Keluhan Surat Pembaca FIT HUB Pusat Saling Lempar Tanggung Jawab, Persulit Pembatalan Kontrak Indodana 3 Juli 2026 Lia Beri komentar Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, FIT HUB, Indodana, Klausul Baku, Kredit online, Layanan Pelanggan, Mediasi Konsumen, membership, No Refund, PayLater, Pembatalan keanggotaan, Pengembalian dana, Refund, Sistem bermasalah, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Redaksi Media Konsumen, Melalui surat terbuka ini, saya ingin menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap buruknya sistem penanganan keluhan konsumen di FIT HUB (PT Jaya Digital Properti) terkait proses pembatalan keanggotaan (membership) yang terikat dengan metode pembayaran Indodana. Kronologi kejadian adalah sebagai berikut. Saya mendaftar keanggotaan di FIT HUB menggunakan fasilitas cicilan pihak ketiga, yaitu Indodana. Karena adanya kendala layanan di lapangan, saya mengajukan permohonan pembatalan keanggotaan secara resmi agar tagihan Indodana dihentikan. Saya telah berkoordinasi dengan pihak Indodana. Pihak Indodana secara tertulis mengonfirmasi bahwa mereka hanyalah metode pembayaran, dan sistem pembatalan serta refund sepenuhnya berada di bawah kendali dan wewenang FIT HUB selaku merchant. Namun, saat saya mengajukan pembatalan ke FIT HUB, terjadi aksi saling lempar tanggung jawab yang sangat tidak profesional. Manajer cabang mengaku tidak memiliki otoritas legalitas dan berlindung di balik SOP sepihak “No Refund” (klausul baku), serta memaksa saya mencari member pengganti sendiri. Saat kasus ini dinaikkan ke tingkat atas dan mendapatkan nomor laporan resmi Tiket ID: 287664, email dari pihak FIT HUB Pusat justru melempar kembali masalah ini ke manajer cabang yang sejak awal lepas tangan dan mengabaikan komplain saya. Screenshot Melalui surat ini, saya menuntut ketegasan dari Tim Manajemen Jakarta atau Tim Legal FIT HUB Pusat untuk segera melakukan pembatalan transaksi tersebut pada sistem merchant hari ini tanpa mengenakan biaya penalti. Jangan biarkan hak konsumen disandera oleh sistem internal perusahaan yang buruk. Terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memfasilitasi suara konsumen. Hormat saya, Lia Bangli, Bali Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.