Asuransi Panin Dai Ichi Membatalkan Polis Sepihak

Saya adalah nasabah asuransi Panin Dai Ichi sejak Februari 2021. Pada Juli 2024, saya terdiagnosis kanker payudara dan menjalani operasi lumpektomi pada Agustus 2024. Saat operasi, klaim saya dibayarkan secara cashless oleh pihak asuransi.

Setelah itu, saya melanjutkan perawatan dengan menjalani kemoterapi sebanyak 8 kali mulai September 2024. Karena sistem rawat jalan di Panin Dai Ichi menggunakan metode reimbursement, saya harus membayar semua biaya kemoterapi terlebih dahulu.

Saya telah mengajukan klaim reimbursement untuk kemoterapi 1 hingga 7 dengan melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Namun, hingga tanggal 4 Februari 2025, tidak satu pun klaim reimbursement saya yang telah dibayarkan oleh Panin Dai Ichi.

Pada tanggal yang sama, 4 Februari 2025, saya menerima email dari Panin Dai Ichi yang menyatakan bahwa polis saya untuk perawatan rumah sakit, sakit kritis, dan waiver dibatalkan. Alasan yang diberikan adalah ditemukannya pre-existing condition, yang tidak ada hubungannya dengan kanker payudara yang saya alami saat ini. Keputusan ini dibuat SECARA SEPIHAK oleh Panin Dai Ichi tanpa adanya diskusi atau pemberitahuan sebelumnya kepada saya sebagai nasabah.

Saya merasa sangat dirugikan karena selama ini saya selalu membayar premi asuransi tepat waktu. Namun, Panin Dai Ichi justru mengambil keputusan sepihak tanpa komunikasi yang jelas. Saya meminta tanggapan dan penjelasan lebih lanjut dari pihak Panin Dai Ichi terkait hal ini. Terima kasih.

Yunita
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Asuransi Panin Dai Ichi Membatalkan Polis Sepihak”

Redaksi mediakonsumen.com yang terhormat, Bersama ini, kami menyampaikan tanggapan resmi PT Panin Dai-ichi Life perihal berita yang telah dipublikasikan di...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “Asuransi Panin Dai Ichi Membatalkan Polis Sepihak

  • 7 Februari 2025 - (11:36 WIB)
    Permalink

    hayoo Panin Dai Ichi..
    bukan nya sudah ada peraturan dari Mahkamah Konstitusi untuk melarang asuransi tolak klaim sepihak?
    melanggar undang-undang nih cerita nya..

  • 7 Februari 2025 - (15:49 WIB)
    Permalink

    Menurut Google,
    “Sel abnormal displasia memiliki jumlah yang lebih banyak dari sel sehat, pertumbuhan selnya juga sangat cepat, tidak teratur dan bisa terjadi di bagian tubuh manapun. Jika tidak ditangani dg baik, displasia bisa berkembang dan jadi kanker. Karenanya disebut sebagai kondisi pra kanker.”

    Sumber : https://www.alodokter.com/komunitas/topic/displasia-mamae-apakah-berbahaya#:~:text=Jika%20tidak%20ditangani%20dg%20baik,Semoga%20membantu.

    Apabila anda tidak mempunyai pre existing penyakit tsb sebelum pembuatan polis
    Coba minta surat pernyataan dari dokter terkait, agar bisa ada bukti bahwa anda bebas dari penyakit tsb sebelum membuat polis

  • 7 Februari 2025 - (22:21 WIB)
    Permalink

    Justru saya meminta dokumen penunjang medis dari pihak asuransi Panin Dia Ichi karena diagnosa Mammae Displasia dari pihak Panin Dai Ichi dan email surat pemberitahuan perubahan polis tidak disertai dokumen penunjang medis tersebut. Sebelumnya saya sudah menghubungi CS melalui telpon dan jawaban CS kalau saya tidak bisa “mengajukan keberatan” karena pre existing condition tersebut. Setelah saya sedikit “ngotot” dengan pihak CS, barulah pihak CS mengatakan kepada saya untuk bikin laporan pengaduan saja dulu dan itu akan diproses selama 10 hari kerja. Mengingat lamanya proses klaim saya dari bulan oktober 2024 mengajukan klaim sampai februari 2025 tidak ada kejelasan dan sebelumnya saya juga sudah pernah buat pengaduan mengenai proses klaim yang lama di tanggal 15 januari 2025 yang katanya 10 hari kerja tetapi ada kemungkinan bisa diperpanjang lagi waktu prosesnya, maka saya melakukan pengaduan melalui Media Konsumen supaya dapat direspon lebih cepat karena kalau sudah masuk sosial media, biasanya baru ada tanggapan yang cepat, kalau hanya lewat CS hanya diberi jawaban “masih proses, mohon kesediannya menunggu”. Ditunggu respon dan hasil penunjang medis saya oleh pihak asuransi Panin Dai Ichi melalui email pribadi saya. Terima kasih.

    1
    1
  • 18 Februari 2025 - (17:03 WIB)
    Permalink

    Digugat aja Panin Daichinya kak klo ga jelas kek gitu. Apalagi sudah ada putusan MK tentang klaim sepihak….Bisa hub 08987522***. Makasih kak Yunita

 Apa Komentar Anda?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Asuransi Panin Dai Ichi Membatalkan Polis Sepihak

oleh Yunita dibaca dalam: 1 menit
4