Keluhan Surat Pembaca Kartu Kredit BNI Dibobol, Investigasi Setengah Tahun Lebih Tidak Ada Hasil Jelas 7 Februari 202012 Maret 2020 Tintus 2 Komentar Bank BNI, Fraud Kartu Kredit, Kartu Kredit BNI, Layanan Pelanggan, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit Ikuti kami di Google Berita Saya adalah pengguna Kartu Kredit BNI dengan nomor kartu 5241-25**-****-2850 (nomor lengkap ada pada redaksi) sejak 2017 dengan Kartu Kredit Mastercard Titanium. Saat ini saya mengalami ketidaknyamanan dengan BNI akibat kasus yang menimpa saya dengan kronologi berikut: Pada lembar tagihan 18 Juni 2019 terdapat tagihan belanja di Shopee sebesar Rp 1.126.143 yang saya tidak pernah melakukan transaksi tersebut. Kemudian saya melaporkan ke BNI Call dan disuruh membuat surat sanggahan dan sudah saya kirimkan via email pada 28 Juni 2019. Setelah saya kirimkan, saya beberapa kali menelpon kembali ke BNI Call untuk menanyakan updatenya dan diinfokan akan dilakukan investigasi dengan proses maksimal akhir Oktober 2019. Hari ini (5 Feb 2020) saya telpon kembali ke BNI Call dan diinfokan ternyata pada tanggal 16 Januari 2020 sudah keluar hasilnya (namun saya tidak diinfokan sama sekali) dengan hasil beban pemilik kartu. Kemudian saya tanyakan mengapa hasilnya seperti itu, namun CS hanya menjawab tidak tahu. Saya merasa keberatan, karena saya tidak pernah melakukan transaksi tersebut dan juga tidak mendapat salinan hasil investigasi yang katanya sudah dilakukan pihak BNI. Sebagai info, saya juga pernah mengalami di kartu kredit bank lain, investigasi hanya memerlukan waktu 2-3 hari kerja sudah case closed. Namun mengapa BNI hingga lebih dari setengah tahun dengan hasil yang sangat tidak jelas. Tintus Ardi K S Kab Pasuruan, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
CustomerCareBNI7 Februari 2020 - (15:50 WIB)Permalink Selamat sore Bpk/Ibu, mohon maaf atas kendala yang Bpk/Ibu alami. Terkait hal tersebut akan kami t… https://t.co/5FrG2BP1SJ Login untuk Membalas
Zivana8 Februari 2020 - (15:57 WIB)Permalink Klo menurutku pastikan dlu, Klo nasabah memberikan kode otp kepada org lain yang mengaku bni, ya jelas akan trx dibebankan kepada nasabah. Karena sms otp sdh diinfokan “mohon agar tdak diinfokan” . Login untuk Membalas