Tanggapan Tanggapan perihal “Permohonan Toleransi Waktu Pembayaran Tagihan CIMB Niaga” 18 Desember 2024 Redaksi Beri komentar Bank CIMB Niaga, Batas waktu pembayaran, Debt Collector, Kartu Kredit CIMB Niaga, keringanan pembayaran, Kredit Macet, Pelunasan Kartu Kredit, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, restrukturisasi kredit, Surat Pernyataan, Tagihan kartu kredit, Tunggakan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita No. 1226/CB/MBCX/CC/XII/2024 16 Desember 2024 Kepada Yth.: Mediakonsumen.com Up. Redaksi Surat Pembaca Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Muhamad Abdul Latif yang berjudul “Permohonan Toleransi Waktu Pembayaran Tagihan CIMB Niaga” (Mediakonsumen.com, 10 Desember 2024), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Muhamad Abdul Latif. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Muhamad Abdul Latif untuk menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Layanan CIMB Niaga 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Hery Kurniawan Corporate Communications Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.