TikTok Shop Tokopedia Membebankan Biaya kepada Penjual Padahal Pembeli yang Mau Retur, Barang Retur yang Rusak Tidak Diganti! (II)

Saya adalah pemilik toko Phoenix Lim di TikTok Shop by Tokopedia dan ingin berbagi pengalaman berjualan di platform ini.

Saya merasa kecewa dengan kinerja marketplace TikTok Shop by Tokopedia (TST) dalam menangani kasus-kasus retur saya ini. Padahal, baru berselang 2 bulan yang lalu saya kirimkan surat pembaca serupa! Ini sudah kejadian lagi 2 kasus retur yang sangat merugikan saya! Makanya saya menambahkan (II) di belakang judul yang sama. Tetapi, ini semakin parah karena pembeli bisa seenaknya retur dan meninggalkan ulasan negatif yang bersifat fitnah serta dibebankan biaya ke penjual!

Kasus pertama adalah penjualan DLP mini proyektor yang saya SS di gambar di atas. Seorang yang kampungan di Pangkal Pinang ini bisa seenaknya saja merusak kotak dan menuduh segel rusak sambil menunjuk ke selotipan kotak yang muncul setelah dirusaknya! Bicaranya juga kasar! Saya sangat kecewa dengan TST yang menyetujui retur tanpa adanya video unboxing yang valid dan bahkan langsung me-refund dananya.

Setelah di-refund dananya, pembeli langsung melakukan CO ulang! Saya terpaksa harus mengirimkan unit kedua untuk menghindari penalti. Puji Tuhan, si pembeli ini akhirnya menolak paket yang kedua dan unit sudah retur dan laku.

Masalahnya, unit returan yang pertama ini ketika saya terima dengan merekam video unboxing ditemukan adanya kerusakan pada pegangan pouch yang pecah kedua-duanya dan juga kelengkapan aksesori tidak ditemukan, buku manual dan plastik tripod! Saya komplain ke TST dengan banding, tetapi TST malah mengalahkan banding saya dengan alasan video pengemasan tidak dikirimkan dalam 24 jam!

Lha, TST kok bisa seenaknya saja membalikkan ketentuan umum yang berlaku, di mana pembeli WAJIB memberikan video unboxing yang valid sebelum retur menjadi penjual WAJIB mengirimkan video pengemasan dalam 24 jam??! Akhirnya saya malah dibebankan biaya 200 ribu-an!

Mendapat perlakuan yang sangat tidak adil ini, saya sempat mengadukan hal ini di grup WA Komunitas Keluarga TST. Kemudian, saya mengikuti saran CS untuk minta kasus ini ditinjau ulang. Saya sempat mendapatkan sedikit angin segar ketika dijanjikan biaya ongkir yang akan dihapuskan, tetapi keesokan harinya TST kembali lagi ke awal dengan menyatakan keputusan ini sudah final!

Parahnya lagi, pembeli ini malah meninggalkan ulasan negatif yang memfitnah barang saya bekas dan rusak! Lha, semua barang-barang dari toko saya dijamin baru, original, dan segel aman! Saya hanya bisa memblokir pembeli ini! Seharusnya pembeli ini mempertanggungjawabkan perbuatannya!

Ketika diminta untuk menghapus ulasan negatif yang memfitnah ini, TST lagi-lagi dengan tidak masuk akal mewajibkan adanya persetujuan dari pembeli yang melakukan fitnahan tersebut! Jadi, logikanya kalau pembeli tidak menyetujui, maka dia bisa seenaknya saja memfitnah toko!

Kasus kedua adalah penjualan beras premium yang saya SS di gambar di atas. Pembeli ini bisa seenaknya saja retur dan memfitnah barang saya sudah lama karena berdebu! Lha, dia sendiri tidak baca ED-nya! Dari ED-nya terbukti barang saya baru karena bahkan belum genap 1 bulan diproduksi ketika dia meninggalkan ulasan negatif fitnahan tersebut!

Parahnya, saya malah dibebankan biaya 70 ribu-an lagi! Saya komplain ke TST dan untuk menghapus ulasan negatif fitnahan ini saya juga diwajibkan minta persetujuan dari pembeli! Pembeli ini tidak pernah membalas chat dari awal dan bahkan permintaan saya untuk menghapus ulasannya saja sudah tidak dibacanya! Lantas, bagaimana dapat persetujuannya??!

Lagian logikanya tidak masuk akal! Masa harus ada persetujuan dari pemfitnah untuk menghapus ulasan fitnahannya! Seharusnya semua ulasan yang bersifat memfitnah WAJIB dihapuskan jika terbukti memfitnah!

Makanya saya sangat kecewa dengan TST yang walaupun komplain saya sudah berlangsung lama, bahkan terakhir diupayakan dibantu Account Manager saya, juga tetap hasilnya nihil! Makanya saya terpaksa masukkan ke Media Konsumen!

TST seharusnya berbenah dan belajar dari MP Shopee yang bisa menyembunyikan ulasan yang bersifat fitnahan tanpa persetujuan dari si pemfitnah! Kita jualan itu harus ada perlindungan dari perbuatan jahat pembeli yang memfitnah! Ingat peribahasa bahwa memfitnah itu lebih kejam daripada membunuh!

Terima kasih kepada redaksi Media Konsumen yang telah memuat surat pembaca ini. Semoga pengalaman saya bisa menjadi pelajaran bagi penjual lain.

Halim
Medan, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

TikTok Shop Tokopedia Membebankan Biaya kepada Penjual Padahal Pembeli…

oleh Phoenix Lim ⏱ waktu baca: 3 menit
0