Transfer Rp400 Ribu ke Rekening Sales MyRepublic Sesuai Arahan, Dua Layanan Internet Saya Tetap Diputus

Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen,

Melalui surat ini saya ingin menyampaikan keluhan dan kekecewaan saya terhadap pelayanan MyRepublic yang telah mengakibatkan kerugian bagi saya sebagai pelanggan.

Saya merupakan pelanggan MyRepublic dengan data sebagai berikut:

  • CID 5255634 atas nama saya sendiri, beralamat di Ngluwar, Kabupaten Magelang.
  • CID 5255087 atas nama Ari*** Sapu***, beralamat di Medari, Caturharjo, Sleman, yang digunakan untuk operasional kedai.

Permasalahan ini berawal dari penawaran layanan yang dilakukan oleh seorang sales MyRepublic bernama Di**, yang bertugas di area Medari, Caturharjo, Sleman. Seluruh proses pemasangan dan pembayaran kedua layanan tersebut bermula dari sales yang bersangkutan.

Pada awal berlangganan, sales Di** mengarahkan saya untuk melakukan pembayaran melalui rekening atas nama Sariy*** (Bank Sinarmas). Karena arahan tersebut diberikan oleh sales yang mengatasnamakan MyRepublic, saya mengikuti petunjuk tersebut dengan itikad baik sebagai pelanggan.

Perlu saya sampaikan bahwa selama dua bulan pertama, pembayaran yang saya transfer melalui Di**/Sariy*** tidak pernah mengalami kendala. Layanan tetap aktif dan tidak ada informasi dari MyRepublic bahwa metode pembayaran tersebut tidak diperbolehkan atau tidak sesuai prosedur perusahaan. Kondisi tersebut membuat saya yakin bahwa cara pembayaran yang diarahkan oleh sales tersebut merupakan prosedur yang benar.

Namun, pada pembayaran bulan ketiga, saya kembali melakukan transfer sebesar Rp400.000 pada tanggal 24 Juni 2026 sesuai pola pembayaran yang sebelumnya diarahkan oleh sales Di**. Setelah melakukan transfer, saya menganggap kewajiban pembayaran telah saya selesaikan sebagaimana bulan-bulan sebelumnya.

Yang sangat mengejutkan, beberapa waktu kemudian saya mengetahui bahwa pembayaran tersebut ternyata tidak tercatat dalam sistem MyRepublic. Hingga saat ini dana yang saya transfer belum mendapatkan kejelasan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan kondisi tersebut, saya menduga dana yang saya transfer telah disalahgunakan oleh pihak yang menerima pembayaran tersebut.

Akibat permasalahan tersebut, kedua layanan internet saya justru diputus oleh MyRepublic dengan alasan tunggakan pembayaran, yaitu:

  • CID 5255087 atas nama Ari*** Sapu*** di Medari, Caturharjo, Sleman, diputus pada Rabu, 8 Juli 2026.
  • CID 5255634 atas nama Muham*** Sya*** di Ngluwar, Magelang, diputus pada Kamis, 9 Juli 2026.

Pemutusan layanan tersebut sangat merugikan saya. Selain mengganggu kebutuhan internet keluarga di rumah, layanan internet pada lokasi usaha juga tidak dapat digunakan sehingga menghambat aktivitas operasional kedai.

Yang saya sesalkan, saya telah melakukan pembayaran sesuai arahan sales yang membawa nama dan identitas MyRepublic. Apabila ternyata arahan tersebut tidak sesuai SOP atau terdapat penyalahgunaan oleh oknum sales, seharusnya pelanggan tidak menjadi pihak yang menanggung seluruh akibatnya. Saya sebagai pelanggan telah beritikad baik dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh perwakilan perusahaan.

Selain kerugian akibat pemutusan layanan, saya juga sangat kecewa dengan proses penanganan pengaduan oleh MyRepublic. Sebelum menyampaikan keluhan ini ke Media Konsumen, saya telah berulang kali berusaha menyelesaikan permasalahan melalui jalur resmi yang disediakan oleh MyRepublic.

