Keluhan Surat Pembaca Klaim Asuransi Tugu, Satu Kejadian Kecelakaan Bisa Dikenakan Biaya OR Sebanyak Titik Kerusakan 5 Februari 202513 Februari 2025 Henry 9 Komentar Asuransi, Asuransi Kecelakaan, Asuransi Kendaraan, biaya own risk, Biaya perbaikan, biaya risiko sendiri, Customer complaint handling, Customer Service, Klaim Asuransi, Own Risk, polis asuransi, SPK, Surat Perintah Kerja, Tugu Insurance Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada tanggal 11 Januari 2025, saya mengalami kecelakaan akibat sebuah motor yang memaksa mendahului dari sebelah kiri saat saya akan berbelok ke kiri. Karena ruang yang terbatas, motor tersebut menyenggol buritan mobil dan spion saya, lalu akhirnya jatuh dan tertabrak oleh mobil saya. Semua kerusakan terjadi di bagian kiri kendaraan saya. Tanggal 15 Januari 2025, saya mengajukan klaim melalui WhatsApp. Kemudian, pada 17 Januari, saya dihubungi oleh pihak analis Asuransi Tugu bernama Di**, dan pada 20 Januari diterbitkan SPK 9913108022025000053 dengan own risk (OR) sebesar 3 x Rp300 ribu. Ketika saya mengajukan komplain kepada Pak Di**, saya mendapatkan penjelasan sebagai berikut: “Mohon izin Pak, dari analisa kami, kejadian pertama adalah saat motor menggores bagian kiri belakang, lalu kejadian kedua ketika menabrak spion yang menyebabkan spion hampir patah, dan kejadian ketiga saat Bapak menabrak motor di depan.” Jawaban ini sungguh tidak masuk akal dan membodohi logika. Bagaimana mungkin satu kejadian kecelakaan bisa dihitung sebagai tiga kejadian terpisah? Jika sebuah mobil tertabrak hingga terguling, sehingga bagian samping dan atas mobil rusak, apakah itu juga akan dianggap sebagai dua kejadian terpisah? Selama saya menggunakan polis asuransi mobil di beberapa perusahaan lain, hanya di Asuransi Tugu keabsurdan seperti ini terjadi. Atas penjelasan tersebut, saya mengajukan keberatan kembali pada 22 Januari 2025. Namun, hingga surat ini ditulis pada 30 Januari 2025, saya tidak mendapatkan tanggapan apa pun dari Asuransi Tugu. Pesan saya bagi siapa pun yang ingin mengambil polis asuransi mobil: hindari Asuransi Tugu, agar kejadian yang saya alami tidak terjadi pada Anda. Henry Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Abo Cah5 Februari 2025 - (10:31 WIB)Permalink viralkan asuransi abal2 macam begini Login untuk Membalas
Squall5 Februari 2025 - (21:21 WIB)Permalink Buat apa bayar asuransi masih kena 900rb Login untuk Membalas
Setiawan5 Februari 2025 - (22:51 WIB)Permalink Biaya klaim, biasanya sekitar 200 rb-an per titik. Nah ini 1 kejadian malah di-charge sesuai titik, asumsinya jumlah kejadian. Dah lah jangan pakai asu-asu yang beginian. Login untuk Membalas
indro6 Februari 2025 - (06:45 WIB)Permalink sekarang anda tahu. bayar asuransi tidak hanya polis di depan saja. per kejadian pun nabrak bayar lagi. Login untuk Membalas
dhan6 Februari 2025 - (01:22 WIB)Permalink asuransi dibawah naungan pertamina, seharusnya gak begini cara mainnya. ini pasti karyawannya gak ngerti alur kejadian. biasanya pas kejadian itu ya satu claim, bukan multiple claim. bisa dibayangkan kalau kendaraan ketimpa kontainer terus pejet seperti ayam geprek, itu berapa titik yang rusak? bisa-bisa gede biaya claim nya Login untuk Membalas
HenryPenulis artikel10 Februari 2025 - (16:53 WIB)Permalink Dhan, mau dibilang gak gini cara mainnya juga sulit. Sudah 2x saya mengalami pengalaman yang sama di asuransi tugu. Akhirnya saya posting di sini agar diketahui bersama dan menjadi pertimbangan untuk ambil asuransi dari PT Tugu Login untuk Membalas
HenryPenulis artikel7 Februari 2025 - (09:44 WIB)Permalink UPDATE: setelah saya sampaikan informasi terkait komplain di media konsumen, dari asuransi tugu merevisi SPK dengan 2x OR = 600.000. Menjadi aneh dan transaksional seperti menawar cabe di pasar, waktu saya tanyakan penjelasan dasar pengenaan 2x OR ini apa dan tolong di breakdown kejadiannya, dijawab “Penjelasan dan analisanya masih sama ya Pak, namun ada kebijakan dari Kantor Pusat, bahwa OR menjadi 2x..” Ini kesannya dari pihak asuransi coba2 untuk mengenakan OR besar ke pelanggan dulu, jika ada yg komplain baru dilakukan penurunan. Dan tentunya saya tidak bisa menerima perlakuan tersebut, karena bagi saya ini tetap adalah 1 kejadian Login untuk Membalas
kris13 Februari 2025 - (09:13 WIB)Permalink Udah ada update nih dari pihak asuransi jadi penasaran penyelesaiannya gimana Login untuk Membalas
HenryPenulis artikel27 Februari 2025 - (10:06 WIB)Permalink belum ada penyelesaian, saya yg capek kelamaan. Mobil sudah masuk bengkel sejak 18 Feb dengan OR 2x 300rb=600rb Login untuk Membalas