Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Debt Collector Pinjaman Online Mengganggu kepada Bukan Nasabah 3 September 202018 September 2020 Sonja Kristianti 22 Komentar Dana Fitria, Debt Collector, Fintech, fintech ilegal, Koperasi Uang Kaget, Pelanggaran Privasi, Penagihan, penagihan salah alamat, Pinjaman Online, Privasi data, Rupiah Cepat, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Bersama ini, saya yang bernama Sonja Kristianti, ingin melaporkan kelakuan Debt Collector dari Fintech: Dana Fitria dengan nomor telepon 081430110728, mengaku bernama Lia, meminta informasi mengenai nasabah kepada orang yang bukan nasabah, melakukan pelanggaran privasi, mendapatkan nomor telpon saya tanpa ijin dari saya. Koperasi Uang Kaget dengan nomor telepon 083898119493, mengaku bernama Ola (nama pada profile picture adalah Sarah). Yang bersangkutan menghubungi lewat WA dan meminta bantuan penagihan kepada saya yang tidak ada sangkut pautnya dengan Koperasi Uang Kaget. Melakukan pelanggaran privasi, mendapatkan nomor telpon saya tanpa ijin dari saya. Rupiah Cepat dengan nomor telepon 0828885070536, tanpa nama. Yang bersangkutan meminta informasi mengenai nasabah kepada orang yang bukan nasabah, melakukan pelanggaran privasi, mendapatkan nomor telpon saya tanpa ijin dari saya. Saya tidak pernah mengizinkan dan memberikan ijin kepada tiga institusi di atas untuk menghubungi saya. Saya meminta pertanggungjawaban Dana Fitria, Koperasi Uang Kaget, Rupiah Cepat untuk segera memberikan penjelasan atas tindakan yang tidak patut dilakukan dan segera memastikan dihentikannya gangguan yang sama di kemudian hari. Apa yang saudara-saudara lakukan dengan nasabah saudara, tidak ada hubungannya dengan saya. Data pribadi saya adalah milik saya, bukan milik Anda. Saya tidak pernah mengijinkan nomor saya digunakan dalam bentuk apapun terkait dengan perusahaan saudara. Tindakan saudara dalam mendapatkan nomor saya tanpa ijin saya dan digunakan dalam kegiatan penagihan perusahaan saudara melanggar privasi saya. Terima kasih Sonja Kristianti Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
823 September 2020 - (13:17 WIB)Permalink Kemungkinan besar nasabah itu menuliskan nomor anda untuk info kontak yang bisa dihubungi dalam keadaan darurat. 8 1 Login untuk Membalas
bambang_purwadi3 September 2020 - (14:51 WIB)Permalink Sonya.Cara menagih seperti itu awalnya dilakukan oleh salah satu bank yang sering dimuatt di media konsumen.Entah mengapa sekarang dijiplak bank bannk lain,pinjol dan lain-laiin. Mungkin tukang tagih di bank itu pindah kerja atau boss nya teken kontrak sana sini.Cara seperti itu jelas melanggar hukum.Tapi entah mengapa lembaga lembaga yang mestinya mengonttol kok masih membiarkan.Masyarakat kehilangan perlindungan.Mbok ya sekali kali diungkap siapa dibalik para penagih hutang itu.Tangkap.Penjarakan.Ekspose di publik agar rakyat tidak kehilangan rasa aman. 46 Login untuk Membalas
Yono3 September 2020 - (15:45 WIB)Permalink Bingung. Kemana OJK. Apakah OJK tidak pernah membaca media konsumen ya. Masyarakat sudah banyak korban akibat cara penagihan yang tidak sesuai prosedr ini. 30 2 Login untuk Membalas
Bento3 September 2020 - (18:43 WIB)Permalink Tdk usah bingung mba . Anda di telp krn ni telp anda ada pada kontak sipeminjam. Semua data kontak dan semua isinya sdh terekam pada saat peminjam download apkikasi online tsb . Aemua kontak akan di telp dan diganggu dgn harapan mba bisa hubungi sipeminjam utk mbayar hutangnya . Setidaknya shock terapi bagi sipeminjam. Kita sbg kontak yg dihubungi mau tdk mau terina keadaan . Utk segi hukum nya saya tdk terlalu tau. Jaman Tekhnologi spt skr ya spt itu . Mereka dgn gampang menarik data pribadi si peminjam tentunya dgn ijin sipeminjam. Saran saya tdk prlu berkata kasar. Lsg matikan dan blokir nomernya. Hnya itu mnrt sy yg bisa dilakukan. Jika mau tanya masalah hukum nya . Banyak chanel youtube yg mendiskusikan masalah ini . Ada Solusi Hutang bang Medy . Coba konsultasikan ke beliau. Semoga bermanfaat 11 4 Login untuk Membalas
