Debt Collector Bank Mega Meneror Kontak dari Media Sosial Saya

Saya Novi, memiliki tunggakan atas 3 kartu kredit Bank Mega, dengan salah 1 nomor kartu Mega Visa 4201-92**-2668-**** yang telah menunggak 5 bulan. Dari awal menunggak 2 bulan pun saya sudah mendatangi kantor pusat Bank Mega Kuningan RS Mata Aini, bertemu dengan Ibu Novi. Saya telah menyampaikan bahwa kondisi saya yang sekarang tidak memungkinkan untuk membayar semua tunggakan tsb. Oleh sebab itu saya mohon keringan dan dibuat cicilan semampu saya.

Namun karena permohonan saya ditolak, jadi setelah berjalan beberapa bulan akhirnya ada dari 1 jenis kartu Mega Metro saya dengan nomor 5242-61**-5016-**** yang menawarkan cicilan kepada saya. Akhirnya saya setujui dan saya sudah sampaikan bahwa untuk mencicil yang lain saya butuh waktu karena kondisi saya yang sudah tidak bekerja lagi.

Lalu jalan 5 bulan tagihan Mega Visa saya jatuh kepada bagian agency penagihan debt collector. Selama ini saya selalu bersikap sangat kooperatif kepada setiap penagihan. Namun yang saya tidak habis pikir, pada tanggal 15 November 2019 saya ditelepon oleh Bapak Anton, bagian collection kantor di Kota Tua, saya disuruh datang ke sana. Saya sudah menyampaikan bahwa saya akan datang pada hari yang sudah saya sebutkan, karena saya tidak bisa mengikuti kemauan beliau yang mengharuskan esok harinya.

Namun setelah menelepon saya, mereka meneror orang-orang yang menurut saya mereka dapatkan kontaknya dari hasil mencuri data di media sosial saya, melalui akun Facebook dan Instagram. Mereka sampai meneror 3 orang sekaligus (yang menurut saya datanya didapatkan dari akun Facebook) dengan cara ditelepon sambil marah-marah mencari saya. Saya heran, lho emangnya saya kabur ke mana sampai mereka harus mencari saya kepada orang lain? Sementara baru beberapa menit lalu mereka menelepon saya.

Cotoh lain, mereka meneror tempat sulam alis yang jelas-jelas itu tempat pertama saya datangi dan memang saya pernah menulis di Facebook untuk mengucapkan terima kasih atas pelayanan mereka. Namun mereka malah meneror si pemilik salon tsb, mencari-cari saya. Sudah jelas pihak salon tidak ada hubungannya dengan saya. Cara tersebut sangat-sangatlah mengganggu privasi orang lain yang tidak ada hubungannya, dengan menelepon setiap menit hampir 20 kali, serta mengancam akan mendatangi studio sulam alis tersebut.

Menurut saya, cara Bank MEGA memang sungguh luar biasa hebat mempermalukan nasabahnya. Cara mereka ini sangatlah tidak sesuai dengan etika penagihan kartu kredit, yang baru saya temui hanya di Bank Mega. Kecuali kalau saya tidak kooperatif dalam persoalan ini, dari awal saya sudah menyampaikan itikad baik saya akan mencicilnya, tapi mohon sesuai dengan kemampuan saya. Masa itikad baik orang tidak bisa diterima atau memang Bank Mega lebih memilih nasabahnya kabur kepalang gak bayar?

Memang saya yang berhutang, tapi bukan berarti mereka berhak meneror orang lain yang tidak ada hubungannya dengan saya ataupun kontak emergency yang saya cantumkan. Kalian punya etika penagihan yang baik dan benar kan? Apa dengan meneror dan mempermalukan nasabah lantas menjadi solusi bayar?

Novi Adriani
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Novi Adriani

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Novi Adriani di mediakonsumen.com (19/11), “Debt Collector Bank Mega Meneror Kontak dari...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Debt Collector Bank Mega?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Debt Collector Bank Mega Meneror Kontak dari Media Sosial Saya

oleh nophnoph dibaca dalam: 2 menit
35