Tanggapan PT Telkom untuk Bapak Muhammad Nurdin

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com,

Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Bapak Muhamad Nurdin pada tanggal 17 April 2020 dengan judul Ada Dua Tagihan dalam Satu Nomor Pelanggan di IndiHome.

Menanggapi surat pembaca dari Bapak Muhamad Nurdin perihal keluhan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang Bapak rasakan.

Terkait keluhan tersebut, Customer Service kami telah melakukan pengecekkan pada data base billing atau tagihan layanan IndiHome yang terdaftar pada kami adalah atas nama Ibu Dwi Handayani ( istri Bapak Muhamad Nurdin ). Dapat kami sampaikan bahwa hasil pengecekkan didapat bahwa tagihan tidak double namun tagihan bulan Februari dan Maret 2020 ( dua bulan ) dibayarkan sekaligus di tanggal 15 Maret 2020 oleh Bapak Muhamad. Sedangkan untuk tagihan bulan April 2020 normal. Sebagai informasi untuk layanan atas nama Ibu Dwi Handayani benar layanan IndiHome Internet dan Ussetv tanpa menggunakan layanan telepon rumah. Penjelasan ini telah kami sampaikan kepada Bapak Muhamad Nurdin melalui telepon dan beliau menerima serta memahami. Dengan demikian keluhan yang disampaikan oleh Bapak Muhamad Nurdin telah dapat kami solusikan.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepercayaan Bapak kepada TELKOM kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,

Telkom Regional II Jakarta
Graha Merah Putih, Jalan Gatot Soebroto Kav.52 Lt.1
Jakarta 12710

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ada Dua Tagihan dalam Satu Nomor Pelanggan di Indihome

Mohon penjelasannya kepada pihak PT Telkom terkait permasalahan yang timbul di dalam invoice tagihan saya yang sudah saya bayarkan di...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PT Telkom?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan PT Telkom untuk Bapak Muhammad Nurdin

oleh Telkom Regional 2 dibaca dalam: 1 menit
0