Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Pinjol Dana Rupiah Meneror Saya dengan Menelepon Terus, Padahal Tidak Pernah Pinjam 4 Desember 2025 Erlinda Juliana Panjaitan 7 Komentar Dana Rupiah, Data nasabah, Debt Collector, Emergency contact pinjaman kredit, Fintech, Konfirmasi ulang, Kontak Darurat, Nomor telepon pengguna, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Penghapusan Data, perlindungan data pribadi, Persetujuan pengguna, Pinjaman Online, Privasi data, privasi nasabah, SMS Spam, SPAM, spam telepon, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya mohon kepada Pemerintah untuk menutup pinjol yang nakal dan sudah banyak meresahkan masyarakat, seperti Dana Rupiah. Meskipun saya tidak pernah meminjam dari pinjol ini, saya hampir setiap saat menerima telepon, diteror dengan ancaman akan terus ditelepon sampai orang lain yang berhutang melunasi utangnya. Hal ini terjadi karena orang lain menggunakan nomor ponsel saya sebagai nomor telepon darurat. Itu bukan urusan saya, yang jelas saya tidak ada kaitan dengan utang piutang Dana Rupiah. Pihak Dana Rupiah tidak pernah mengonfirmasi kepada saya apakah saya benar-benar penanggung jawab atau kontak darurat yang bersangkutan. Ngutang langsung diokekan, giliran gak dibayar saya yang diteror. Terlampir bukti SMS langsung dari Dana Rupiah dan hingga saat ini saya masih diteror dengan telepon yang datang setiap menit setiap hari. Saya tidak pernah berhutang, tetapi saya benar-benar diganggu, dan ini bisa mengganggu kesehatan mental seseorang. Inilah akibat dari pinjol yang terlalu mempermudah proses peminjaman tanpa konfirmasi terlebih dahulu apakah saya benar-benar sebagai kontak darurat yang bisa bertanggung jawab. Ketika yang bersangkutan tidak membayar, saya yang menjadi sasaran teror. Sekarang, saya hampir tidak bisa membedakan mana telepon penting dan mana telepon spam seperti Dana Rupiah ini. Ini sudah sangat mengganggu saya dan telepon saya siang malam. Tolong segera tayangkan surat saya agar aplikasi ini tidak bertindak semena-mena terhadap orang yang tidak ada hubungannya. Erlinda Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ujang8 Desember 2025 - (02:07 WIB)Permalink OjK ssbagai pihak ijinkan operasional pinjol adalah pihak yang paling bertnaggung jawab atas kekisruhan di tatanan kehidupan masyarakat, sudah banyak fatwa ulama bahwa pinjol adalah riba abad modern sbg lintah darat, kenapa dikeluarkan ijin opefasionalnya? Selamat datang di pengadilan akhirat nantinya orang OJK yg berikan ijin dihisab sangat berat karena telah membuat keputusan yg sangat merugikan orang banyak, ini sebagai bentuk konsekwensi atas tindakan di dunia, diadili dg hakim tunggal yaitu Allah pemilik dan penguasa alam semesta, para rakyat yg dirugikan akan menuntut anda semuanya 1 Login untuk Membalas
Lukmanul8 Desember 2025 - (17:17 WIB)Permalink Ya Allah,saya gak bisa membayangkan bagaimana beban psykologi yang ditanggung TS. Semoga segera mendapat jalan keluar.aamiin 1 Login untuk Membalas
aziz9 Desember 2025 - (10:08 WIB)Permalink Sejujurnya aku malas dalam berkomentar, tetapi melihat keluhan anda aku jadi kasihan banget dan mungkin coba dari saranku ini untuk melaporkan nya ke pihak berwajib, dalam undang undang Negara sendiri seorang penagihan utang dilarang untuk meneror mengancam apalagi yang bukan ke bersangkutan, coba jangan gubris paling efektif blokir aja kan bukan anda yang salah bukan anda yang hutang jadi jangan takut, kalau dia tetap memaksa jangan takut lawan balik karena anda berhak mendapatkan keadilan, jangan gubris sama sekali dan kalau udah kelewatan coba hubungi orang yang minjam nomermu itu tapi kalau si penagih utang nya sendiri udah kelewatan antar dia ke pengadilan jangan peduli apa yang dia katakan pokoknya seret dia karena telah melakukan penagihan yang sangat salah 1 Login untuk Membalas
Erlinda Juliana PanjaitanPenulis artikel9 Desember 2025 - (12:27 WIB)Permalink Jika sampai minggu ini melalui Media Konsumen DANARUPIAH pantang menyerah meneror saya, saya akan menempuh jalur untuk lapor ke OJK agar DANARUPIAH PINJOL PALING BOBROK INI bisa dinonaktifkan secara permanen. Berarti mereka ini sudah tebal muka dan gak peduli seberapa bobroknya mereka pasti akan meneror masyarakat secara terus menerus. Login untuk Membalas
Erlinda Juliana PanjaitanPenulis artikel9 Desember 2025 - (12:19 WIB)Permalink Sampai hari ini DANA RUPIAH PINJOL yang tidak punya aturan tetap menelpon saya dan meneror saya dengan telp berkali-kali. Giliran saya angkat telp dimatiin. Jadi, sudah dengan sengaja ngerjain dan neror saya. Aplikasi paling bobrok yang seharusnya Pemerintah sudah bisa menutup dan memblokir aktivitas modelan PINJOL seperti ini. Karena banyak mengganggu dan meneror masyarakat. Sampai detik ini tidak ada itikad baik untuk minta maaf, malah makin brutal meneror saya. Login untuk Membalas
yulius ari10 Desember 2025 - (06:43 WIB)Permalink saya kasih tau… percuma mau lapor ojk atapun polisi karena kasusnya cuman baklan stuck di laporan gak akan ada kelanjutannya… aturan pinjol adalah perusahaan tidak boleh meneror peminjam ataupun kerabat… inget perusahaan di aturannya tidak di tuliskan perusahaan pihak ke tiga yang di sewa perusahaan pinjol… sehingga mereka kalaupun naik kasus ke perkara perusahaan pinjol tinggal bilang saya gak tau dan nyalahin pihak ke tiga… saran saya mending blow up kasus ke media sosial.. kalau memang perlu minta bantuan temen2 yang concern akan hal kayak gini.. biar semoga lebih cepet di respond sama pemerintah…. dan pemerintah bisa revisi aturan menjadi perusahaan pinjol dan pihak ketiga yang di sewa tidak boleh melakukan penagihan mengancam dan memalukan baik ke peminjam dan kerabat.. setiap pelanggaran yang di lakukan baik perusahaan pinjol dan pihak ke tiga,perusahaan pinjol wajib memberikan kompensasi ke pihak yang di permalukan dan di ancam Login untuk Membalas
Akal11 Desember 2025 - (06:22 WIB)Permalink Negeri yg mengijinkan RIBA, tinggal tunggu ledakan bom waktunya. Login untuk Membalas