Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Donny

Kepada Yth Redaksi Media Konsumen

Dengan hormat,

Terima kasih kami ucapkan kepada tim redaksi Media Konsumen yang terus menjalin komunikasi yang baik dengan Akulaku.

Menanggapi surat Bapak Donny yang masuk ke redaksi Media Konsumen pada tanggal 29 April 2020 dengan judul “Mempertanyakan Perjanjian Peminjaman Dana Cicil Akulaku Pasal 19. Membuat Perjanjian Sendiri, Mengingkari Sendiri”. Kami menyesalkan penjelasan yang tidak menyeluruh oleh Customer Service kami dan menyampaikan permintaan maaf atas hal tersebut.

Dana Cicil merupakan layanan pembiayaan dana di Akulaku bekerjasama dengan Asetku yang juga terdaftar dan diawasi oleh OJK. Oleh karena itu, terkait dengan permohonan restrukturisasi (keringanan) kredit yang ingin diajukan oleh Bapak Donny, kami sarankan bapak untuk menghubungi hotline collection kami di 021 2411 2009 sehingga bapak bisa mendapatkan informasi lengkap terkait ketentuan keringanan kredit.

Kami berharap tanggapan ini bisa menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Bapak Donny. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Eva Ulisiana
Public Relations Officer Akulaku Finance Indonesia
Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 11
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Mempertanyakan Perjanjian Peminjaman Dana Cicil Akulaku Pasal 19. Membuat Perjanjian Sendiri, Mengingkari Sendiri

Salam damai sejahtera, Saya adalah pengguna layanan Dana Cicil Akulaku. Terhitung pertanggal 1 April 2020 saya dirumahkan oleh kantor dengan...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Akulaku?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Donny

oleh Akulaku Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0