Tanggapan Tanggapan perihal ”Allianz Tidak Kunjung Reimburse Klaim Nasabah” 20 Desember 2024 Corporate Communications Allianz Indonesia 18 Komentar Allianz, Asuransi, Asuransi Kesehatan, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Klaim Asuransi, Pencairan dana asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth, Redaksi Media Konsumen, Perihal: Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Terkait Keluhan Nasabah Atas Nama Ibu Febiola Adinda Dengan hormat, Sehubungan dengan adanya keluhan dari Nasabah atas nama Ibu Febiola Adinda dengan nomor Polis 000073557*** terkait dengan Pengajuan Klaim Biaya Perawatan Setelah Rawat Inap secara reimbursement melalui Media Konsumen pada Hari Rabu, 18 Desember 2024. Dengan ini kami sampaikan bahwa Allianz Indonesia telah menerima dan menindaklanjuti keluhan tersebut. Terkait dengan pengajuan klaim dengan nomor 2024111913099727, Perusahaan telah menyetujui klaim tersebut dan saat ini sedang dalam proses pembayaran dengan estimasi waktu 5 – 7 hari kerja dana dapat diterima di rekening Nasabah. Sedangkan, untuk Pengajuan Klaim Biaya Perawatan Setelah Rawat Inap lainnya dengan nomor 2024120713004078 dan 2024121167605318, saat ini pengajuan klaim tersebut dalam proses analisa medis dengan estimasi waktu proses sesuai yang tercantum pada surat yang dikirimkan kepada Nasabah pada 15 Desember 2024. Sebagai perusahaan asuransi, Allianz Indonesia berkomitmen untuk membayarkan legitimate klaim sesuai dengan ketentuan Polis dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik). Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya. Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Media Konsumen dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia. Atas seluruh perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Wahyuni Murtiani Head of Corporate Communications Allianz Indonesia World Trade Centre 3, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31 Jakarta Selatan – 12920, Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Reinaldo20 Desember 2024 - (23:09 WIB)Permalink Buat yg blm punya asuransi kesehatan allianz dan berniat masuk, pikir2 1000x ya kalian akan sanggup byr terus dlm jangka lama atau tdk krn pengalaman ikut program asuransi kesehatan allianz hscpx di polis tdk tertulis klw premi bisa naik sewaktu2 hanya ditulis biaya asuransi akan naik bertahap sesuai usia yg bertambah dan itu naiknya gradual atau sedikit demi sedikit setiap tahunnya dan krn ini asuransi unitlink dikatakan pembayaran premi tetap dari awal kepesertaan sampai dgn akhir kepesertaan nyatanya blm juga genap 4 tahun polis tsb tp allianz sdh 2x menaikan biaya asuransi diluar kenaikan berkalanya yg sesuai usia, kenaikan pertama awal tahun 2024 ini naiknya sekitar 25-30% dari biaya asuransi kesehatannya yg menyebabkan premi naik sekitar 300rban dari premi awal yg 2.25jt namun alangkah gilanya di januari 2025 allianz akan menaikan biaya asuransi kesehatannya lagi kali ini tdk tanggung2 naiknya 50% dari biaya asuransinya yg menyebabkan preminya juga baik lagi dari yg 2.25jt di awal kepesertaan menjadi 4.037jt di januari 2025 dan kenaikan tsb tanpa diimbangi dgn kenaikan batas manfaat tahunan dan boosternya, padahal allianz beralasan kenaikan tsb krn inflasi medis yg menyebabkan biaya medis meningkat setiap tahunnya tp anehnya walau sdh tau biaya medis meningkat byk setiap thnnya dan allianz menaikan biaya asuraninya yg persentasenya bahkan jauh diatas inflasi medis yg konon katanya sekitar 13.6% pertahun (naik biaya asuransi allianz 25%-30% yg pertama naik awal thn 2024 lalu yg kedua naik 50% nanti di awal tahun 2025) jd kesimpulannya biaya asuransi