Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Klaim Polis Asuransi BNI Life yang Tak Kunjung Selesai 4 Desember 201913 Desember 2019 Joko Suprapto 14 Komentar Asuransi, Asuransi Jiwa, Bank BNI, BNI Life, BNI Life Insurance, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Klaim Asuransi, Pencairan dana asuransi Ikuti kami di Google Berita Perkenalkan, nama saya Joko Suprapto. Saya adalah anak tertua dari Bapak Miono, selaku nasabah asuransi jiwa BNI life dengan nomor polis: BSTP 9181041xxx. Pada tanggal 17 September 2019 ayah saya meninggal dunia di rumah sakit Grand Medistra Lubuk Pakam, setelah dirawat 1 malam. Kami sangat berduka dengan kondisi tersebut, karena kami tidak menyangka ayah kami akan dipanggil Yang Maha Kuasa secepat itu, mengingat sebelumnya tidak ada tanda-tanda penyakit yang beliau derita. Lalu pada tanggal 19 September 2019 kami mendatangi kantor BNI cabang Tebing Tinggi, guna mengklaim polis asuransi yang ayah kami ikuti selama masih hidup. Sesampainya di sana, kami diterima dengan baik dan data kami diterima, serta pegawai BNI life menyebutkan proses pencairan dana akan selesai pada 14 hari kerja. Namun ternyata setelah 14 hari kerja berlalu proses tersebut belum juga terealisasi. Beberapa minggu setelahnya, ibu saya selaku salah satu ahli waris menghubungi call center BNI 1500045 dan mereka menginformasikan bahwa data sudah lengkap serta akan diproses 60 hari kalender sejak tanggal 01 Oktober 2019. Dengan senang hati kami menunggu. Namun hingga tanggal 02 Desember 2019 kami belum juga menerima pencairan dana polis tersebut. Adik saya selaku salah satu ahli waris (karena ahli waris ada 3 orang) kembali menghubungi call center 1500045 dan mereka menginformasikan bahwa mereka masih membutuhkan waktu 30 hari kalender lagi untuk investigasi. Saya sangat menyayangkan mengenai lambatnya proses pencairan dana asuransi tersebut yang memang sudah menjadi hak kami, untuk menutupi atau membayar angsuran yang dipinjam oleh ayah saya di bank BNI. Sedangkan seluruh data dan nomor telepon perangkat desa juga sudah kami berikan dengan lengkap. Hingga surat ini saya tulis belum ada penyelesaian mengenai masalah ini. Apakah memang seperti ini wajah asuransi di negara kita? Mohon pihak terkait segera memproses pengajuan klaim polis ayah saya yang sudah tiada. Terima kasih sebelumnya. Joko Suprapto Deli Serdang, Sumatera Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
nani_muliasari4 Desember 2019 - (15:18 WIB)Permalink Sangat kecewa dengan pelayanan nya, yg harus nya sudah menjadi hak konsumen kenapa harus ditunda tunda. Mohon lebih diperhatikan lagi ya!! Login untuk Membalas
Joko SupraptoPenulis artikel4 Desember 2019 - (15:38 WIB)Permalink Benar sekali, dahulu saya seeing dengar dari orang orang bahwa klaim asuransi itu menyulitkan. Dan says sempat tidal percaya, namun krn kejadian ini saya percaya bahwa benar klaim asuransi itu sangat menyulitkan Dan malah membuat hati sakit Login untuk Membalas
lastri_susantri4 Desember 2019 - (19:04 WIB)Permalink Sangat di sayangkan ya, kepercayaan nasabah di permainkan ? Login untuk Membalas
