Tanggapan perihal “Klaim Asuransi Tugu, Satu Kejadian Kecelakaan Bisa Dikenakan Biaya OR Sebanyak Titik Kerusakan”

Dengan Hormat,

Menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Bapak Henry Wilotekto melalui situs Media Konsumen dengan judul “Klaim Asuransi Tugu, Satu Kejadian Kecelakaan Bisa Dikenakan Biaya OR Sebanyak Titik Kerusakan” pada tanggal 5 Februari 2025, maka kami menyampaikan bahwa keluhan tersebut telah kami terima dengan baik dan langsung ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, CallTIA (Contact Center Tugu Insurance Assistance) telah menghubungi Bapak Henry Wilotekto mengenai informasi atas penyelesaian klaim kendaraannya dan penjelasan telah diterima oleh Bapak Henry Wilotekto, untuk selanjutnya kendaraan dapat dilakukan perbaikan pada bengkel yang sudah ditentukan.

Selanjutnya Tugu Insurance akan terus melakukan monitoring dan memberikan update atas proses perbaikannya. Demikian tanggapan kami terhadap pengaduan keluhan tersebut. Terima kasih atas perhatian serta kerja sama yang diberikan.

Hormat Kami,

Public Relation
PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Wisma Tugu 1 Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C8-9, Jakarta 12920

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Klaim Asuransi Tugu, Satu Kejadian Kecelakaan Bisa Dikenakan Biaya OR Sebanyak Titik Kerusakan

Pada tanggal 11 Januari 2025, saya mengalami kecelakaan akibat sebuah motor yang memaksa mendahului dari sebelah kiri saat saya akan...
Baca selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan perihal “Klaim Asuransi Tugu, Satu Kejadian Kecelakaan Bisa Dikenakan Biaya OR Sebanyak Titik Kerusakan”

  • 20 Februari 2025 - (17:15 WIB)
    Permalink

    Tindak lanjut TUGU sudah saya post di tanggal 7 Februari, dan masih dikenakan 2x OR yg saya masih tidak bisa terima.

    update terkini: akhirnya tgl 18 Februari kemarin akhirnya mobil saya bawa ke bengkel sesuai SPK dengan OR 2 x 300rb=600rb, karena saya sudah capek dan sudah lebih dari 1 bulan sejak kejadian.

    Moralnya; bagi yg ingin ambil polis asuransi kendaraan jauh2 deh dari asuransi tugu, kelihatannya polis nya murah tapi menyesal di belakang karena digetok di OR.
    Sayangnya perlindungan konsumen di negara tercinta masih sangat tertinggal jauh di belakang

    • 14 April 2026 - (11:47 WIB)
      Permalink

      Turut Prihatin untuk kasusnya pak, tapi apa boleh info premi asuransi yang bpk gunakan dari Asuransi tersebut? terima kasih

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Klaim Asuransi Tugu, Satu Kejadian Kecelakaan…

oleh Public Relation PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk dibaca dalam: 1 menit
2