Keluhan Surat Pembaca Menyoal Objek Lelang di BPS Maluku Tenggara 3 Agustus 20263 Agustus 2026 Mursid 1 Komentar Badan Pusat Statistik, Barang Milik Negara, BPS Maluku Tenggara, DJKN Kemenkeu, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, KPKNL Ambon, Lelang BMN, Lelang fiktif, Objek lelang tidak sesuai, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, saya mengikuti lelang yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon. Pada kesempatan tersebut, saya ditetapkan sebagai pemenang objek lelang dengan kode lot Y0ZS1L. Namun, objek lelang yang dijual oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Tenggara tersebut kenyataannya tidak sesuai dengan daftar objek lelang. Dari total 205 unit objek yang dilelang, ada banyak barang yang wujud fisiknya tidak ada. Saya kecewa dengan permasalahan ini karena: BPS yang konon jago dalam soal data dan angka ternyata gagal profesional dalam urusan menjaga dan mengurus Barang Milik Negara (BMN), termasuk dalam hal lelang. KPKNL Ambon selaku penyelenggara lelang kok bisa menerima permohonan lelang dari BPS Kabupaten Maluku Tenggara ketika secara administratif, meliputi data objek lelang dan fakta di lapangan, terkesan asal-asalan serta memberikan data atau informasi palsu. BPS masih mencari pembenaran atas objek lelang yang banyak wujud/fisiknya tidak ada dengan berdalih, “Objek lelang mau dibeli sendiri.” Saya bertanya, “Apa ya, orang dalam kantor boleh menjadi peserta lelang untuk dapat membeli objek lelang di instansi pemerintahan?” Saya mohon kepada Badan Pusat Statistik (BPS) wilayah dan/atau pusat serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan ini serta mengevaluasi BPS dan KPKNL di daerah. Mursid Pamekasan, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Munzir Akbarwan3 Agustus 2026 - (14:42 WIB)Permalink Apakah anda tidak melihat objek lelang terlebih dahulu sebelum memutuskan menjadi peserta lelang. kan biasanya ada pemberitahuan. kondisi barang lelang apa adanya. kalau anda tdk melihat lebih dahlu dan anda ikut lelang dan jadi pemenang dan membayar berarti anda sdh setuju dengan syarat dan ketentuan lelang termasuk kondisi barang Login untuk Membalas