Samuel Wijaya4 Desember 2019 - (19:46 WIB)Permalink 1 lagi bukti nyata hal yang bolak-balik sudah saya komen kan: bagi konsumen/rakyat, deadline itu harga mati yang apabila dilanggar akan membuahkan konsekuensi yang merugikan & membuat tidak nyaman ybs. Sebaliknya, bagi pihak korporasi, deadline itu tidak lebih dari sekedar formalitas yang mungkin hanya diperlukan demi memenuhi asas legalitas saja (yang notabene pantas dipertanyakan juga, karena legalitas biasanya berhubungan dengan konsekuensi hukum, sedangkan kenyataan berbicara lain). Bahkan hal yang menyedihkan ini dibuktikan oleh BANK (entitas/korporasi yang seharusnya paling terpercaya, karena sebagai penghimpun uang rakyat/konsumen) MILIK NEGARA (baca: bukan korporasi swasta). Gak heran kalau kelakuan perusahaan/korporasi swasta lebih parah lagi. Lengkap sudah penderitaan rakyat biasa. & terus terang saya tidak habis pikir: buat apa deadline yang mula2 14 hari, kemudian 60 hari, kemudian 30 hari tersebut??? Kelihatannya ini “salah” pembuat klaim karena dokumennya sudah lengkap sejak semula hehehe. Kalau dalam hemat saya, “biasanya” setelah 14 hari lalu kemudian pihak mereka ngomong: oh, dokumen kurang lengkap ini & itu. & kemudian lanjut 14 hari lagi (atau bahkan langsung masuk ke 60 hari) & kemudian bilang lagi: dokumen masih kurang anu & inu. Sungguh memprihatinkan. Apalagi kalau dikatakan bahwa dana asuransi tersebut juga akan dipakai untuk membayar tunggakan. Sekarang kalau dibalik: bisa/tidak pembayaran tunggakan tersebut di-tunda2 seperti ini? Jawabannya sudah pasti & jelas. Login untuk Membalas
Joko SupraptoPenulis artikel4 Desember 2019 - (21:26 WIB)Permalink Sebagai tambahan Pada tanggal 3 desember 2019 saya mengirimkan email ke care@bni-life.co.id dengan pertanyaan : Mohon informasi status pengajuan klaim yang sudah diterima oleh BNI sejak tgl 1 oktober 2019 dengan no polis BSTP 9181041771 Namun Hingga saat ini Belum Ada balasan dari email saya tsb. Login untuk Membalas
Eka Sukma Andung4 Desember 2019 - (21:36 WIB)Permalink Ketika perusahaan yang membuat Penawaran dan memberikan SOP sesuai standart perushaaan lalu si nasabah sudah bisa menyelesaikan tanggung jawab nya,, Atas dasar apa perusahaan tersebut menahan hak nasabah?? . . Sangat di sayangkan perbankan ternama mengelolah asuransi ternyata hanya bualan saja Lantas apa gunanya hitam di atas putih, Klau bersilat lidah pun menjadi andalan. . . Minim kepercayaan terhadap penyelenggara asuransi. Login untuk Membalas
Lia sari5 Desember 2019 - (15:06 WIB)Permalink Mohon segera di proses agar masyarakat lebih percaya dengan adanya asuransi yang pada misi nya di awal sebagai pemberi manfaat. Lagipula kasihan ahli waris sudah ditinggal orang tercinta masih harus merasakan kesedihan lain Login untuk Membalas
rivi_purnama-sari5 Desember 2019 - (15:35 WIB)Permalink Tolong pihak asuransi memperbaiki pelayanan sesuai SOP. Segera berikan hak yang telah dijanjikan. Jangan mempersulit pihak ahli waris untuk menerima manfaat dari asuransi tersebut, karena ini sudah melanggar prosedur dan melenceng dari tujuan asuransi itu sendiri, dimana seharusnya asuransi dapat melindungi tapi kenyataannya tidak. Login untuk Membalas
