Komplain Paket Promo 25% First Media

Tertarik dengan promo 25% paket combo Internet dan TV HD first media, saya mencoba menghubungi First Media melalui fitur “daftar via chat” di situs “https://www.firstmedia.com/”. Melalui chat tersebut pada tanggal 22 Oktober 2018 saya mendaftar paket Combo Family HD dengan biaya per bulan Rp201.250 melalui auto debit kartu kredit. Sales marketing via chat tersebut mendaftarkan dengan cara memberikan surat kuasa pendebetan kartu kredit untuk promo khusus diskon 25% paket basic selama 12 bulan. Saya disuruh mengisi form tersebut lalu scan form terisi dan scan KTP beserta kartu kredit dan dikirim ke email “Telesales.Correspondence@linknet.co.id”. saya sudah mengirim melalui email tersebut semua permintaannya pada tanggal 23 Oktober 2018.

Selanjutnya permintaan berlangganan saya diterima dan pemasangan dilakukan pada tanggal 27 Oktober 2018. Namun alangkah kagetnya pada tanggal 6 November 2018 layanan diputus karena belum dibayar. Akhirnya kami telepon CS First Media dan katanya ada masalah auto debit CC tidak jalan dan tidak diketahui masalahnya dan dia mengaktifkan kembali layanan paketnya. Karena layanan berjalan terus kami kira persoalan telah selesai dan tidak ada pemberitahuan sama sekali dari First Media kalau auto debit belum berjalan juga.

Pada tanggal 27 November 2018 layanan diputuskan lagi sehingga kami hubungi CS kembali dan ternyata di tagihan kami harus bayar manual dan proses auto debit pada saat pendaftaran tidak tercatat di sistem First Media. Beberapa kali di telepon CS First Media jawabannya tidak jelas namun intinya kami harus bayar tagihan per 27 Oktober dan 27 November beserta denda keterlambatan. Dan karena sudah dinon-aktifkan paket promonya tidak berlaku lagi dan kami harus bayar harga normal kurang lebih Rp270 ribu belum termasuk pajak.

Karena merasa kesalahan bukan di pihak kami, oleh karena itu kami mengajukan keberatan dan meminta internet berjalan kembali dengan harga sesuai harga promo. CS merespon laporan permintaan diaktifkannya harga promo akan disampaikan ke bagian terkait namun kami harus membayar tagihan bulan lalu. Selanjutnya, kami telah membayar tagihan tersebut per tanggal 30 November 2018 dan telah mengirim bukti bayar melalui email ke” customer.service@linknet.co.id” per tanggal 30 November 2018.

Setelah pembayaran kami kontak CS kembali dan status pembayaran belum diterima per tanggal 1 Desember 2018. Setelah itu kami disuruh kirim email kembali dan sudah kami lakukan prosedur yang diminta. Akan tetapi sampai saat ini belum email dari Firstmedia menjawab email terakhir dan tidak ada solusi dari permasalahan. Sepertinya sistem di First Media sangat buruk;

  1. Kalau persyaratan untuk langganan belum terpenuhi kenapa pemasangan dilakukan dan tidak dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi,
  2. CS berperilaku buruk karena menyalahkan pelanggan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi padahal ada masalah di dalam sistem First Media sendiri,
  3. Tidak ada informasi tentang permasalahan ke pelanggan. Permasalahan baru ketahuan saat pelanggan komplain ke CS.
  4. Karena sistem yang buruk yang dirugikan adalah pelanggan dalam kasus kami layanan diputus dan bayar denda serta tidak berlaku lagi harga promo.

Firman Permana W.
No pelanggan 95101001
Kabupaten Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai First Media?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Komplain Paket Promo 25% First Media

oleh Firman Permana dibaca dalam: 2 menit
0