Ilustrasi Pertanyaan Surat Pembaca Pertanyaan kepada OJK tentang Besaran Bunga Fintech Kredit Pintar 12 Juni 2020 albert nico 17 Komentar Bunga Pinjaman, e-Commerce, Fintech, Kredit dan Leasing, Kredit online, Kredit Pintar, Marketplace, OJK, Pinjaman Online, Shopintar Ikuti kami di Google Berita Salam, saya Abenk salah seorang customer dari Kredit Pintar. Saya ingin menanyakan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait peraturan pemberi pinjaman dan pengembalian pinjaman yang disediakan pihak Kredit Pintar. Dikarenakan dalam aplikasi Kredit Pintar melalui platform Shopintar memberi pinjaman online dengan bunga yang 2x lipat pinjaman. Apakah hal tersebut sesuai dengan peraturan dari OJK, dan jika memang tidak sesuai kenapa platform tersebut mendapatkan izin operasi dan usaha dari OJK? Albert Nico Iskandar Penjaringan, Jakarta Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Marco Lau Santosa12 Juni 2020 - (07:17 WIB)Permalink Memang di KP sangat tinggi, mereka biasanya menuliskan berbagai biaya untuk hal tersebut. Jika bisa, coba langsung dilunaskan saja sebelum tanggal jatuh tempo cicilan supaya lebih ringan biayanya. Log masuk untuk Membalas
Hendrawan Hendrawan13 Juni 2020 - (00:30 WIB)Permalink bkn cuma KP tp kebanyakan fintech seperti ini,bunga yg tercantum sesuai peraturan.tp biaya admin dllnya gede banget yg mana sebenarnya ini termasuk bunga,hanya akal2an saja.Percuma ngadu ke OJK,dasarnya tetep saja mereka pasti bilang kan bapak/ibu sdh baca perjanjiannya,ketentuannya,mereka mana tau kalo kita orang ya pasti terpaksa mau karena butuh,harusnya mereka sdh tau itu sehingga mereka bisa meminta fintech tdk ngawur menetapkan biaya2 yg sebenarnya bunga jg..sekali lagi lapor OJK ga ada gunanya,OJK oh OJK Log masuk untuk Membalas
HIJI HIJINA lelaki12 Juni 2020 - (07:36 WIB)Permalink @ojkindonesia @KreditPintar @shopintar Pinjam 1,6jt tenor 6x 507 rentenir Log masuk untuk Membalas
Binary13 Juni 2020 - (09:34 WIB)Permalink Bunga besar tidak masalah yang penting mereka tau undang2 RI masalah perbankan yaitu blacklist nasabah ke BI apabila gagal bayar. Dan tidak perlu mengirimkan debt colector untuk penagihan ke rumah karna bikin penyebaran virus covid 19. Apalagi ojk sudah melarang fintech menggunakan debt colector untuk penagihan disaat pandemi covid 19 dan bila melanggar ditutup saja perizinan legal nya. Karna setelah pandemi covid selesai nasabah pasti melakukan pembayaran atau pemutihan dari bi checking tersebut Log masuk untuk Membalas
Shopintar12 Juni 2020 - (08:07 WIB)Permalink Hai Kak, Terkait dengan kendala tersebut akan kami tim kami bantu proses lebih lanjut, mohon maaf… https://t.co/5tATyoWet4 Log masuk untuk Membalas
Shopintar12 Juni 2020 - (09:40 WIB)Permalink Kepada Bapak Albert Nico Iskandar, Terima kasih telah menggunakan Shopintar. Menjawab pertanyaan Bapak Albert pada akun http://www.media konsumen.com dengan judul “Pertanyaan kepada OJK tentang Besaran Bunga Fintech Kredit Pintar” yang Bapak Albert tulis pada 12 Juni 2020, sebelumnya mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang di rasakan. Terkait dengan cicilan pada transaksi yang di lakukan hal tersebut telah sesuai dengan kesepakatan yang tersedia ketika melakukan pengajuan, sehingga kami sarankan Bapak Albert dapat memilih sesuai dengan kebutuhan Bapak Albert. Untuk kritik dan saran yang di sampaikan telah kami simpan untuk perbaikan Shopintar di masa yang akan datang. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan dengan senang hati kami siap membantu Bapak Albert. Untuk pertanyaan seputar Shopintar, Bapak Albert dapat membuka pusat bantuan kami di https://shopintar.zendesk.com/hc/id atau Bapak Albert dapat menghubungi Shopintar melalui : Email: cs@shopintar.app Hotline:(021) 5025 -1717 Salam Hangat, Customer Support Shopintar Log masuk untuk Membalas
