Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Marlina Hartini

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Ibu Marlina Hartini yang berjudul: “CIMB Niaga Melakukan Pendebetan Rekening Tabungan Sepihak atas Tunggakan Kartu Kredit” (Mediakonsumen.com, 28 Oktober 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Marlina Hartini.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Marlina Hartini untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselasaikan.

Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.

Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Deddy T. Hasibuan
Media Relations Group Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia
Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

CIMB Niaga Melakukan Pendebetan Rekening Tabungan Sepihak atas Tunggakan Kartu Kredit

Saya nasabah Kartu Kredit CIMB Niaga dengan nomor kartu 5289 1900 0864 ****. Pada hari ini tanggal 26 Oktober 2019,...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank CIMB Niaga?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Marlina Hartini

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0