Komplain Penagihan Aplikasi Pinjol

Salam sejahtera bagi kita semua. Saya merasa tidak terima dan mengalami tekanan mental akibat teror penagihan yang diduga dilakukan oleh aplikasi UATAS. Berikut adalah kronologinya:

Saya memiliki total tagihan hutang di aplikasi UATAS, yang mendekati jatuh tempo pada tanggal 12 Agustus 2024 sebesar Rp2.326.276. Namun saya sudah dihubungi sejak tanggal 11 Agustus 2024 melalui SMS. Dalam SMS tersebut terdapat informasi yang menekan dan tidak dapat saya terima, serta ancaman penyebaran data pribadi. Oknum yang saya duga berasal dari aplikasi UATAS juga mengancam akan melakukan transaksi COD atas nama saya dengan alamat yang sesuai dengan KTP saya.

Saya menyebut ini sebagai dugaan terhadap UATAS, karena hanya aplikasi ini yang saya gunakan untuk pinjaman dan memang mendekati jatuh tempo. Saya sempat mengabaikan dan tidak terlalu memperhatikan SMS ancaman yang diterima. Saya berkomitmen untuk membayar hutang saya, tetapi tidak seharusnya mereka memperlakukan saya dengan cara seperti ini.

Menurut saya, seharusnya proses penagihan dapat dilakukan dengan baik dan benar, mengingat waktu jatuh tempo belum berlalu, dan tidak ada notifikasi di aplikasi sebagai pengingat. Namun, saya menerima panggilan melalui WhatsApp yang sudah masuk ke dalam kategori intimidasi, dengan penggunaan kata-kata yang tidak seharusnya (posisi belum lewat jatuh tempo).

Saya menyadari bahwa mereka tidak berani menyebutkan nama aplikasi sebagai bukti jika saya melaporkan hal ini ke Media Konsumen atau media sosial, tetapi hanya aplikasi ini yang saat ini jatuh tempo untuk pinjaman saya. Saya merasa terganggu dan ingin meminta pihak UATAS untuk segera menyelesaikan masalah ini, sebelum saya melaporkannya ke OJK.

Hal ini sangat mengganggu mental dan pikiran saya. Aplikasi ini mungkin legal, tetapi perlakuannya terasa ilegal dan tidak pantas untuk dibiarkan. Saya berharap ada itikad baik dan penyelesaian dari pihak aplikasi UATAS.

Nurhamni Septia
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Komplain Penagihan Aplikasi Pinjol”

Kepada Yth. Ibu Nurhamni Septia, Sehubungan dengan surat Ibu Nurhamni Septia di mediakonsumen.com yang disampaikan pada hari Sabtu, tanggal 17...
Baca Selengkapnya

12 komentar untuk “Komplain Penagihan Aplikasi Pinjol

  • 17 Agustus 2024 - (10:14 WIB)
    Permalink

    Sudah pengalaman dengan bantusaku kan ya, jadi harusnya tidak kaget lagi. Pinjol ya seperti itu apalagi sudah mepet jtuh tempo.

    • 17 Agustus 2024 - (10:30 WIB)
      Permalink

      Mau ditagih sopan, bebas tar-sok, ada kata “tolong” (yg ngutangin malah memelas) dan ngga dikejer DC itu ngutang ke temen/sodara… Yg bisa sistem lupa & pengertian cukup bilang “duitnya blm ada, ntar kalo ada pasti dibayar”, sampe capek nagih dan terpaksa diiklaskan.

      1
      1
    • 19 Agustus 2024 - (05:45 WIB)
      Permalink

      Ditagih pake bahasa planet animal bgtu sih mending auto galbay aja. Percaya deh cma berani ngoceh by wa , visit langsung jg blm tntu brani, apalagi dengan narasi yg sama kya ketikan.

      • 19 Agustus 2024 - (12:36 WIB)
        Permalink

        Kalau pinjol ilegal, silahkan jika tidak mau dibayar. Tapi kalau ternyata pinjol terdaftar di OJK, siap2 aja SLIK/BI checking jadi kol 5, tidak bisa lagi melakukan semua aktivitas perbankan, pinjam KPR, KKB, dsb. Resikonya malah jadi jauh lebih berat.

  • 17 Agustus 2024 - (11:16 WIB)
    Permalink

    sampai disini paham kan gimana ngeri nya berurusan dengan hutang?
    mau punya itikad baik atau tidak, mereka gak peduli.
    mereka taunya tagihan beres dan lancar.

    • 1 September 2024 - (02:04 WIB)
      Permalink

      kalau sudah seperti itu auto galbay.kalau ingin nagih suruh datang kerumah.pukulin tuh mulut DC.biar tau jangan sok jadi orang

  • 18 Agustus 2024 - (04:51 WIB)
    Permalink

    Gak usah di bayar galbay aja klo di ancam ancam balik DC datang panggil aja orang sekampung semua rakyat indonesia sudah muak sama yg nama nya pinjol gk yg ilegal dan legal sama DC juga makan nasi gak usah takut hancurkan pinjol bikin sengsara titik !!!

    • 20 Agustus 2024 - (11:09 WIB)
      Permalink

      saran saya kalau sudah seperti itu.jangan dibayar.terus suruh datang itu DC kerumah.lalu kerahkan massa.dah selesai.mulut DC itu ****** semua.kalau tidak diberantas mulai sekarang.kapan lagi bisa bubar

      • 20 Agustus 2024 - (19:12 WIB)
        Permalink

        Benar galbay jln yg terbaik gak usah mikir slik ojk mau kol 5 kol sayur yg penting benahi hidup lebih baik ke depan dari pada jadi budak pinjol rentenir digital

  • 18 Agustus 2024 - (11:37 WIB)
    Permalink

    Galbay aja. Kalau nanti masuk berita di TV, toh teman dan sodara nggak sampai kehilangan uang. 👹

 Apa Komentar Anda?

Ada 12 komentar sampai saat ini..

Komplain Penagihan Aplikasi Pinjol

oleh Nurhamni Septia dibaca dalam: 1 menit
12