Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Penagihan Debt Collector Kartu Kredit Mandiri yang Mengancam 4 Februari 202011 Februari 2020 Evieani 14 Komentar Bank Mandiri, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit Ikuti kami di Google Berita Dear Bank Mandiri, Suami saya memiliki kartu kredit Mandiri yang berjalan cukup lama. Awalnya tunggakan 6 bulan sebesar 5 jutaan. Kemudian bulan lalu tepatnya bulan Desember 2019 dibayar suami Rp2,9 juta karena Bank Mandiri memblokir rekening suami saya dan saldo dana yang ada ditarik semua untuk membayar tagihan sebagian. Hingga sisanya sebesar Rp2,7 juta. Suami saya meminta waktu untuk cicilan atau tenggang waktu pembayaran karena duitnya yang belum dibayar perusahaan. Namun pihak debt collector Bank Mandiri berkali-kali meneror suami hingga kami ketakutan. Berikut saya screenshot WA dari debt collector Bank Mandiri. Apakah seperti itu perusahaan sekelas Bank Mandiri memperlakukan nasabahnya yang menunggak 1 bulan dengan nominal 2,7 jutaan? Mohon dibaca untuk pihak Bank Mandiri. Evyani Ari Aini Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Aam4 Februari 2020 - (21:19 WIB)Permalink laporkan ke polisi saja,itu udah delik pidana pake ancam ancam si DC 1 Log masuk untuk Membalas
mochammad_ashari5 Februari 2020 - (13:17 WIB)Permalink Bakar aja ….emang ud kebangetan Log masuk untuk Membalas
Satria13 Februari 2020 - (08:49 WIB)Permalink coba aja suruh acak acak kantor, tinggal laporin ke Polisi….dan pastinya pelaku pengancaman melalui media elektronik ini sudah dapat dijerat Pidana UU 19/2016, Pasal 29 UU ITE jo. Pasal 45 B 1 Log masuk untuk Membalas
Herry4 Februari 2020 - (22:21 WIB)Permalink Hal Ini sudah bisa dilaporkan ke polisi. 1 Log masuk untuk Membalas
EvieaniPenulis artikel5 Februari 2020 - (08:58 WIB)Permalink Apakah dengan buktiseperti ini sudah cukup untuk dilaporkan??karena berkali kali mereka mengancam sampai dengan saat ini 1 Log masuk untuk Membalas
Muhammad5 Februari 2020 - (10:36 WIB)Permalink Bisa banget lah, itu wajib dilaporkan karena pengancaman, jngn gak mba 1 1 Log masuk untuk Membalas
nurul kh10 Februari 2020 - (11:43 WIB)Permalink Saya juga sedang di kondisi di desak pihak debtcoll. Saya memang belum kerja lagi jd belum bisa bayar bukan tdk mau bayar tp kata2 dari mereka ga ngenakin 1 1 Log masuk untuk Membalas
rena6 Februari 2020 - (11:51 WIB)Permalink Di laporkan saja ke polisi Bu. Pakai delik aduan pengancaman. 1 Log masuk untuk Membalas
Fentyana8 April 2020 - (03:07 WIB)Permalink Mohon saran dan masukan,hari ini 6 Apr 2020 saya diteror debt collector Bank Mandiri ke kantor saya (rumah sakit) dg memaki2 dan marah2.Katanya kakak saya punya tunggakan dan saya sbg keluarganya dsruh menghubungi kakak saya.Berkali kali dan terus menerus telp RS sehingga sangat menggangggu aktivitass RS saya.Disaat kita suasana sdh tdk ntaman krn adanya pasien2 corona,debt collector dr PT Mitrajasa tdk beretika meneror saya melalaui RS.Mohon dengan hormat Bank Mandiri dan PT MITRAJASA lbh bijak,ini sdh melanggar UU penagihan,tagihlah yg bersangkutan langsung.Kami instansi RS benar2 terganggu dlm memberikan pelayanan karena anda Terimakasih atas perhatiannya 3 1 Log masuk untuk Membalas
Ony Dimas18 Mei 2020 - (18:21 WIB)Permalink Dengarlah hai bank mandiri. Jawabanmu atas masalah di atas sangatlah datar dan tidak terkesan bahwa kau menggunakan jasa penagihan yang biadab. Jangan kau sembunyikan pihak² yang bermain di belakangmu dan mengatasnamakan bank mandiri tetapi kau tutup mata. Apakah jau sama biadabnya dengan mereka? 1 Log masuk untuk Membalas
Nat2 Juni 2020 - (12:18 WIB)Permalink Saya juga alami hal itu,debt colector mandiri menelpon kantor dimana saya tdk bertugas di situ, cabang kantor saya yg lain di tlpn.padahal saya angkat tlpnnya,tapi mereka sengaja mempermalukan. Saat sy tanya nama dan dr PT apa tidak mau menjawab saya lapor mandiri mereka sengaja membiarkan 1 Log masuk untuk Membalas
sarah13 Agustus 2020 - (06:41 WIB)Permalink Sama aja , saya baru kemarin 2 ada yang seperti itu, minta tutup dari 2018 awal , masih adatàgihàn bunga aja cuma 56rb, minta dihapus,gak dihapus , sampe akhirnya sekarang tiba 2 tagihannya 740ribuan, parah ya, dan udah gitu parahnya lagi kasusnya sama nih ada yg ancem 2 , sampe kakak saya diancem, sudah saya laporin ke mandiri cs nya , disuruh hubungi collection, dan tdk diangkat 2 sekali diangkat prilaku mereka tďk sopan dan tdk menanggapi customer, saya pengen cari jalan keluar,tapi mereka dengerin saya juga gak , dan mengenai debt collector ngancem , mereka menyangkal wah pokoknya gak jelas MANDIRI , jawaban yang dikasih mandiri disini pun sama aja yang dijawab cs , dan mereka tidak akan pernah peduli walaupun background saya ,saya customer yang baik tidak pernah melakukan tunggakan sepeserpun selama 10 tahunan tapi prilaku mereka seperti itu .. 1 Log masuk untuk Membalas
RR9 November 2020 - (13:50 WIB)Permalink Sama saya juga dalam keaadan mereka mengancam saya dengan tagihan, saya akan membuat laporan BAP ke pihak kepolisian, saya sudah ada evident dari hal tersebut. Kecewa pihak BANK MANDIRI selaku bank BUMN. OJK saat ini tidak ada fungsinya. 1 Log masuk untuk Membalas