dinaikan terus2an krn inflasi medis tp batas manfaat tahunan dan boosternya tdk dinaikan artinya apa?? Artinya lama2 batas manfaat tahunan dan booster tsb makin terkikis dan makin kecil krn inflasi medis sementara allianz naikin terus biaya asuransinya tp tdk diimbangi dgn manfaatnya yg dinaikan juga, kesimpulannya allianz hanya mau konsumen bayar lebih tp tdk mau memberikan manfaat lebih jd coba bayangkan daru jalan hampir 4 thn premi yg awalnya 2.25jt skrg blm ada 4 tahun udh dinaikan jd 4.037jt coba 10 tahun lagi udh naik jd berapa tuh preminya bisa2 berkali2 lipat dari rencana pembayaran premi awal yg 2.25jt tsb, konon katanya asuransi unit link itu keunggulannya pembayaran preminya tetap dari awap sampai seterusnya makanya di awal2nya premi yg dibayarkan jauh lbh mahal dari asuransi tradisional namun nasabah terhindar dari kenaikan preminya krn sdh ada tabungan dlm bentuk unitlink tsb.. nyatanya tdk demikian ya, premi asuransi unitlink yg diawal sdh lebih mahal dari asuransi tradisional nyata naik2 terus2an menjadi semakin mahal tanpa diimbangi dgn kenaikan batas manfaat tahunan dan boosternya, sungguh mengecewakan.. jujur jika sy tahu premi asuransi kesehatan unitlink allianz akan terus2an naik seperti ini sy tdk akan beli asuransi unitlink.. buat apa toh sama aja dgn asuransi tradisional malah preminya msh jauh lbh murah asuransi tradisinonal daripada unitlink.. jd sy beritahu ya buat yg blm punya asuransi kesehatan allianz unitlink kalian mikir2 dulu sanggup byr nggak klw preminya dinaikin terus2 oleh allianz dari tahun ke tahun dan naiknya tdk sedikit loh 50% sekali naiknya padahal batas manfaat tahunan dan boosternya sama sekali tdk bertambah.. 4 Login untuk Membalas
hizkia21 Desember 2024 - (10:44 WIB)Permalink Oh kalo kenaikan yang ini memang disemua asuransi terjadi .. masih dalam dampak pandemi dan mahalnya biaya kesehatan di RS, belum lagi ada oknum² baik nasabah\RS yang menggunakan treatment berlebih untuk suatu penyakit. Saya sendiri kena naik +\- 65%… Tapi ya bayar aja, toh jika sakit melanda terutama pengobatan sakit kritis, biaya yg dikeluarkan akan tetap melebihi premi yg sudah dibayarkan. Bahkan jika unitlink akan ada fitur bebas premi jika terkena sakit kritis. Makanya sekarang semua asuransi bikin produk health baru yang ada fitur sebagian dari tagihan dibayar nasabah. Ya tujuannya agar tidak terjadi kenaikan biaya asuransi yang frontal dan berakibat kenaikan premi. Login untuk Membalas
Reinaldo21 Desember 2024 - (11:44 WIB)Permalink Anda agen asuransi? Klw alasannya krn kanaikan biaya medis, itu datanya ada inflasi medis 13.6% setahun tp naiknya biaya asutansi malah 50% lebih jd naiknya jauh diatas inflasi medis yaa, lalu klw memang biaya medis naik sehingga biaya asuransi juga naik banyak kenapa batas manfaat tahunannya tidak dinaikan? Agar tetap bisa mengcover kenaikan biaya medis tsb?? Misalnya biaya asuransi naik 50% hrsnya batas manfaat tahunannya juga naik juga 50% sesuai kenaikan biaya asuransi tsb, toh bukan artinya manfaat tahunan naik lgs dipakai habis oleh nasabah kan.. itu yg nggak fair biaya asuransi naik banyak dgn alasan inflasi medis tp batas manfaat tahunannya tdk ikut dinaikan jd artinya bayar makin mahal tp manfaat yg didapat tetap sama saja malah realnya turun krn tergerus inflasi medis.. 2 Login untuk Membalas
