Tanggapan perihal “TunaiKu Kembali Berulah Melakukan Persetujuan Sepihak”

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk kritik dan saran yang telah Bapak Iim Rajab sampaikan sebagai pengguna loyal Tunaiku.

Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Bapak Iim Rajab pada 12 November 2025, yang dipublikasikan di Media Konsumen dengan judul ”TunaiKu Kembali Berulah Melakukan Persetujuan Sepihak”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Iim Rajab.

Bersamaan dengan surat tanggapan ini pula, kami sampaikan bahwa kami telah menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan oleh Bapak Iim Rajab. Kami telah menawarkan pembatalan pinjaman Top Up tersebut, dan diterima dengan baik oleh Bapak Iim Rajab. Pembatalan Top Up pun telah kami lakukan pada 2 Desember 2025.

Apabila ada hal yang ingin ditanyakan kembali, Bapak Iim Rajab dapat menghubungi kami melalui layanan email tanya@amarbank.co.id atau Call Center di nomor 021-40005859, setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 20.00 WIB dan Sabtu – Minggu pukul 09.00 – 15.00 WIB (kecuali hari libur Nasional).

Pertanyaan dan masukan dari nasabah seperti Bapak Iim Rajab sangat berharga dalam membantu kami meningkatkan kualitas pelayanan. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Iim Rajab untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Bapak.

Hormat kami,

Complaint Management – Tunaiku
Multika Building Lt. 2
Jl. Mampang Prapatan Raya No. 71 – 73
Jakarta Selatan 12790

Hotline: 021 – 40005859
Instagram: @tunaikucom
Facebook: Tunaikucom
Twitter: @tunaikucom

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
TunaiKu Kembali Berulah Melakukan Persetujuan Sepihak

Halo Suara Konsumen yang terhormat, Untuk kedua kalinya TunaiKu—pinjol legal yang bertindak layaknya pinjol ilegal—melakukan persetujuan sepihak. Mereka menawarkan top...
Baca selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “TunaiKu Kembali Berulah Melakukan Persetujuan Sepihak”

  • 5 Desember 2025 - (14:04 WIB)
    Permalink

    Semoga OJK bisa membuka mata dengan kasus2 seperti ini, nasabah yang berdiam diti akan terus diperas secara tidak langsung, apalagi ditambah biaya2 yg tidak jelas jelas, seperti biaya perawatan account sebesar 500rb, emang sakit tuh account mesti dirawat😅, blom lagi biaya yang lain dan vunga yg tinggi, saya sudah tidak sanggup sebenernya, tapi karna pinjol seperti ini juga saya menjadi terpuruk lebih dalam, semoga pemerintah membuka mata dan membantu masyarakat yg terjebak oleh tipu daya mereka, terima kasih suara konsumen 🙏

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “TunaiKu Kembali Berulah Melakukan Persetujuan…

oleh Tunaiku Amar Bank dibaca dalam: 1 menit
1