Hati-Hati Headline Keluhan Surat Pembaca Awas! Modus Baru Pinjol Ilegal: Dana Masuk Tanpa Pengajuan dan Teror Penipu Berkedok CS 12 Juni 202512 Juni 2025 nina 13 Komentar Aplikasi Smartphone, Data nasabah, Debt Collector, e-KTP, Fintech, fintech ilegal, Fraud, Google Play, Google Playstore, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, Modus Penipuan, Penagihan, Pencairan dana pinjaman, Penipuan, Penipuan online, Penipuan via WhatsApp, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi, persetujuan kredit, persetujuan pelanggan, Phishing, Pinjam Dana, Pinjaman Online, Scam, Tenor Pinjaman, Transfer Dana, Website penipuan Ikuti kami di Google Berita Melalui artikel ini, saya ingin membagikan pengalaman pribadi yang meresahkan, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini semakin berani dan manipulatif. 📌 Dana Tiba-tiba Masuk Tanpa Pengajuan Pada tanggal 25 Mei 2025, saya menerima dua kali transfer dana dari aplikasi pinjaman online bernama Pinjam Dana, masing-masing sebesar Rp1.235.000, tanpa pernah merasa mengajukan pinjaman. Saya bahkan tidak pernah mengunduh atau memasang aplikasi tersebut di ponsel saya (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.pracang.app – Hati-hati, aplikasi berbahaya! – redaksi). Lima hari kemudian, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2025, saya mulai menerima teror dari debt collector (DC) yang mengaku dari pihak Pinjam Dana. Mereka menggunakan kata-kata kasar, intimidasi, dan ancaman untuk menyebarkan data pribadi saya jika tidak segera melakukan pelunasan. Karena merasa terdesak dan sudah terlanjur menerima dana tersebut, saya akhirnya memutuskan untuk mengembalikan dana dengan total pembayaran Rp3.800.000. ⚠️ Hacker Berkedok CS & Tautan Berbahaya Setelah menuliskan keluhan di Google Playstore, saya tidak menyangka bahwa keluhan tersebut justru mengundang perhatian para hacker yang menyamar sebagai customer service (CS) Pinjam Dana. Mereka menawarkan bantuan dengan janji akan menghapus data saya dari sistem aplikasi. Padahal, saya tidak pernah memberikan data pribadi atau menginstal aplikasi tersebut. Oknum tersebut mengirimkan tautan (link) yang mereka minta untuk saya klik. Ternyata tautan tersebut mengarah ke aplikasi pinjol lain. Tak lama setelah itu, saya menerima SMS dan WhatsApp berisi kode OTP dari pinjol lain, yang untungnya tidak saya berikan kepada siapa pun. Modus ini sangat berbahaya karena berpotensi menyalahgunakan data dan mengajukan pinjaman atas nama orang lain. 🔁 Dana Masuk Lagi: Siklus Teror Berulang Yang lebih mengejutkan, pada hari ini, tanggal 6 Juni 2025, aplikasi Pinjam Dana kembali mentransfer dana sebesar Rp1.365.000 sebanyak dua kali ke rekening saya. Hal ini membuktikan bahwa praktik teror dan penyalahgunaan sistem masih terus berlangsung. ⚖️ Seruan untuk Tindakan Tegas Saya tidak pernah memberikan data atau izin pengajuan pinjaman ke aplikasi Pinjam Dana. Saya merasa nama dan kontak saya telah disalahgunakan, dan hak-hak saya sebagai warga negara telah dilanggar. Untuk itu, saya menyatakan dengan tegas: Saya tidak pernah mengajukan pinjaman ke aplikasi Pinjam Dana. Saya tidak pernah menginstal atau memberikan izin akses data kepada aplikasi tersebut. Saya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini dan meminta perlindungan dari pihak berwajib serta OJK dan Kominfo. Saya juga berharap Pinjam Dana menunjukkan itikad baik, segera menghapus data saya dari sistem mereka, dan tidak mengulangi tindakan ilegal ini terhadap orang lain. Terima kasih. Nina Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
dhan12 Juni 2025 - (11:11 WIB)Permalink Kl perusahaannya gak ada ngapain musti dikembalikan? Perusahaannya fiktif toh? Gini aja, kamu datangi polres/polda dengan delik aduan (nanti petugas yang mengarahkan). Itu duitnya titip ke petugas loket pengaduan dengan tanda terima & stempel. Nanti kamj kalau ada teror itu suruh ambik duitnya di kantor polisi. Ini sekedar saran 1 Login untuk Membalas
Buana12 Juni 2025 - (11:13 WIB)Permalink Serem juga ya.. untung saya gpernah mengklik tartan apapun Login untuk Membalas
ninaPenulis artikel12 Juni 2025 - (11:20 WIB)Permalink Betul, semoga tidak terulang Login untuk Membalas
Wisnu12 Juni 2025 - (12:08 WIB)Permalink kalo misalnya lapor ke bank langsung aja gimana? bilang kalo ada uang salah transfer masuk ke rekening, lalu minta bank yang kembalikan ke sipengirim duitnya. bisa nggak begitu? daripada ditransfer sendiri, takutnya salah transfer ke penipu. serem banget modus pinjol jaman sekarang. Login untuk Membalas
Squall12 Juni 2025 - (12:21 WIB)Permalink Itu pinjol ilegal gak usah dibalikin aja. Bilang trimakasih atas transferannya 1 Login untuk Membalas
tobias_boon12 Juni 2025 - (12:41 WIB)Permalink Turut perihatin atas situasinya, yang jadi pertanyaan bagaimana nomor rekening bisa diketahui oleh pihak lain ya? Apakah TS pernah melakukan peminjaman online juga sebelumnya? yang kemudian bisa saja disalahgunakan oleh “sindikat” pinjol Login untuk Membalas
alf12 Juni 2025 - (13:20 WIB)Permalink Bingung juga, gak pernah ajukan pinjaman…harusnya mereka tidak tau no rekening anda, tapi kok mereka bisa transfer ?? Login untuk Membalas
Jessica12 Juni 2025 - (14:38 WIB)Permalink Saya lihat akhir-akhir mulai banyak kasus seperti ini. Harus lebih berhati-hati nih. Login untuk Membalas
Sobary12 Juni 2025 - (19:48 WIB)Permalink Banyak nya masalah pinjol legal dan ilegal bisa jadi permasalahan di kemudian hari maka: Pemerintah dalam hal.ini kementrian keuangan sebagai bagian dewan moneter nasional bisa instruksi.membatalkan semua ijin pinjol baik resmi atau tidak sebaiknya dibatalkan karena telah menjadi permasalahan berkepanjangan ibarat benang kusut yang sulit diselesaikan Login untuk Membalas
Eko12 Juni 2025 - (20:57 WIB)Permalink Caranya mereka tau nomor rekening anda tuh gimana ? Apakah anda pernah mengajukan pinjol di tempat lain ? Login untuk Membalas
Agus15 Juni 2025 - (23:48 WIB)Permalink Masa gak download aplikasi bisa tau no hp dan no rekening, ??? Login untuk Membalas
Dani Albert17 Juni 2025 - (10:16 WIB)Permalink Cara main ilegal itu mesti anda pernah dawnload salah satu aplikasi (afiliasi) nya, di apk tersebut anda isi data secara otomatis men generate ke bbrapa apk lain. Jadi suka banyak keluhan tidak ambil pinjaman di apk itu tp bisa ada tagihan. Inilah contoh bobrok nya sistem perlindungan data pribadi di negara kita. Login untuk Membalas