Tanggapan Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Nirma Febriyanti 21 November 2019 Redaksi 1 Komentar Bank DBS Indonesia, Call Center, Cicilan pelunasan KTA, Customer Service, Debt Collector, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Kredit Tanpa Agunan, KTA Bank DBS, Pelunasan KTA, Penagihan, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Redaksi Surat Pembaca Media Konsumen Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Media Konsumen. Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Denda Tanpa Konfirmasi dan Menjadi Tunggakan di Bank DBS” dari Sdri. Nirma Febriyanti yang dimuat pada www.mediakonsumen.com tanggal 18 November 2019. Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menanyakan perihal status tagihan Digibank KTA yang dimilikinya. Kami telah menghubungi Sdri. Nirma Febriyanti untuk menginformasikan hal tersebut serta langkah penyelesaiannya. Kami berterima kasih kepada Sdri. Nirma Febriyanti atas kerjasamanya, juga kepada Media Konsumen yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini. Salam, Mona Monika Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Bank DBS Indonesia: [Total:7 Rata-Rata: 2.1/5]
Monyet21 November 2019 - (15:21 WIB)Permalink BANK KAGAK JELAS. BANK BERENGSEK. LINTAH DARAT BERLABEL OJK.. DENDA DI SURUH BAYAR FULL DAN KAGA ADA KERINGANAN.. LO KIRA GW MAU BAYAR.. OGAH AMAT !!! Login untuk Membalas