Menanti Tindakan OJK dan AFPI, Terkait Pinjaman Online di Tengah Wabah COVID-19

Saya merupakan salah satu dari sekian banyak nasabah yang bernasib sama dengan saya, yang merupakan pengguna jasa pinjaman online atau sebuah aplikasi fintech.

Baru-baru ini karena terjadinya masa kedaruratan yaitu adanya wabah covid-19 maka saya mohon kepada OJK dan AFPI untuk memberi penangguhan waktu atau keringanan kepada para nasabah pinjaman online khususnya saya, umumnya semua masyarakat pengguna aplikasi pinjaman online.

Karena saya pribadi sebelum adanya wabah covid-19 merupakan nasabah yang taat membayar, tidak sampai jatuh tempo. Sampai saya dihadapkan pada keadaan yang seperti ini, dimana adanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) atau lockdown, yang membuat nilai ekonomi atau penghasilan saya berkurang dan anjlok. Sehingga tidak sanggup membayar hutang kepada pinjaman online atau cicilan online.

Karena tidak bisa membayar akhirnya ada banyak penagihan melalui telepon dan e-mail, serta bunga yang makin hari makin membengkak.

Untuk itu, saya mohon kepada OJK dan AFPI untuk mendengar keluhan saya. Semoga penangguhan pinjaman atau cicilan online ini bisa diberlakukan. Terima kasih.

Muhammad Arief Zakaria
Bandung, Jawa Barat 40377

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan AFPI atas Surat Bapak Muhammad Arief Zakaria

Dengan hormat, Sehubungan dengan dimuatnya Surat Pembaca yang disampaikan oleh Bapak Muhammad Arief Zakaria pada tanggal 24 April 2020, berjudul...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai permohonan ini?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Menanti Tindakan OJK dan AFPI, Terkait Pinjaman Online di Tengah Wabah…

oleh Muhammad dibaca dalam: 1 menit
124