hizkia21 Desember 2024 - (12:39 WIB)Permalink 13.6% kan dari total klaim yg ratusan milyar itu pak, kenaikan 50% yg anda keluhkan kan dari biaya assuransi per polisnya. Jangan disamain persenannya dong. Dan gak semua jg akan sama kenaikannya tiap polis. Bagi yg belum pernah rwat inap ya naiknya jg gak akan tinggi. Dan dipolis jg tertulis kok jika ada kondisi tertentu ya biaya asuransi akan naik diluar faktor kenaikan umur. Dan ini terjadi disemua asuransi saat ini. Naik biaya asuransi tidak dibarengi limit nya ya gak lah, kan bagi yang limit HS nya tinggi juga akan dapat kenaikan biaya asuransi(premi) yg lebih tinggi dari anda. Saya bukan menyepelekan kenaikan nya yang bagi saya juga menjengkelkan. Saya juga ada diposisi seperti anda yang mengeluhkan biaya premi menjadi naik. Tapi kalo ajakan Anda untuk orang supaya tidak membeli asuransi karena premi(biaya ass) naik yaaa, gak gitu juga kan.. jika manfaat hspx Anda ada limit 5Milyar + booster 5 milyar tetap akan melebihi jumlah premi tersetor selama seumur hidup kan? 1 Login untuk Membalas
Reinaldo21 Desember 2024 - (13:18 WIB)Permalink Anda pasti seorang agen makanya bisa bilang gitu, perlu diketahui ya sy nggak pernah claim selama hampir 4 tahun tp naiknya tetap 50% dari biaya asuransi kesehatan lalu anda bilang naiknya beda2 tiap org kata siapa?? Keluarga besar saya ada 13 org punya polis asuransi kesehatan allianz semua biaya asuransinya rata2 naik 50% klw total byr preminya naiknya memang beda2 tergantung nilai tunai yg ada di polis tsb tp utk biaya asuransinya rata2 semua naik 50% lalu apa gunanya bikin asuransi unitlink klw total byr preminya juga naik2 terus?? Bikin aja asuransi tradisional yg emang udh ketahuan naik tiap tahun preminya.. biaya asuransi naik banyak tp batas manfaat tdk ikut naik artinya perusahan asuransi cuma mau enaknya aja terima uang lbh banyak tp tdk diimbangi dgn manfaatnya yg naik, ibaratnya anda kerja disuruh lembur sama perusahaan tp gaji tetap sama nggak dpt uang lembur anda mau?? Asuransi lain juga naik.. helloo hrsnya allianz jgn ikut2an yg nggak bener donk.. dimana2 klw minta dibayar lebih ya manfaat hrs diksh lebih juga..sy nggak ngajak org spy nggak beli asuransi allianz sy cm ksh tau mereka spy pikir2 lagi klw mau beli sanggup byr terus nggak kedepannya krn pengalaman baru ikut blm 4 tahun aja preminya udh naik dari 2.25jt jd 4.037jt padahal waktu dulu join agen bilang biaya asuransi emang naik mengikuti usia tiap thn tp biaya premi yg dibayar tetap krn ada cadangan nilai investasinya utk byr biaya asuransi tsb dimasa yg akan datang dan dipolis juga tdk tertulis klw biaya asuransi hscpx tiba2 bisa naik banyak sampai 50% diluar dari kenaikan rutin setiap tahun krn bertambanya usia.. 2
Widarti21 Desember 2024 - (09:35 WIB)Permalink Why kudu masuk media dl br dbayar klaim nya? Kalau kalian profesional, ini ga perlu terjadi kan. 4 Login untuk Membalas
Mathew Crass23 Desember 2024 - (02:34 WIB)Permalink Kak, aku bukan belain perusahaan asuransi yang. Yang bikin lama itu, perusahaan asuransi baik itu BPJS,.. mereka analisis dan crosscek dulu kerumah sakit bersangkutan apakah pasien benar dirawat disana dan penyakit apa dll. Kadang rumah sakit lama menanggapi satu persatu laporan dr perusahaan asuransi. Karena pihak rumah sakit kudu cari data pasien lagi. Jadi , ada verifikasi antara formulir klaim pasien dengan data rumah sakit terkait oleh pihak asuransi… yang bikin lama disini. Begitu juga kalau pengguna BPJS kan , Begitu… mah lbih 3 bulan dicairkan oleh pihak BPJS ker rumah sakit.. sedangkan pihak rumah sakit butuh biaya operasional dan gaji karyawan. Makanya banyak rumah sakit gak mau bekerjasama dengan BPJS … karena istri saya kerja di rumah sakit. Kecuali kalau asuransinya pasien pakai cashless.. nanti itu pihak rumah sakit langsung yang berhubungan dengan pihak asuransi, karena sudah kerja sama. Kalau sistem reimbust yang ini… agak lama. Seperti yang saya jelaskan tadi. 1 Login untuk Membalas
