Tanggapan Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Luqi Suharsono 6 April 20196 April 2019 Redaksi Beri komentar Bank DBS Indonesia, Iuran tahunan kartu kredit, Kartu Kredit Bank DBS, Peralihan unit bisnis dari ANZ Indonesia ke DBS Indonesia Ikuti kami di Google Berita Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan MediaKonsumen.com kepada PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS Indonesia) selama ini. Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Iuran Tahunan Kartu Kredit DBS ex ANZ Ditagihkan meski Belum Masuk Tahun Pertama” oleh Sdri. Luqi Suharsono yang dimuat MediaKonsumen.com pada tanggal 20 Februari 2019. Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menanyakan perihal pembebanan Iuran Tahunan pada kartu kredit DBS beliau. Kami telah menghubungi Sdri. Luqi Suharsono untuk memberikan penjelasan bahwa Iuran Tahunan akan dibebankan atas setiap kartu kredit yang aktif. Dengan adanya pengambilalihan unit bisnis PT Bank ANZ Indonesia menjadi PT Bank DBS Indonesia, maka status keanggotaan kartu kredit beliau tetap berlanjut. Penjelasan ini telah diterima dengan baik, Kami berterima kasih kepada Sdri. Luqi Suharsono atas kerjasamanya, juga kepada MediaKonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini. Salam, Mona Monika Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.