Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Melinda Rusli 19 Desember 2019 Redaksi 1 Komentar Cicilan pelunasan kartu kredit, CIMB Niaga, Debt Collector, Kartu Kredit CIMB Niaga, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga, Reschedule pembayaran kartu kredit, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Melinda Rusli yang berjudul: “Debt Collector CIMB Niaga masih Meneror Emergency Contact Saya” (Mediakonsumen.com, 6 Desember 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Melinda Rusli. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Melinda Rusli untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Gyna31 Agustus 2020 - (01:36 WIB)Permalink Ternyata bkn saya aja yg mengalami kejadian sperti ini,udh ada kasus seperti ini jg sebelumnya. Soal.nya saya korban teror CIMB Niaga alasan no. Saya emergency call,tp emergency call. Ya bnyak nomer saya,suami saya,kntor suami bahkan bbrp tmn saya ? padahal no tlp saya dan suami saya baru dan knp bs k tmn saya jg. Saya kira bank mega paling parah ternyata ni jauh lbh HOROR ? Log masuk untuk Membalas