Keluhan Surat Pembaca TunaiKu Kembali Berulah Melakukan Persetujuan Sepihak 12 November 20255 Desember 2025 Ophe 12 Komentar Amar Bank, Bunga Pinjaman, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pelunasan Tagihan, pembatalan pinjaman, pencairan dana, persetujuan kredit, Persetujuan Nasabah, Pinjaman, Pinjaman Online, Tenor Cicilan, Tenor Pinjaman, Top up, top up pinjaman kredit, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank, Tunaiku Amarbank Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Halo Suara Konsumen yang terhormat, Untuk kedua kalinya TunaiKu—pinjol legal yang bertindak layaknya pinjol ilegal—melakukan persetujuan sepihak. Mereka menawarkan top up melalui marketing, namun yang disetujui justru berbeda dari yang dijanjikan. Tanpa persetujuan nasabah, tiba-tiba dikirimkan surat perjanjian dengan nominal yang tidak saya setujui. Saya merasa dirugikan karena sudah mencicil sembilan kali, namun kini harus memulai lagi dari awal selama 20 bulan. Kapan selesainya kalau seperti ini? Yang saya sayangkan, mengapa hal ini bisa terulang lagi? Mengapa mereka bisa membuat perjanjian tanpa persetujuan nasabah? Mengherankan memang, atau jangan-jangan ini memang cara mereka menjebak nasabah dengan bunga tinggi, mengiming-imingi top up sebesar Rp30 juta dengan tenor hingga 30 bulan yang ternyata hanya tipu daya belaka? Screenshot Screenshot Screenshot Tolong TunaiKu, ini bukan kesalahan saya sebagai nasabah hingga dua kali mengalami hal serupa. Jangan salahkan nasabah apabila terjadi kegagalan pembayaran karena cash flow kami diacak-acak oleh pihak kalian. Kalian yang salah membuat perjanjian secara sepihak. Tolong hubungi saya, karena saya tidak akan menelpon kalian — kesalahan bukan dari pihak saya. Jika kalian tidak berusaha menghubungi saya, anggap saja ini adalah perjanjian cacat karena sepihak, dan saya tidak berkewajiban membayar akibat tipu daya kalian. Terima kasih, Suara Konsumen. Iim Rajab Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
ArifN13 November 2025 - (04:23 WIB)Permalink Sudah tau pernah di giniin ehh masih juga coba coba, ya salah sendiri 2 Login untuk Membalas
OphePenulis artikel13 November 2025 - (10:54 WIB)Permalink Pernyataan Anda tidak membantu mas, orang TUNAIKU yang biasa memperdaya konsumen ya jangan2? atau punya keluarga yang kerja di AMAR BANK? 2 Login untuk Membalas
Es27 November 2025 - (00:23 WIB)Permalink Mas ini sy jg kena. Dijanjikan nominal A yg cair B tanpa persetujuan. Skrg dc nya nyamperin tiap hari kerumah saya. Saya sudah bayar 10 bln. Skrg harus dari 0 lg. Parah emang tunaiku. 1 Login untuk Membalas
OphePenulis artikel27 November 2025 - (04:40 WIB)Permalink Adukan ke OJK dengan bukti yg ada, biar di sanksi dan ditutup renterir dan penipu berkedok amar bank dan tunaiku, kalo bisa tuntut aja mereka ke pengadilan, ngga cuma mas aja korbannya tapi banyak nasabah yg lain Login untuk Membalas
Ujang13 November 2025 - (19:51 WIB)Permalink OJK bertanggung jawab atas kekacauan dari operasional pindar ( pinjol) karena sebagai regulator telah membuat kebijakan yg dilarang oleh agama yaitu bisnis riba tengkulak lingah darat Karena takut tekanan pihak feodal kapitalis sehingga gulirkan kebijakan diharamkan oleh agama Selamat datang di padang makhsar dg hakimnya tunggal yaitu Allah pemilik dan penguasa alam semesta, OJK dihisab sesuai kebijakannya yang membahayakan kehidupan manusia 1 Login untuk Membalas