Humas BNI Life9 Desember 2019 - (12:02 WIB)Permalink Yth. Bapak Joko Suprapto, Menanggapi pemberitaan Bapak Joko Suprapto di mediakonsumen.com, pada pada tanggal 4 Desember 2019 perihal “Klaim Polis Asuransi BNI Life yang Tak Kunjung Selesai“, dengan ini kami sampaikan: 1. Pada tanggal 2 Desember 2019 BNI Life telah mengirimkan surat dengan nomor 04576-A.BL.KL.IND.PND.1219 perihal Konfirmasi Klaim Blife Term Pro; 2. Pada tanggal 5 Desember 2019, BNI Life menghubungi melalui telepon Ibu Siniawati (Istri Almarhum Bapak Miono/Penerima Uang Pertanggungan) dan Ibu Lastri serta menjelaskan bahwa klaim dalam proses verifikasi sehingga membutuhkan waktu tambahan dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamannnya dan kami mohon kesediaannya menunggu. Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Joko Suprapto, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih. Login untuk Membalas
Joko SupraptoPenulis artikel9 Desember 2019 - (13:58 WIB)Permalink Baik, akan Saya tunggu sampai dengan waktu yang telah ditentukan (2januari 2019) mohon kiranya agar segera dilakukan pencairan. Karena kami sangat mengharapkan uang tsb untuk membayar angsuran KUR di BNI. Tks Login untuk Membalas
dedy aritonang7 November 2020 - (07:21 WIB)Permalink Pengalaman saya persis dgn bpk joko diatas. Klaim meninggal dunia ayah saya polis BLPM 9192161565 belum juga dibayar sudah 3 bln proses. Pertama setelah klaim saya ajukan, berkas sudah lengkap saya disuruh nunggu 60 hari sejak tgl 18-08-2020 s/d 18-10-2020. Dgn sabar saya menunggu. Namun setelah sya tnyakan lagi, saya disuruh tunggu 30 hari lg sejak 05-10-2020 s/d 05-11-2020. Tetap saya tunggu dgn sabar namun belum ada kejelasan. Saya sangat sedih dan tdk tau harus gmn lagi. Mengingat kami butuh dana utk proses pembangunan makam alm ayah saya, yg sampai saat ini masih keadaan gundukan tanah. Mohon bantuan bpk ibu dari bni life.. trimakasih Login untuk Membalas
Humas BNI Life12 Desember 2019 - (11:14 WIB)Permalink Yth. Bapak Joko Suprapto, Menanggapi pemberitaan Bapak Joko Suprapto di mediakonsumen.com, pada pada tanggal 4 Desember 2019 perihal “Klaim Polis Asuransi BNI Life yang Tak Kunjung Selesai“, dengan ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 10 Desember 2019, BNI Life telah melakukan transfer Uang Pertanggungan an. Almarhum Bapak Miono kepada Penerima Manfaat. Demikian disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Joko Suprapto, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih. Login untuk Membalas
Joko SupraptoPenulis artikel13 Desember 2019 - (10:38 WIB)Permalink Kami ucapkan Terima kasih atas kerjasamanya , dan semoga BNI life semakin maju Login untuk Membalas
dedy aritonang7 November 2020 - (07:24 WIB)Permalink Pengalaman saya persis dgn bpk joko diatas. Klaim meninggal dunia ayah saya polis BLPM 9192161565 belum juga dibayar sudah 3 bln proses. Pertama setelah klaim saya ajukan, berkas sudah lengkap saya disuruh nunggu 60 hari sejak tgl 18-08-2020 s/d 18-10-2020. Dgn sabar saya menunggu. Namun setelah sya tnyakan lagi, saya disuruh tunggu 30 hari lg sejak 05-10-2020 s/d 05-11-2020. Tetap saya tunggu dgn sabar namun belum ada kejelasan. Saya sangat sedih dan tdk tau harus gmn lagi. Mengingat kami butuh dana utk proses pembangunan makam alm ayah saya, yg sampai saat ini masih keadaan gundukan tanah. Mohon bantuan bpk ibu dari bni life.. trimakasih Login untuk Membalas