Iuran Pengelolaan Lingkungan Kavling di Citraland Surabaya Naik 16% Tanpa Penjelasan

Kepada Citraland Surabaya,

Dengan ini saya menyatakan keberatan atas kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) untuk unit kavling saya di klaster Eastwood, dan meminta Citraland Surabaya memberikan penjelasan secara terbuka karena telah menaikkan biaya iuran pengelolaan lingkungan tahun 2026 secara sepihak sebesar 16%.

Saya telah melakukan pengecekan pada beberapa unit lain sebagai perbandingan, dan rata-rata kenaikan hanya 4–5%, antara lain penghuni di klaster Eastwood, klaster Emerald Mansion, dan klaster Sommerset.

Rincian kenaikan untuk unit saya adalah sebagai berikut:

  • Jika pembayarannya tahunan: dari Rp5.512.452 (periode Feb 2025–Jan 2026) menjadi Rp6.410.250 (periode Feb 2026–Jan 2027).
  • Jika pembayarannya bulanan: dari Rp501.132 (Jan 2026) menjadi Rp582.750 (Feb 2026).

Sebagai perbandingan, saya juga menyertakan tagihan dari klaster Emerald Mansion untuk unit rumah, kenaikannya hanya dari Rp658.725 per bulan (Oktober 2025) menjadi Rp687.146 (Februari 2026).

Saya juga berhasil mendapatkan rincian perhitungan biaya pengelolaan lingkungan untuk unit rumah di Citraland sebagaimana terlampir. Berdasarkan rincian tersebut, biaya pengelolaan lingkungan untuk unit kavling seluas 330 m² seharusnya adalah: 1.300 × 211 + 1.250 × 89 + 1.100 × 30 = Rp418.550 per bulan.

Pihak Citraland Surabaya telah merugikan pemilik dengan dua hal yang dilakukan secara sepihak: pertama, menetapkan biaya yang lebih tinggi untuk unit kavling yang belum dibangun, padahal seharusnya biaya pengelolaan lingkungan untuk kavling jauh lebih minim dibandingkan rumah tinggal; kedua, menaikkan biaya secara semena-mena tanpa alasan yang jelas dibandingkan tahun sebelumnya.

Terlampir adalah surat keberatan dari saya selaku pemilik unit kavling beserta surat balasan dari Estate Citraland Surabaya. Saya sudah mencoba meminta penjelasan dan mengajukan keberatan, tapi hanya mendapat jawaban bahwa besaran angkanya sudah sesuai ketetapan dan tidak bisa diberikan keringanan.

Sebagai pemilik unit yang selama ini selalu patuh dan membayar tepat waktu, saya merasa diperlakukan dengan sangat tidak adil oleh pihak Citraland Surabaya.

Yohanes
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Iuran Pengelolaan Lingkungan Kavling di Citraland Surabaya Naik 16% Ta…

oleh Yohanes Djunaedi dibaca dalam: 1 menit
0