Eko14 November 2025 - (06:46 WIB)Permalink Sudah pernah diginiin kok masih aja gak paham. Begini, saya coba jelaskan pelan-pelan. Anda dapat tawaran kredit 30 juta. Naah 30 juta ini cair semua (setelah dikurangi biaya admin) , kalau sisa hutang anda nol. Jadi kalau masih ada sisa hutang, yaa pasti dikurangin. Dengan sisa hutang anda yang masih 25 juta, yaa berarti 30 juta – 25 juta – administrasi tetek bengek – bunga lain-lain = sisanya itu yang cair ke anda. Pinjol itu berbunga. Jadi kalau anda ngambil kredit lagi, sudah pasti bunga berbunga. Alhasil hutang anda jadi semakin menumpuk. Saran saya, hapus saya postingan ini, daripada anda sendiri yang malu. Btw, saya bukan orang pinjol, DC, atau sebagainya. Cuma pembaca yang heran dengan pola pikir anda yang sangat polos. 1 Login untuk Membalas
OphePenulis artikel14 November 2025 - (07:26 WIB)Permalink Fix!!! Sepertinya memang elu kayanya orang amar bank/tunaiku coba tolong di pahami artikel gw, yg gw sampein adalah pihak tunaiku membuka kontrak baru tanpa konfirmasi nasabah, yg tidak sesuai dengan tawaran mereka, ini yg berbahay dan merugikan!. bukan masalah berapa banyak juga yg gw terima, baca dan pahami, lagi pula kenapa gw harus apus artikel gw kall masalah blom selesai, dan gw suruh buat pernytaan di atas materai, kenapa gw juga yf repot salah dari mereka, kalo mereka pinjol rubah aja system di aplikasi beres ngga perlu rame. aneh!😅, ngga punya kepentingan malah usil sama masalah orang, cari kesibukan sono lu jangan suka nge counter ngaku2 bukan orang tunaiku 😂 4 Login untuk Membalas
Hery Mulyanto14 November 2025 - (07:34 WIB)Permalink Ohh, jadi orang tidak sepaham dengan anda, atau penjelasannya tidak sepaham dengan anda, fix anda anggap orang dari tunaiku? Syukurin …. 😀 😀 😀 1 Login untuk Membalas
OphePenulis artikel14 November 2025 - (07:37 WIB)Permalink Duuuh dari headline aja udh jelas maaaas, konteksnya beda sama pemahaman elu, komen aja ditempat laen gih sonoh, beda konteks suruh beda paham hadeeeew, elu sendiri yang malu kan😅, wajar lah gw beranggepan elu orang tunaiku, iseng aja sih di artikel orang hahahahaha 1 Login untuk Membalas
Eko14 November 2025 - (09:20 WIB)Permalink Lho , kenapa orang lain yang malu ?? Ada juga Anda yang bakalan malu. Bulan depan Anda bakal ditagih, ditelpon, di WhatsApp, di SMS, data Anda akan disebar, semua kontak WA pun akan dihubungi oleh si pinjol buat nagih hutang anda yang semakin menumpuk. Saya yakin Anda juga bakal didatangi DC. Ya ke rumah, ya ke tetangga, ya ke kantor, dll. Kuat-kuat ya Bang. 2
Kun Anthoxy19 November 2025 - (08:35 WIB)Permalink ikut berbaagi pengalaman yaa, emang betul sistemnya begitu.zaman sebelum covid saya juga ada penawaran dari CC utk dijadikan pinjaman dengan melihat dari limitnya dan saya tertarik, seiring berjalannya waktu setelah beberapa kali pembayaran ditawari lagi dan saya iyakan, saya juga kena jebakan tikus, dimana limit yang saya minta gak sesuai dengan yang saya inginkan semisal minta 15jt malah jadi 10 juta padahal mereka yang menawarkan pinjaman tinggi (nah ini yang membuat cashflow seperti mas menajdi kacaw, karena sebelum menyetujui pasti sudah ada perhitungan tersendiri) , dan sama seperti mas, hutang yang ada semisal sisa 9 juta dan sudah dibayarkan beberapa kali menjadi nol kembali dari situ saya gak kena utk kedua kalinya..ketika ada tawaran lagi saya SAY NO and NO dan bayarkan hingga lunas, semoga jika ada pinjaman lagi, fokus saja utk melunasi dan jangan tergiur utk top up yang ada malah jangka waktu pelunasan gak akan habis2. 1 Login untuk Membalas
OphePenulis artikel19 November 2025 - (09:59 WIB)Permalink Iya betul om, yg lebih bahayanya mereka ngga konfirmasi ke nasabah, yg notabene harus menyetujui segala kontrak, maen rubah aja sendiri kontraknya, sangat merugikan masabah 2 Login untuk Membalas