas Bank Mandiri pun, terjadi kasus yang sangat, menurut saya, memandang rendah nasabah existing saat ini. Terima kasih. Johann Kota Kediri, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.