Sulitnya Pengajuan Penutupan dan Penerbitan Kartu Kredit Bank MEGA

Saya adalah pemegang kartu kredit Bank Mega (Mega Gold, Metro dan Carrefour). Kartu Metro dan Carrefour saya diblokir oleh Bank Mega karena ada indikasi fraud atau transaksi mencurigakan. Apabila saya ingin menggunakan kedua kartu tersebut, saya disarankan untuk pengajuan penerbitan kartu baru.
Namun ketika saya mengajukan penerbitan kartu baru, pengajuan belum bisa disetujui karena saya masih memiliki tagihan di kartu Gold. Saya disarankan untuk melunasi tagihan kartu Gold saya terlebih dahulu.

Pada tanggal 5 Desember 2019 saya melunasi seluruh tagihan Gold saya dan saat itu juga mengajukan permohonan dibuatkan kartu baru (Metro dan Carrefour). Setelah menunggu 5 hari kerja ternyata pengajuan masih belum disetujui karena menurut Bank Mega saya masih memiliki tagihan sebesar Rp16.300 untuk kartu jenis GOLD. Saya pun langsung membayar sisa tagihan sebesar Rp17.000.

Hari ini tanggal 17 Desember 2019 saya hubungi call center Bank Mega untuk melakukan penutupan kartu GOLD. Akan tetapi menurut Bank Mega kartu saya belum bisa ditutup dikarenakan masih ada tagihan atas penarikan tunai di bulan April 2018. Saya sungguh terkejut dengan pernyataan tersebut, mengapa Bank Mega tidak menagihkan langsung di bulan berikutnya yaitu bulan Mei 2018? Saya sungguh bingung dengan sistem penagihan bank Mega. Mengapa harus menunggu selama itu? Mengapa harus menunggu saat nasabah hendak menutup kartu?

Menurut Bank Mega jumlah tagihan akan muncul nanti di tanggal 24 Desember 2019. Saya sungguh kecewa dengan Bank Mega, saya tidak pernah komplain dengan jumlah bunga dan charges apapun. Namun saya dipersulit untuk memperoleh penggantian kartu. Disatu sisi saya tidak bisa mengajukan penggantian kartu Metro dan Carrefour karena kendala tagihan yang belum lunas (dari Mega GOLD), di sisi lain saat saya merasa sudah melunasi seluruh tagihan ternyata masih muncul tagihan-tagihan kecil.

Saya selalu membayar tagihan sesuai jadwal. Saya tidak keberatan dibebankan biaya bunga dll karena memang seperti itu adanya. Saya hanya ingin kedua kartu saya diterbitkan kembali agar saya bisa menggunakan kartu seperti sedia kala. Saya berharap Bank Mega memberikan solusi terbaik untuk nasabahnya.

Terima kasih.

Bayu Aji
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Bayu Aji

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Bapak Bayu Aji di mediakonsumen.com (18/12), “Sulitnya Pengajuan Penutupan dan Penerbitan Kartu Kredit...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Sulitnya Pengajuan Penutupan dan Penerbitan Kartu Kredit Bank MEGA

