Tuduhan Transaksi Gestun di Tokopedia dan Pemotongan Dana Sepihak Sebesar 15%

Pada hari Rabu 31 Oktober 2018, kakak ipar saya membeli 2 HP sebesar Rp 5 juta dengan menggunakan account-nya di toko Tokopedia saya. Kakak ipar melakukan transaksi dengan menggunakan kartu kredit istri saya, karena kakak ipar tidak memiliki kartu kredit dan tujuannya agar dia bisa membayar dengan cicilan karena harga barang yang cukup mahal.

Urutan waktu transaksi INV/20181031/XVIII/X/224931518:

  • 31 Oktober 2018 Dilakukan pembayaran dan telah diterima oleh Tokopedia.
  • 01 November 2018 pk. 08.45 Pesanan dikirim dan diambil oleh pihak GoSend instant.
  • 01 November 2018 pk. 09.35 Pesanan tiba di alamat kakak ipar.
  • 01 November 2018 pk. 09.40 Transaksi dinyatakan selesai setelah kakak ipar menyatakan telah menerima barang.
  • 01 November 2018 pk. 09.45 mendapat email dari antifraud@tokopedia.com yang menyatakan bahwa transaksi saya melanggar syarat dan ketentuan dari Tokopedia, dengan informasi adanya pelanggaran hukum dan/atau syarat ketentuan Tokopedia dan pemotongan dana atas pelanggaran syarat dan ketentuan yang saya lakukan yakni sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi.

Dan pada akun saya, nilai transaksi awal sebesar Rp5.031.000 dikenakan potongan dana penalti karena transaksi gestun (gesek tunai) sebesar Rp754.650, sehingga dana efektif yang diterima dari transaksi Rp5.031.000 hanyalah sebesar Rp4.276.350.

Berikut beberapa kejanggalan yang ingin saya tanyakan:

1. Tokopedia menyatakan adanya “histori kesamaan histori kartu kredit yang pernah digunakan oleh penjual dan pembeli pada saat melakukan transaksi”. Lalu kenapa sistem Tokopedia tidak mencegah atau memblokir transaksi tersebut sebelum dilaksanakan atau dilakukan pembayaran? Saya tidak tahu jika kartu kredit istri saya pernah digunakan di account saya untuk transaksi pembelian di account saya.

2. Jika Tokopedia melakukan “pemotongan dana atas pelanggaran syarat dan ketentuan yang Anda lakukan yakni sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi”, berarti Tokopedia juga sengaja melakukan pembiaran atau kesengajaan agar transaksi tersebut terjadi atau berhasil dan mengambil keuntungan dari pemotongan nilai transaksi tersebut (sebesar 15%)?

3. Melihat dari waktu urutan transaksi, kenapa sejak dilakukan pembayaran sampai penerimaan barang tidak ada usaha apapun yang dilakukan oleh Tokopedia untuk memberitahukan adanya pelanggaran? Dan baru 1 menit setelah transaksi dinyatakan selesai sistem Tokopedia langsung menyatakan adanya pelanggaran melalui email. Apakah Tokopedia sengaja melakukan jebakan sampai transaksinya selesai (tidak bisa dibatalkan lagi karena barang sudah diterima dan penerima sudah menyatakan transaksi selesai)?

4. Tokopedia dengan jelas dan sengaja mengincar keuntungan dari potongan 15%. Jika berdalih ingin memberantas atau mengurangi gestun kenapa sejak transaksi dimulai oleh pembeli, tidak langsung diberi notifikasi ataupun pending sebagai peringatan transaksi tersebut diindikasikan gestun dan perlu dokumen tambahan karena adanya indikasi pelanggaran. Sebaliknya transaksi yang sudah ditandai gestun dari awal, dan dibiarkan saja sampai selesai, lalu 15% potongan otomatis dikenakan sebagai keuntungan Tokopedia. Padahal tokopedia sudah mendapat biaya layanan sebesar 1.5%, jadi total pemotongan sepihak dari Tokopedia adalah 16.5%. Hal ini sangat merugikan bagi pedagang kecil seperti saya yang mana uang digunakan untuk perputaran modal.

