Keluhan Surat Pembaca Ketidaksesuaian Informasi Home Credit Indonesia 10 Agustus 202029 September 2020 Mira Wati 3 Komentar Covid-19, Debt Collector, Home Credit Indonesia, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, Kredit dan Leasing, Kredit online, Pandemi Covid-19, Penagihan, relaksasi kredit, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat Malam, Salam Sejahtera, Salom, Om Swastyastu. Halo Home Credit Indonesia, saya konsumen kalian dengan nomor pelanggan 3801768261 dan 3904055882. Tanggal 30 Juni 2020 ( 10.47 WIB ) Saya Tuangkan pemberitahuan informasi kepada Home Credit Indonesia mengenai pengajuan relaksasi cicilan tagihan yang berjalan sesuai dengan ketentuan “Pasal 9 POJK 14/POJK.05/2020, yang menyatakan bahwa “LJKNB dapat melakukan restrukturisasi Pembiayaan terhadap Debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19”. Tanggal 3 Juni 2020 ( 12.24 WIB ) Saya menerima balasan dari Home Credit Indonesia bahwa pengajuan relaksasi saya disetujui dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Home Credit Indonesia kepada Konsumen dengan perhitungan 2 Bulan masa tenggang waktu. Setelah saya lakukan pengecekan berkala dari nominal yang dituangkan dalam email senilai Rp.1.698.621.00,- terdiri dari ( Rp.1.187.300,- & Rp.388.000 ) – ( Dana Pinjaman Flexifast & Cicilan Elektronik Referigator ). dengan asumsi selisih Rp.123.321,- ( masih dalam perhitungan kalkulus selanjutnya di saya ). Tanggal 5 Juni 2020 ( 11.00 WIB ) Saya dihubungi oleh bagian PENAGIHAN Home Credit Indonesia untuk menyegerakan pembayaran tagihan di “Cicilan Elektronik Referigator” yang dimana saya kaget dan Confused, kenapa saya ditagih. Sedangkan informasi di email kepada saya dari Home Credit Indonesia sudah menyetujui relaksasi yang akan dibayarkan selanjutnya pada Bulan September 2020. Dengan nada yang keras dari Bagian PENAGIHAN Home Credit Indonesia dan melakukan teror meneror kepada data penjamin keluarga tidak serumah saya. “You Crazy!!!!” Tanggal 6 Juni 2020 ( 12.00 WIB ) Dengan BERAT HATI, saya lakukan pembayaran kepada Home Credit Indonesia senilai Rp.388.000,- dengan melakukan pinjaman ke orang tua saya yang dimana beliau sedang kesusahan dengan hasil dagangan yang masih belum tercukupi kebutuhan dikarenakan PANDEMI Covid-19. Setelah pembayaran saya lakukan di tanggal 6 Juni 2020, saya menanyakan kembali informasi dari email tersebut. Apa maksud dari nilai yang tertera dibadan Email saya dari Home Credit Indonesia senilai Rp.1.698.621.00,- dan sampai email selanjutnya di Bulan Juli s/d Agustus 2020 tidak ada respon tanggapan dari Home Credit Indonesia. Hanya Email respon system yang sayta terima dari Home Credit Indonesia. Sabtu, 8 Agustus 2020 Saya menerima kembali penagihan untuk menyegerakan pembayaran tagihan Elektronik yang tertunggak. Dalam hal ini, saya masih tidak terima dengan informasi yang masih belum saya dijelaskan kelanjutannya dan ketentuan relaksasi yang masih belum disosialisasikan ke perusahaan pembiayaan untuk didistribusikan kepada Nasabah Home Credit Indonesia. Informasi Email dari HOME CREDIT INDONESIA Saya minta lanjutan informasi ini ditanggapi langsung oleh tim legalitas Home Credit Indonesia untuk dapat memberikan statement penjelasan singkat mengenai penegakan informasi yang keliru dari tim Email Home Credit Indonesia. Terima kasih. Konsumen Home Credit Indonesia, Mira Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
priyo11 Agustus 2020 - (12:11 WIB)Permalink HCl kayaknya managament semrawut , sy jg nasabah jadi klau nagih gk kenal waktu , gk bisa nrima alasan dr nasabah. nagihnya sering jg pakai mesin suara, smoga pihak management hcl bisa berbenah. intix kita tanggung jawab smpai Lunas. 5 Login untuk Membalas
Hamba11 Agustus 2020 - (13:18 WIB)Permalink Bagi sodara2 yg saat ini terjerat pinjol, silahkan lihat YouTube “solusi hutang'” Meddy Brawny,, atau “secret finansial” Ahmad Junaedi, atau SKDK Ridwan Bali,,, Hutang wajib dibayar tapi hanya pokoknya,, karena riba adalah haram. 7 Login untuk Membalas
Yudha11 Agustus 2020 - (22:35 WIB)Permalink Saya juga pernah mengalami cicilan yg sudah dibayar lunas ditagih kembali, setelah saya protes, 3 hari kemudian mereka mengirimkan email dan sms permintaan maaf atas kesalahan sistem. Login untuk Membalas