  • 18 Desember 2019 - (15:20 WIB)
    Permalink

    Saya ingin share juga pengalaman saya menggunakan kartu kredit bank mega,
    Tahun 2013 saya menggunakan kartu kredit bank mega, sempat melakukan 1 atau 2 transaksi menggunakan CC bank mega, setelah itu saya memutuskan untuk menutup CC bank mega saya, dikarenakan satu dan lain hal. Pemakaian cuma beberapa bulan saja. Saya di temani teman saya datang ke bank mega yg ada di kota batam, untuk menutup kartu CC saya, kartu CC saya di potong, dan ada beberapa surat2 setelah penutupan. 2014 – 2018 berlalu tanpa ada apa apa. Tiba2 di tahun 2019 pertengahan, saya di tlfon dari debkolektor bank mega, kata2 pertama yg keluar dari ucapannya, “bapak jangan kabur lagi”, anjay,,,,, mereka menagih sisa tunggakan saya (versi mreka) kemudian ditambah bunga dari 2013 – 2019, wah saya kagetkan, saya sudah menutup CC saya di tahun 2013, saya sudah jelasin, dan mereka menuduh saya kabur dll, saya jelasin bahwa alamat tinggal saya dari saya lahir tidak pernah pindah, 6 tahun lamanya, tidak ada 1 surat tagihan pun yg dtg kerumah saya. Terus mreka meminta bukti penutupan, saya jawab bukti penutupannya sudah tidak tau dimana, karna 6 tahun rumah saya sudah di renovasi beberapa kali. Kemudian mreka mengancam saya BI checking, ojk, dll. Lah, saya tahun kmren baru ambil mobil kreedit, ambil rumah juga kredit.
    Saya di telfonin terus sama debkolektornya setiap hari, kemudian saya datangi bank mega batam yg sekarang kantornya sudah pindah, bank mega batam bilang saya harus hubungi pusat, dan tidak bisa komplain CC di sini, harus ke pusat di jakarta. Saya juga udah telfon pusat di jakarta dan tidak ada respon, saling melempar2, ujung2nya di sambungi ke debkolektornya lagi. Sampai sekarang saya bodo amat sama bank mega.
    Yg buat bingung, jika saya emang ada tagihan, kenapa tidak di tagih di tahun pertama ke dua ketiga setelah saya nutup kartu CC saya. Udah 6 tahun baru neror gak jelas, ohh bang mega…… takkan saya nabung lagi di bank mega.

  • 18 Desember 2019 - (15:49 WIB)
    Permalink

    Kalau saran saya sih — apalagi mengingat ybs mengalami berbagai “penyulitan” yang dilakukan oleh pihak bank penerbit KK, sementara ybs mengaku sebagai nasabah yang taat selama ini — mending pindah ke lain hati saja.
    Sementara bank2 penerbit KK yang lain sangat “menyayangi/memanjakan” nasabah yang taat, bank yang 1 ini secara aneh bin ajaib malah berlaku sebaliknya.
    Tidak heran perlakuannya terhadap nasabah yang “kurang taat” seperti yang banyak ditayangkan di MK ini.

    • 18 Desember 2019 - (16:07 WIB)
      Permalink

      Saran saja, lebih baik tutup sepenuhnya cc dari bank tsb sebelum suatu saat nanti jadi beban. Kalo pgn memanfaatkan promo, lebih baik punya 1 jenis kartu saja dan sisanya dari bank lain.
      January 2019 carrefour card sudah di tutup dgn usaha panjang lewat telpon, eh desember ini tiba-tiba di telpon lagi katanya dapat fasilitas cc baru, padahal tidak pernah apply lagi. Dan memaksa pula. Kartu akan dikirimkan. Langsung tutup saja telponnya dan block nomornya.

  • 19 Desember 2019 - (06:49 WIB)
    Permalink

    Jangan pernah urusan sama bank MEGAshit.
    Sudah ditutup pun nama bisa dibikin Col.5
    Urus ke OJK. Jadi ribet !

  • 10 Januari 2020 - (19:41 WIB)
    Permalink

    Saran saya sebelum melakukan penutupan download aplikasi MegaCCMobile. Disana terlihat semua tagihan Bapak/Ibu. Sehingga sebelum melakukan penutupan maka liat sisa tagihan yang harus dibayarkan. Setelah melakukan pelunasan sesuai billing tagihan. Saran saya hubungi Mega call 600010 untuk menanyakan ke call center untuk melakukan penutupan dan apakah ada biaya yang masih berjalan (bunga, biaya admin,biaya bunga,biaya materai dll) Jika masih ada bayarkan kemudian hubungi call center kembali untuk menyampaikan sudah dilakukan pembayaran dan anda ingin melakukan penutupan.

    Note: saran saya lakukan hubungi call center melalui cabang terdekat sehingga jika ada tagihan yang harus dibayarkan bisa ke ATM bank tersebut untuk melakukan pembayaran. Dan memudahkan anda untuk menghubungi call center kembali.

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Sulitnya Pengajuan Penutupan dan Penerbitan Kartu Kredit Bank MEGA

oleh Bayu Aji dibaca dalam: 1 menit
5