Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Hana Handini

Menanggapi dimuatnya Surat Pembaca di Mediakonsumen.com yang ditulis oleh Ibu Hana Handini pada tanggal 8 Mei 2019 dengan judul “Data yang Saya Ajukan di Pinjol Dipakai untuk Penipuan di Akulaku”, izinkanlah kami dari Akulaku memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini

Berdasarkan pengecekan lebih lanjut oleh Customer Service kami perihal keluhan yang dialami oleh Ibu Hana Handini, yaitu akun yang terindikasi pembajakan, Ibu Hana Handini telah dihubungi oleh pihak yang mengaku dari Akulaku. Pihak tersebut meminta kode verifikasi OTP sehingga mengakibatkan disetujuinya KTA sebesar Rp600.000. Akan tetapi, Ibu Hana Handini merasa tidak pernah mengajukan KTA dengan nilai tersebut.

Kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan block limit kredit sementara serta menyarankan agar merubah password akun milik Ibu Hana Handini untuk keamanan dalam menggunakan layanan di aplikasi Akulaku. Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini.

Akulaku sebagai salah satu platform penyedia kredit virtual yang menyediakan layanan kredit multiguna menyadari pentingnya kepercayaan pengguna Akulaku. Oleh karena itu, kami berkomitmen dalam mengedukasi para pengguna mengenai bagaimana keamanan data dapat dilakukan saat menggunakan layanan finansial di Akulaku maupun layanan di fintech lainnya.

Berikut ini tips-tips yang dapat diaplikasikan untuk keamanan data, yaitu:

  1. Tidak memberitahukan user ID, password, maupun kode OTP kepada siapapun. Username, password maupun kode OTP merupakan informasi yang pribadi dan rahasia. Akulaku tidak akan pernah menanyakan username, password maupun OTP.
  2. Apabila menerima suatu pesan baik dalam format email/sms/link, dicek dahulu keabsahan pengirimnya. Umumnya bentuk pesan sebuah penipuan bersifat mendesak.
  3. Menggunakan password rumit serta mengganti password secara berkala.

Tak hanya itu saja, apabila anda menggunakan layanan finansial pada fintech tertentu, hal terpenting adalah fintech tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dapat dicek di website OJK (www.ojk.go.id).

Untuk informasi lebih lanjut dapat anda lihat melalui akun resmi Akulaku sebagai berikut:

Instagram : @akulaku_id
Facebook : @AkuLakuIndonesia
Twitter : @akulakuID
Kontak Customer Care : Call Center 1500920
Akun Twitter Customer Care : @AkulakuCare

Bayou Pangestu & Eva Ulisiana
Public Relations OfficerAkulaku Indonesia
Sahid Sudirman Center, Jl. Jend Sudirman Kav 68, Lantai 18
Jakarta Pusat – 10220

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Data yang Saya Ajukan di Pinjol Dipakai untuk Penipuan di Akulaku

Maaf, sebelumnya saya punya akun Akulaku dan saya kena tipu yang katanya dari pihak Akulaku. Yang saya aneh kan kenapa...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Akulaku?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Hana Handini

oleh Akulaku Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0