Keluhan Surat Pembaca Perubahan Biaya Bank Tanpa Pemberitahuan, Setelah Akad Ditandatangani 28 Juni 2025 Diana Br Haloho 4 Komentar Akad Kredit, Asuransi Jiwa, Bank BNI, Biaya Administrasi, Biaya Layanan, BNI, BNI Griya, Ciputra Life, KPR, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Rumah, Perjanjian kredit, persetujuan kredit, Perubahan sepihak, polis asuransi, Premi Asuransi, Properti, Rincian Biaya, Surat pemberitahuan, Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ), Syarat dan Ketentuan, Tanda Tangan Kontrak Ikuti kami di Google Berita Tanggal 6 Mei 2025, awalnya kami di-handle oleh BNI cabang Bekasi di Jl Ahmad Yani No. 15, untuk keperluan kredit pembelian rumah baru di JGC Cakung, Jakarta Timur. Saya menandatangani Surat Permohonan Asuransi Jiwa Kredit Ciputra Life pada tanggal 23 Mei 2025 (dokumen terlampir). Pada tanggal 16 Juni 2025, kami melakukan akad kredit di kantor developer Modern Land di JGC Cakung, Jakarta Timur. Akad tersebut ditandatangani di hadapan pejabat bank dan premi asuransi jiwa saya tercatat sebesar Rp23.051.596 (dokumen terlampir). Namun pada tanggal 25 Juni 2025, pihak Bank BNI mengumumkan bahwa premi asuransi jiwa meningkat menjadi Rp24.950.173, sehingga terjadi kenaikan sepihak sebesar Rp1.898.577,43 (bukti terlampir). Alasan yang diberikan sangat klise, yaitu karena saya berulang tahun pada tanggal 9 Juni. Padahal pada tanggal 16 Juni 2025 saat akad, pihak legal sudah membacakan isi perjanjian yang awal. Hal ini membuat saya resah sebagai nasabah BNI, karena sewaktu-waktu BNI bisa saja melakukan perubahan sepihak yang melanggar akad yang telah disepakati. Sangat disayangkan hal seperti ini terjadi pada bank sebesar BNI. Oleh karena itu, saya menuntut ganti rugi kepada pihak BNI terhadap saya sebagai nasabahnya. Diana Br Haloho Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ari29 Juni 2025 - (09:15 WIB)Permalink Ya memang seperti itu Asuransi itu pihak ketiga diluar bank, karna kredit, wajib pembiayaan nya di lindungi asuransi. Jgn kan BNI, bank lain pun sama Klo rasa nya memberatkan, coba minta asuransi nya masuk ke margin atau di atribusi kan Login untuk Membalas
Diana Br HalohoPenulis artikel2 Juli 2025 - (21:19 WIB)Permalink Dari pertemuan hari ini pada tgl 2 Juli 2025 bertempat di BNI Bekasi, BNI sudah meminta maaf dan biaya asuransi jiwa tidak jadi naik (tetap mengikuti akad yang telah ditandatangani pada tanggal 16 Juni 2025). Login untuk Membalas
kris30 Juni 2025 - (15:22 WIB)Permalink udah bener mah itu Baca lagi yang bener bang Cover note yang dikeluarkan asuransinya tercatat ” Premium untuk usia pada saat cover note diterbitkan Rp23.051.596 Premium sejak tanggal pertambahan usia berikutnya Rp24.950.173 Dengan tanggal terbit di Mei 2025 ” Ultah Di juni 2025 Akad setelah Ultah Polis baru terbit setelah adanya akad Ciputra Life selaku pihak asuransi sudah benar Hanya saja nasabah tidak memahami form yang telah didapatkan Login untuk Membalas