Widarti23 Desember 2024 - (07:30 WIB)Permalink Ah ga perlu kamu jelasin keribetan asuransi Wong bayar mandiri aja dlama2in sama RS kok. Supaya charge kamar jalan terus makanya birokrasinya dpanjangin. Yg dtanya sm si allianz ini kenapa harus masuk media dl br dbayar klaimnya? Apa harus demikian? Padahal itu hak nasabah lho. Mereka uda bayar premi. Silahkan djawab lg kl anda adalah org RS yg sering ngelamain proses administrasi pasien. Kl anda bukan org allianz ya ga usa jelasin. Krn yg dtanya tuh merekanya. Login untuk Membalas
Mathew Crass23 Desember 2024 - (07:56 WIB)Permalink Orang ngeyel susah di jelasin.. sok tahu sendiri.. pengen lihat seandainya kamu bekerja disana. Gitu tahu gitu prosedur reimburse pasti elu diam. Dasar batu … Sejak kapan RS sakit mau lama2 in pasien .. kan tergantung penyakit yang di alami. Kalau belum sembuh total ngapain disuruh pulang. Aneh lu batu. 1 Login untuk Membalas
Hendra27 Desember 2024 - (06:16 WIB)Permalink Untuk validasi data pasien di RS sangat gampang dan cepat. Karena data pasien di komputer. Mungkin anda menggunakan RS yang pendataannya pakai Buku, jadi harus cari perlembar. Hampir di seluruh rumah sakit saat proses registrasi ada formulir asuransinya. Yang melakukan verifikasi dan konfirmasi asuransi itu bagian frontdesk RS. Karenabitu tugas mereka, paling lambat 3 hari sudah ada konfirmasi dari asuransi. Login untuk Membalas
Sunanto Sunanto21 Desember 2024 - (09:55 WIB)Permalink Ini sering banget msuk.komplain ya rata2 claim or gmn si Login untuk Membalas
erikeien2321 Desember 2024 - (21:20 WIB)Permalink Kenapa ya sumpah demi tuhan. Lo liat aja search di media konsumen , si allianz ini ga mau terus bayar claim harus di viralkan dulu baru di bayar! Sumpah jngn mau deh urusan sama asuransi satu ini. Harus di up dulu baru viral. Sialan juga asuransi yg satu ini di media konsumen paling banyak Allianz di komplen ga bayar setalah komplen di bayar 1 Login untuk Membalas
Hendra22 Desember 2024 - (10:59 WIB)Permalink pakai bpjs aja, aman dan bebas masalah, om 2 Login untuk Membalas
Reinaldo22 Desember 2024 - (16:13 WIB)Permalink Setuju, buat yg nggak mau bayar preminya makin naik2 terus kedepannya apalagi ini naiknya gila2an blm 4 thn dari premi 2.25jt sebulan naik jd 4.037jt blm tahun2 yg akan datang nanti naik2 terus bisa sampai brp besar?? Padahal sy blm pernah claim 1x pun yg ada byr premi rutin tp terus2an dinaikin preminya coba mikir2 sebelum ikuatan kalian sanggup byr terus nggak kedepannya.. kan sayang bgt klw sampai nggak sanggup byr akhirnya lapse uang hilang semua manfaat nggak dpt apa2 yg enak allianznya udh terima pembayaran preminya kan.. Login untuk Membalas
Paul22 Desember 2024 - (14:37 WIB)Permalink Kenapa HARUS viral dulu y ? JUGA KENAIKAN BIAYA ASURANSI DAN AKIBATNYA KENAIKAN BIAYA PREMI DAN LAIN2 ITU TIDAK TANGGUNG2 SAMPAI 25 PERSEN BAGAIMANA ITU PERHITUNGANNYA? PADAHAL BELUM PERNAH KLAIM SUDAH JALAN 3 TAHUNAN NAIK SUDAH 2X…. TRANSPARAN PERBITUNGANNYA DONG ALLIANZ JANGAN SEAKAN2 SEPERTI DIKTATOR BEGITU Login untuk Membalas
Febiola6 Januari 2025 - (16:44 WIB)Permalink Menanggapi respon dari Allianz perihal disetujuinya klain dengan nomor klaim 2024111913099727, pencairan dana sudah saya terima. Terima kasih atas respon baiknya. Namun masih ada 2 klaim reimburse yang menggantung yaitu nomor klaim 2024120713004078 dan 2024121167605318 yang mana statusnya ‘membutuhkan klarifikasi media lebih lanjut’ dari tanggal 8 & 12 Desember hingga saat ini tanpa kejelasan. Padahal dokumen surat kuasa yang diminta sudah saya lengkapi. Dan klaim tersebut juga termasuk klaim pos rawat inap yang belum lebih dari 90 hari. Mohon responnya dari Allianz. Terima kasih. Login untuk Membalas