Saya telah beberapa kali menghubungi Customer Service MyRepublic melalui telepon untuk menjelaskan kronologi kejadian secara rinci. Saya juga telah berkali-kali mengirimkan bukti pendukung melalui email sesuai permintaan pihak MyRepublic, termasuk bukti transfer pembayaran, bukti percakapan (chat) dengan sales Di**, dan dokumen pendukung lainnya.

Namun, hingga saat ini saya tidak memperoleh solusi yang jelas. Respons yang saya terima sebagian besar hanya berupa jawaban template yang menyatakan bahwa laporan sedang diproses atau diteruskan ke bagian terkait. Bahkan beberapa kali laporan saya dinyatakan telah selesai (closed) di sistem tanpa adanya penyelesaian yang nyata maupun konfirmasi kepada saya sebagai pelapor.

Saya menilai penanganan seperti ini sangat mengecewakan karena pelanggan yang telah dirugikan justru harus terus-menerus mengulang penjelasan dan mengirimkan bukti yang sama tanpa mendapatkan kepastian penyelesaian. Sementara itu, layanan internet pada dua lokasi saya tetap diputus dan dana yang telah saya transfer juga belum mendapatkan kejelasan.

Yang menjadi pertanyaan saya adalah bagaimana pengawasan MyRepublic terhadap tenaga sales yang membawa nama perusahaan di lapangan. Apabila seorang sales dapat mengarahkan pelanggan untuk melakukan transfer ke rekening tertentu selama beberapa bulan tanpa ada pengawasan yang memadai, maka kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi pelanggan lainnya.

Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menyampaikan pengaduan ini melalui Media Konsumen sebagai bentuk upaya terakhir untuk mendapatkan perhatian, kejelasan, dan penyelesaian yang adil dari pihak MyRepublic. Saya berharap melalui publikasi ini, MyRepublic dapat memberikan respons yang lebih serius, transparan, dan bertanggung jawab terhadap permasalahan yang saya alami.

Melalui surat ini saya meminta kepada MyRepublic untuk:

  • Melakukan investigasi menyeluruh terhadap sales bernama Di** yang bertugas di area Medari, Caturharjo, Sleman.
  • Menelusuri pembayaran sebesar Rp400.000 yang telah saya transfer pada tanggal 24 Juni 2026 ke rekening atas nama Sariy*** (Bank Sinarmas).
  • Mengakui pembayaran yang telah saya lakukan dan memberikan kejelasan mengenai status dana tersebut.
  • Mengaktifkan kembali layanan internet pada kedua CID tanpa membebankan kesalahan kepada pelanggan.
  • Memberikan penjelasan resmi mengenai tanggung jawab perusahaan atas tindakan sales yang mengatasnamakan MyRepublic.
  • Memberikan penyelesaian yang adil atas kerugian yang saya alami akibat pemutusan layanan dan lambannya penanganan pengaduan.

Sebagai bukti pendukung, saya melampirkan:

  • Bukti transfer pembayaran Rp400.000 tanggal 24 Juni 2026.
  • Bukti percakapan (chat) dengan sales Di** terkait pembayaran.
  • Bukti rekening penerima atas nama Sariy*** (Bank Sinarmas).
  • Bukti laporan dan korespondensi dengan Customer Service MyRepublic.
  • Bukti pemutusan layanan pada kedua CID.
  • Dokumen pendukung lainnya yang relevan.

Saya berharap pihak MyRepublic segera memberikan penyelesaian yang profesional dan bertanggung jawab. Saya juga berharap kejadian serupa tidak dialami oleh pelanggan lain yang mempercayai arahan dari sales yang mewakili perusahaan.

