Sudah Bayar Pelunasan Program Cicilan Bank Mega dari Oktober 2019 tapi Ditagih Lagi dengan Alasan Wanprestasi

Saya sudah melakukan pelunasan untuk program cicilan 2 kartu dari Bank Mega dengan nomor 420192012942**** (kartu Visa) dan nomor 489087005535**** (kartu Carefour). Awal kesepakatan untuk pelunasan DP untuk kartu Carefour sebesar 1 juta pada tanggal 10 Juli 2019, dan untuk pelunasan di tanggal 29 Juli 2019 sebesar 5 juta. Sedangkan untuk kartu visa saya mulai melakukan pelunasan dengan perjanjian 2 kali pembayaran dengan DP 1 juta di tanggal 28 Agustus 2019.

Untuk cicilan ke 2 sekaligus pelunasan ternyata saya hanya bisa mengumpulkan uang sebesar 4,5 juta yang saya bayarkan dengan persetujuan dari pihak Bank Mega yang memperbolehkan saya bayar 4,5 dulu pada tanggal 26 September 2019, dengan perjanjian akan membayar sisanya di akhir bulan berikutnya tanggal 25 Oktober 2019. Saya berpikir jika semua sudah saya lunasi kewajiban saya dan saya minta surat pelunasan sebagai bukti pelunasannya, tetapi Bank Mega bilang harus menunggu minimal 1 bulan setelah pelunasan.

Setelah berbulan bulan tidak ada kabarnya, ketika bulan Februari Bank Mega menagih kembali dengan meneror kerabat hingga tetangga tetangga saya yang saya pun tidak tahu nomor kontaknya. Entah dari mana Bank Mega bisa mencari data konsumen sampai semua kontak saya dimaki-maki dengan kata-kata kasar untuk menyampaikan kepada saya perihal tagihan saya.

Saya bingung akan hal ini, saya coba konfirmasi hal tersebut ke Bank Mega, dan pihak Bank Mega bilang karena saya WANPRESTASI atas perjanjian pelunasan kartu ke 2 saya dimana harusnya 2x pembayaran tapi ini menjadi 3x pembayaran. Seharusnya Bank Mega dari awal bisa menolak pengajuan saya ketika saya meminta keringanan karena uang baru cukup sekian, ini malah mengeluarkan status WANPRESTASi tanpa surat teguran dan pemberitahuan terlebih dahulu. Tapi ini malah meminta pembayaran kembali sebesar 2.3 juta yang dianggap sebagai pelunasan jika tidak mau ada pelunasan. Ini jatuhnya Pemerasan atau memang sengaja membuat konsumen takut dan akhirnya terpaksa membayar.

Saya berniat baik untuk membayar kewajiban saya dan saya tau itu kewajiban saya, tapi saya kecewa Bank Mega malah mempermalukan saya sampai nama saya tercemar dan dimusuhi orang-orang karena terganggu oleh penagihan Bank Mega. Sampai-sampai Bank Mega berani membawa nama adik saya untuk bertanya ke teman-teman saya, padahal bukan urusan mereka untuk perihal pembayaran. Apakah ini prosedur dari sistem Bank Mega yang sekelas bank besar tapi tidak bisa membantu dan malah mempermalukan orang lain tanpa memikirkan akibat di belakangnya.

Mohon kepada Bank Mega untuk menghentikan semua teror di kerabat dan teman-teman saya karena jika ini berlanjut saya punya bukti-bukti untuk pelunasan saya. Apabila hal ini terus berlanjut saya bisa berusaha untuk terus lanjutkan kasus ini.

Saya lampirkan 1 contoh nomor Bank Mega yang meneror kerabat dan teman saya sehari bisa puluhan kali telepon.

Suchi Rachmawaty
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Suchi Rachmawaty

Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat Ibu Suchi Rachmawaty di mediakonsumen.com (11/4), “Sudah Bayar Pelunasan Program Cicilan Bank Mega dari...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Sudah Bayar Pelunasan Program Cicilan Bank Mega dari Oktober 2019 tapi Ditagih Lagi dengan Alasan Wanprestasi

  • 12 April 2020 - (11:17 WIB)
    Permalink

    Ketika bank menyatakan wanprestasi maka anda berhak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas pernyataan tersebut. Maka tempuhlah jalur hukum untuk penyeledaian pastinya.

    • 12 April 2020 - (20:18 WIB)
      Permalink

      Ooo gitu ya pak, saya bisa melapor jika saya di sebut wanprestasi, sedangkan saya membayar juga atas persetujuan mereka, terima kasih ya pak infonya, jika tidak ada itikad baik dari bank mega dan masih menagih ke orang2 yang tidak ada sangkut pautnya saya akan terus melanjutkan prosesnya

  • 12 April 2020 - (18:05 WIB)
    Permalink

    Para DEBT COLLECTOR tolong hati nurani dan perikemanusiaan kalian,situasi sulit seperti ini jangan tambah mempersulit.

  • 12 April 2020 - (21:12 WIB)
    Permalink

    Kalo utk pelunasan / penutupan CC / KTA, tlg pastiin bu surat lunasnya ada. Kalo nggak ada biasanya itu Account ibu blm ngeclose / masih dianggap ada kekurangan bayar. Dan akan ada tagihan lagi dikemudian hari. Lebih baik kitanya bawel telpon / datangin CS nya seminggu sekali. Krn kadang call center, CS dan Collection itu ga sinkron juga datanya

 Apa Komentar Anda?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Sudah Bayar Pelunasan Program Cicilan Bank Mega dari Oktober 2019 tapi…

oleh Suci Rachmawati dibaca dalam: 2 menit
9