Mohamad12 Juni 2020 - (13:17 WIB)Permalink Sudah tau bunganya besar kenapa masih diambil juga pak, semuanya juga kembali ke diri bapak. Dan yang pasti menyesal akan selalu datang belakangan. Log masuk untuk Membalas
IE ING12 Juni 2020 - (13:35 WIB)Permalink Terserah yang mau ambil.. kalau dari OJK yang penting transparan kan. Balik ke diri masing masing, bunga besar kok ada mau gitu.. sudah tau rugi kok masih mau. Log masuk untuk Membalas
Amri12 Juni 2020 - (17:57 WIB)Permalink Sebenarnya, saya sangat bangga dengan OJK setelah beberapa waktu lalu memperoleh penghargaan, namun ketika kondisi pinjaman online begitu jor joran menarik untung, saya lalu berpikir OJK kita tidak bersama kita, kita bersama dengan rentenir, UU tentang kredit tidak di taati, belum lagi kita sebagai negara beragama. Saya ditelphone oleh salah satu pinjaman online dengan pinjaman Rp 20 000 000,alangkah terkejutnya betapa saya harus membayar 38 jtaan, ditambah dengan potongan saat pencairan,dapat dipastikan 40 jtaan. Mengapa OJK kita tidak menjadi kesatria rakyat Indonesia.jika di bandingkan dengan pinjaman lain paling hanya kisaran 32 JT an. Dari saya Customer Home kredit Log masuk untuk Membalas
Samuel Wijaya12 Juni 2020 - (18:14 WIB)Permalink Sekedar informasi, salah 1 penyebab kenapa bunganya besar adalah karena ini kredit instan, tanpa agunan, syarat2 jauh lebih sedikit dibanding lembaga offline & konvensional/tradisional, pengajuan *hampir selalu & pasti* disetujui. Sekarang coba saya tanya, kalau memang sedang membutuhkan dana, kenapa kok tidak mengajukan ke bank atau koperasi? Ya jawabannya pasti kebalikan dari yang saya tulis di atas: karena lama, butuh agunan, persyaratan ribet dll. Na itu salah 1 penyebab kenapa di sini bunganya tinggi. Kalau mau bunga yang JAUH lebih rendah, ya itu, ke bank ataupun koperasi. Tapi ribet kan? Ya begitulah… Log masuk untuk Membalas
Ari12 Juni 2020 - (21:11 WIB)Permalink yang kommennya malah nyalahin yang minjem ini dr instansi kredit semua sama ama ojk.. udah gak bener lah sebagian besar pinjol di indo, mudah2an bangkrut semua dengan gerakan puasa bayar berjamaah.. Log masuk untuk Membalas
Kevin Garnett12 Juni 2020 - (21:32 WIB)Permalink Aneh.. Pas ngajuin gatau rincian biayanya kah? 1 Log masuk untuk Membalas
Shun12 Juni 2020 - (22:44 WIB)Permalink Paling tidak,bunganya sewajarnya lah.. Log masuk untuk Membalas
PengenPro13 Juni 2020 - (05:57 WIB)Permalink Mereka pinjam karena butuh yang merasa tidak punya hutang jangan sombong dan melecehkan ingat dunia ini berputar suatu saat kalian akan merasakan yang mereka rasakan Log masuk untuk Membalas
Just13 Juni 2020 - (09:53 WIB)Permalink Yang kayak gitu mah cocoknya dipinjamin aja trus gak usah dibayar. Biar pada bubar tuh pinjol² rentenir. Data nya diatur yg bagus lah sblm pengajuan. ??? Log masuk untuk Membalas
samuel13 Juni 2020 - (09:10 WIB)Permalink Yaudah yang udh terjadi dibayar saja mau bunganya 2x lipat atau tidak, toh udah menikmati hasilnya kan ? Nextnya jgn diulangi minjam online, belajar itu memang mahal bray Log masuk untuk Membalas