Hormat saya,

Muhammad Syafiq
Magelang, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Transfer Rp400 Ribu ke Rekening Sales MyRepublic Sesuai Arahan, Dua Layanan Internet Saya Tetap Diputus”

Kepada Yth. Redaksi MediaKonsumen.com Terima kasih atas perhatian MediaKonsumen.com terhadap keluhan Bapak Muhammad Syafiq yang ditayangkan pada 16 Juli 2026,...
Baca selengkapnya

6 komentar untuk “Transfer Rp400 Ribu ke Rekening Sales MyRepublic Sesuai Arahan, Dua Layanan Internet Saya Tetap Diputus

  • 16 Juli 2026 - (18:42 WIB)
    Permalink

    Anda merasa kena tipu nggak? Anda salah sasaran dengan menuntut MyRepublic. Sales cuma petugas yang menawarkan produk, bukan sebagai kasir atau bendahara. Kalau anda orang sibuk sampai mendaftar berlangganan internet saja tidak ada waktu, anda sewa orang saja untuk mencari si sales bermasalah itu.

    1
    1
    • 16 Juli 2026 - (18:52 WIB)
      Permalink

      Halo, Terimakasih atas komennya. Sebelumnya sy Sampaikan diawal sales menyampaikan dengan apa yang saya sampaikan diatas. Dan disini bukan hanya saya yang kena. Tapi kedai kanan kiri saya juga kena. Untuk saran anda mencari sales tersebut sudah saya sampaikan ke pihak cs untuk mempertemukan saya dengan pihak sales/spv sales tersebut. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan dan hanya menjawab dengan balasan template seperti biasanya. Terimakasih

      1
      1
  • 17 Juli 2026 - (07:54 WIB)
    Permalink

    Fatal sih pembayaran dititipkan via sales atau orang yang mengaku2 perwakilan perusahaan.
    Sudah bertahun2 praktik pembayaran layanan dilakukan via virtual account atau payment channel, ini malah lewat orang.

    1
    1
    • 17 Juli 2026 - (08:18 WIB)
      Permalink

      Tolong dipahami bagaimana kronologinya njih, kami disini tidak ingin pembeneran. Hanya ingin dipertemukan dengan sales/spv tersebut untuk meminta itikad baiknya dan juga bagaimana dari perusahaan dalam menindak oknum sales begitu. Berarti sales tersebut tidak menjalankan SOP secara baik. Dan yang dirugikan adalah konsumen. Terimakasih

      1
      1
  • 17 Juli 2026 - (22:04 WIB)
    Permalink

    Layanan call center myrepublic sangat parah, yg kerja di situ spt nya baru lepas trainee 1-2 hari

  • 30 Juli 2026 - (21:26 WIB)
    Permalink

    Terima kasih kepada pihak MyRepublic atas tindak lanjut yang telah diberikan terhadap pengaduan saya.

    Setelah pengaduan ini dipublikasikan, saya telah dihubungi langsung oleh Branch Manager MyRepublic Magelang. Dalam komunikasi tersebut, pihak MyRepublic memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi serta menawarkan solusi yang menurut saya sudah cukup baik.

    Saya mengapresiasi respons dan itikad baik dari pihak MyRepublic dalam menyelesaikan permasalahan ini. Dan kedua layanan saya alhamdulillah sudah bisa digunakan kembali.

    Saya juga berharap kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi MyRepublic, khususnya dalam pengawasan terhadap tenaga sales dan prosedur pembayaran pelanggan, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali dan tidak merugikan pelanggan lain di kemudian hari.

    Terima kasih kepada Redaksi Media Konsumen yang telah memfasilitasi penyampaian pengaduan ini, serta kepada pihak MyRepublic yang telah memberikan perhatian dan tindak lanjut atas permasalahan yang saya alami.

 Apa Komentar Anda?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Transfer Rp400 Ribu ke Rekening Sales MyRepublic Sesuai Arahan, Dua La…

oleh muhammad ⏱ waktu baca: 3 menit
6