Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca Teror dan Ancaman DC PT Longan Management Service 11 Juni 202511 Juni 2025 Lusiani Lusiani 65 Komentar Data nasabah, Debt Collector, email SPAM, Fintech, fintech ilegal, Laporan Kepolisian, Pelanggaran Privasi, Pelunasan Tagihan, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Penagihan melalui media sosial, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, Privasi data, privasi nasabah, PT Longan Management Service, SOP, SPAM, spam telepon, Standard Operating Procedures, Tunai Kita Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Salam Media Konsumen. Izinkan saya menceritakan kronologinya. Pada tanggal 05 Juni 2024, saya mendapatkan chat WA yang mengaku dari PT Mulya yang bernama Robbin. Awalnya saya tidak menaruh curiga apapun, jadi saya merespons chat tersebut dengan baik dan menanyakan keperluannya serta menanyakan dapat nomor saya dari mana. Tidak berselang lama akhirnya dia mengaku dari DC Tunaikita dan menagih saya. Kala itu saya bilang saya akan cek di aplikasinya, tapi ternyata aplikasinya sudah tidak ada. Saya bingung karena merasa tidak punya pinjaman lagi di aplikasi itu. Lalu dia memberikan nominal yang harus saya bayarkan, tanpa adanya bukti apapun. Karena saya pikir apa yang dibilang benar adanya, saya mengajak negosiasi tanpa pikir untuk cek mutasi rekening dan lain-lain. Namun DC tersebut tidak terima dengan negosiasi yang saya tawarkan dan mengancam akan memviralkan saya. Tanpa pikir panjang, DC tersebut memviralkan saya ke IG kantor saya. Yang mana untuk alamat kantor yang pernah saya cantumkan, berbeda dengan kantor saya saat ini (saya baru join di perusahaan sekarang tahun 2020) sedangkan info yang dilaporkan oleh DC tahun 2019. Jadi jelas mereka mendapatkan data ilegal yang entah dari mana. Pada tanggal 09 Juni 2024, saya melaporkan kejadian ini kepada Polres Metro Tangerang dengan membawa semua bukti yang saya miliki untuk membuat laporan. Saat membaca rekening koran yang saya cetak, saya baru menyadari bahwa tagihan yang disebutkan oleh si DC sudah saya lunasi pada tanggal 25 Januari 2019. Setelah itu, saya tidak memiliki pinjaman apapun lagi di aplikasi Tunaikita. Lalu, mengapa saya masih terus diteror dan ditagih? Laporan telah saya buat dan saya kirimkan ke PT Longan serta setiap DC yang menagih kepada saya. Saya meminta mereka untuk datang dan mengirimkan perwakilan agar masalah ini bisa diselesaikan di Polres Metro. Karena nama baik saya sudah tercemar. Teror melalui email spam ke kantor saya pun tidak berhenti. Setiap hari, orang yang meneror saya berbeda-beda dan saya merasa lelah menjelaskan satu per satu kepada mereka. Bahkan, meski saya sudah memberikan mutasi rekening pembayaran, tetapi mereka masih bertanya mengapa data saya masih terdaftar di mereka. Saya meminta kontak Tunaikita, tetapi informasinya pinjol tersebut sudah tidak aktif dan data saya sudah diberikan kepada pihak ketiga. Salah satu dari mereka, yang mengaku bernama Aldo (tapi setelah saya cek, nomor tersebut terdaftar atas nama Intan), menantang saya seolah-olah mereka kebal hukum dan tidak akan bisa ditangkap oleh pihak berwajib. Terima kasih. Lusiani Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.