Tanggapan Citibank atas Surat Bapak Kurniawan

Dengan hormat,

Terima kasih atas perhatian Bapak Kurniawan terhadap Citibank.

Menanggapi surat pembaca yang ditulis oleh Bapak Kurniawan di mediakonsumen.com tertanggal 22 April 2020, bersama ini kami informasikan bahwa sehubungan dengan situasi COVID-19 saat ini, Citibank N.A. Indonesia mendukung arahan serta kebijakan pemerintah terkait dengan stimulus ekonomi nasional bagi para nasabah yang terkena dampak COVID-19.

Unit terkait kami telah menghubungi Bapak dan menanggapi permintaan Bapak. Bapak juga telah memahami penjelasan kami dengan baik.

Apabila masih ada yang ingin Bapak sampaikan kepada kami, Bapak dapat menghubungi Layanan Citiphone Banking kami di nomor (021) 252 9999 atau melalui website kami di www.citibank.co.id . Dengan senang hati kami siap membantu Bapak.

Hormat kami,

Siti Jeni
Centralized Customer Care Head
Citibank N.A – Indonesia


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Pengajuan Kesenggangan Pembayaran Kartu Kredit Citibank akibat Pandemi Covid-19

Yth. Pihak Citibank Assalamualaikum Wr. Wb. Saya Kurniawan, usia 28 Tahun, pekerjaan karyawan swasta. Saya memiliki kartu kredit jenis Visa...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “Tanggapan Citibank atas Surat Bapak Kurniawan

  • 2 Juni 2020 - (08:49 WIB)
    Permalink

    Saya jg nasabah Citibank, pernah coba hubungin call center Citibank untuk menanyakan soal penangguhan pembayaran tagihan kartu kredit dan pinjaman, tp jawabannya dia bilang kami Citibank tidak ada program tersebut, ini kan program pemerintah kenapa ga ada, bank lain bisa kenapa Citibank ga mau, lalu saya bilang kalo gitu saya ga akan bayar sampe pandemic ini selesai, terserah Citibank mau ngapain!

  • 11 Juni 2020 - (20:20 WIB)
    Permalink

    Informasi kepada para nasabah Citibank, kemarin sore saya baru dihubungi oleh pihak Citibank melalui telfon, ternyata tanggapan dari mereka bahwa Citibank tidak bisa memberikan keringanan penundaan pembayaran kredit, dengan alasan bahwa Citibank tidak mengadakan program tersebut, citibank tetap akan melakukan penagihan normal seperti biasa, dan akan memberikan denda apabila ada keterlambatan pembayaran, jadi intinya Citibank tidak mendukung program pemerintah terkait relaksasi perbankan, jadi kita siap2 aja punya tagihan bengkak karena ga dibayar berbulan2, semoga informasi ini bermanfaat.

  • 11 Juni 2020 - (20:44 WIB)
    Permalink

    Kalau kartu kredit memang tidak ada relaksasi/restruk pa. Tidak ada arahan dr pemerintah terkait relaksasi kartu kredit, yang ada hanya penurunan bunga saja. Kalau sudah tidak mampu bayar, silakan bapak buka youtube, cari pakar-pakar kartu kredit, krn ada banyak ilmunya untuk ‘relaksasi’ kartu kredit, tinggal bpk cari tahu saja.

  • 15 Juli 2020 - (11:03 WIB)
    Permalink

    Saya jg nasabah dr bank lain dan mereka semua MAU BANTU terkait masalah penundaan pembayaran tagihan kartu kredit dan pinjaman lain, tp hanya Citibank yg GA MAU BANTU NASABAH, padahal Bank2 lain MAU BANTU nasabah, contohnya BANK CIMB NIAGA mereka MAU kasih sy waktu smp 3 Bln, dan bs di perpanjang jika kondisi msh ABNORMAL smp tahun depan, BANK MANDIRI mereka MAU kasih sy waktu smp bulan November, dan bs diperpanjang, jd SEMUA bisa di atur kl emang punya itikad baik, apa Citibank udh mulai MAU BANGKRUT, sampe PELIT ga mau bantu Nasabah nya sendiri.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Citibank?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Citibank atas Surat Bapak Kurniawan

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
4