5. Pada akun Tokopedia saya, di situ dinyatakan sebagai transaksi gestun (gesek tunai). Saya menganggap ini terlalu mengada-ada dan tidak berdasar, mengingat di akun saya tersebut juga ada produk yang saya jual dengan nilai yang lebih tinggi. Jadi kalau dituduh gestun silakan tanya sendiri kenapa tidak memilih barang dengan nilai yang lebih tinggi? Dan untuk menjawab tuduhan sepihak dari Tokopedia, dana tersebut akan saya kembalikan ke pihak Tokopedia, karena jumlahnya tidak sesuai (ada potongan) dan saya juga tidak pernah melakukan praktik gestun sesuai tuduhan Tokopedia.

Saya membuat tulisan ini karena belum ada klarifikasi dari pihak Tokopedia (melalui layanan pengguna) dengan baik, hanya jawaban yang template terus menerus. Dan juga agar seluruh pelanggan Tokopedia mengetahui adanya peristiwa ini supaya bisa lebih berhati-hati pada saat melakukan transaksi, karena pihak Tokopedia tidak memberi ruang dan merespon adanya komplain dan tidak adanya upaya Tokopedia memperhatikan dan menyelesaikan masalah yang dialami pelanggannya.

Pelanggan harus berhati-hati karena pihak Tokopedia dapat sewaktu-waktu menyatakan bahwa transaksi anda melanggar syarat dan ketentuan mereka tanpa memberi anda peringatan sebelumnya, serta kesempatan untuk klarifikasi, dan memberikan penalti atau potongan dana secara sepihak sebesar 15% yang menurut kami sangat besar sekali jumlahnya.

Menurut saya, transaksi jual beli yang saya lakukan saya rasa tidak melanggar apapun, dan semuanya memiliki penjelasan. Jika pihak Tokopedia bisa bersikap lebih bijaksana dan memberikan kesempatan maka untuk berkomunikasi secara efektif maka saya dengan senang hati memberikan semua keterangan yang diperlukan.

Berikut saya lampirkan juga bukti screenshot email yang dikirim Tokopedia sesaat setelah pembeli klik terima barang. Silakan pembaca di sini menyimpulkan sendiri, dengan jeda waktu sesingkat itu berarti sebelum transaksi selesai pihak Tokopedia sudah mengindikasikan adanya indikasi fraud gestun, tetapi pihak Tokopedia tidak melakukan warning atau pemberitahuan kepada seller atau membatalkan transaksi. Namun sebaliknya Tokopedia sengaja agar transaksi tersebut selesai, sehingga Tokopedia bisa memotong saldo seller sebesar 15% secara sepihak.

Muhammad Aminuddin
Jakarta Utara


Catatan redaksi, 2/11/2018: Penulis menyatakan masalah  di atas sudah selesai seperti disampaikan dalam surat berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

4 komentar untuk “Tuduhan Transaksi Gestun di Tokopedia dan Pemotongan Dana Sepihak Sebesar 15%

  • 2 November 2018 - (20:40 WIB)
    Permalink

    Tokopedia merespon sangat cepat masalah saya. Saya sudah bergabung menjadi seller Tokopedia di tahun awal tokopedia berdiri. Semoga kedepan nya semakin maju dan selalu memiliki win win solution dalam penyelesaian masalah user nya.

  • 2 November 2018 - (20:42 WIB)
    Permalink

    Setelah mengirimkan bukti – bukti terkait masalah ini kepada Tokopedia. Hari ini Saldo yang ditahan sudah dikembalikan ke toko cash saya. Terima kasih kepada media konsumen yang sudah memfasilitasi penyelesaian masalah ini, Kepada Tokopedia saya ucapkan terima kasih atas respon nya yang sangat cepat dan memberikan solusi kepada user dengan bijak.

    Masalah ini saya nyatakan selesai.

    • 25 Desember 2018 - (14:20 WIB)
      Permalink

      Pak saya mengalami hal yang sama.saya diduga gestun karena memiliki kesamaan pemakaian kartu kredit di satu transaksi yang sudah lama dilakukan.bisa dibantu pk gmn prosedur pengalaman bapak waktu dulu?

  • 25 Desember 2018 - (08:06 WIB)
    Permalink

    Pak mau nanya ketika masalah ini di laporkan ke tokopedia,,bapak melapor ke pusat bantuan atau bagaimana ya pak?karena saya juga mengalami hal serupa diduga fraud

 Apa Komentar Anda mengenai Tokopedia?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Tuduhan Transaksi Gestun di Tokopedia dan Pemotongan Dana Sepihak Sebe…

oleh Muhammad Aininuddin dibaca dalam: 3 menit
4