lutfi3 September 2020 - (21:27 WIB)Permalink Untuk koprasi uang kaget dan dana fitria adalah pinjol ilegal, yg mana mereka merekam semua kontak yang ada di hp peminjam kemungkinan nomor mbak ada di kontak peminjam, sementara rupiah cepat adalah pinjol legal yg tergabung dalam AFPI mbak bisa melapor ke AFPI untuk minta anggota nya di berikan teguran / sangsi, kemungkinan rupiah cepat mendapat nomor mbak dari si peminjam yang mendaftarkan nomor mbak sebagai kontak darurat, karena pinjol legal tidak diberi wewenang merekam dan mengambil data kontak nasabah nya, silahkan mbak konfirmasi ke si peminjam yang sudah menuliskan nomor mbak tanpa seizin mbak, trims 6 Login untuk Membalas
ugie3 September 2020 - (21:31 WIB)Permalink Fintek jaman skrng memang seperti itu ketika nasabah yg bersangkutan melakukan pinjaman ,mereka akan meminta ijin mengkopi semua yg ada di buku telp,tujuannya jelas untuk membuat malu nasabah,karena datanya akan disebar 2 Login untuk Membalas
bagas3 September 2020 - (19:38 WIB)Permalink Gausah angkat mba ngapain ga penting juga biarin aja kalo ga blok aja nonya gada huhungannya ini sama aplikasi tersebut 4 Login untuk Membalas
Gairah3 September 2020 - (21:13 WIB)Permalink Di teror dan di intimidasi padahal kita juga lagi berusaha bayar.di lasih pengertian malah nelan gg ngerti keadaannya.tetap saya bayar.saya di tagih sama lredivo kadang nekannya ini kelewatan. 4 Login untuk Membalas
bastian3 September 2020 - (23:40 WIB)Permalink laporkan saja mbak karena itu salah 1 pelanggaran UU ITE 2 Login untuk Membalas
Revan4 September 2020 - (04:50 WIB)Permalink Yg namanya pinjol ilegal sangat tdk manusiawi,intinya kita ikut anjuran keminfo…pinjol ilegal,pinjam sebanyak2nya & jangan di ganti…anggap itu BLT,Bantuan Langsung Tunai….utk mbak sonya klo di teror sm DC pinjol Ilegal cuek sj,bilang bukan urusan sy.klo dia kasarin mbak,ya memang gtu tipikal pinjol ilegal,jangan mbak takut,krn Indonesia Negara Hukum,semua yg berbau Ilegal pasti akan di hukum.trims 4 1 Login untuk Membalas
shinta_lesmana4 September 2020 - (07:52 WIB)Permalink Rekam dan capture isi percakapan apabila ada perkataan kasar, intimidasi dan pengancaman serta pelecehan terhadap nasabah atau kontak yang bukan dijadikan kontak darurat, LAPORkan kepihak berwajib bagian cybercrime ITE agar dapat dilacak segera mungkin No dan keberadaan serta lokasi pihak penelpon, hal tsb pernah saya lakukan utk keluarga saya pada saat tindakan dan perbuatan tak menyenangkan disertai dengan bukti bukti yang ada. 4 Login untuk Membalas
Chandra4 September 2020 - (09:17 WIB)Permalink Parah memang namanya pinjol, ojk ga berdaya, ga ada tindakan yg tegas sampai saat ini. 1 Login untuk Membalas
namasayajake4 September 2020 - (13:48 WIB)Permalink Penting “Hindari menjawab pesan/ wa dari DC pinjol” karena sekali menjawab akan terus di cecar. Lalu blokir no nya. Aman. 2 Login untuk Membalas
hasan_ashari4 September 2020 - (15:13 WIB)Permalink Pinjaman online bekerja seperti mesin 24 jam, tapi jangan dijadikan tuhan. Peran manusia dengan hati ada dimana 2 Login untuk Membalas
Dendi4 September 2020 - (19:07 WIB)Permalink Laporin aja Mba dan blokir aja nomer mereka kalo wa/rejeck kalo telepon dan Mba ga kenal nomernya, kebiasaan nanti diangkat sekali terus2an neror..lg pandemi begini makin jor2an mereka krn ga ada kerjaan berharap dpt duit dgn ngejar2 nasabah buat masuk kantong mereka sendiri..kalo kita gertak dan berani mereka ga akan macem2 Mba jd ga usah takut.. 5 Login untuk Membalas
Raian4 September 2020 - (17:25 WIB)Permalink Kenap kasus seperti inih sllu ajah terulang..knapa ga ada solusi nyh…apa bisa ya kita lapor ke play stor untuk tida buat aplikasi pinjol Login untuk Membalas
Didi Setiadi5 September 2020 - (06:31 WIB)Permalink Bukan hanya anda saja kejadian ini juga menimpa pada saya yang bukan nasabah lewat SMS dan WA dengan kata2 kasar menjurus provokasi dari finjol kotak pintar Login untuk Membalas
Wawan Sudianto18 September 2020 - (08:15 WIB)Permalink Bkan nya saya ga bisa bayar,tpi sya merasa ga da waktu buat mencari solusi,pikiran ga tenang,merasa d kejar2..ga da jangka sama sekali,,mhon d bantu cara pemecahan nya. Login untuk Membalas
Krauser25 Oktober 2020 - (19:02 WIB)Permalink stop bayar pinjol klo uda kek gitu,,,intinya kuatkan mental, konsentrasikan hari2 sprti biasa ga ada apa2 2 Login untuk Membalas
Robert4 September 2020 - (19:07 WIB)Permalink Abaikan….. Biar hidup mu tenang mbk… Ora usah di gagas, jar no wae mbak yu… Drpd uwes lapor sana lapor sini ga ada tanggapan, nek iseh ngeyel di lawan wae… Peace 2 Login untuk Membalas
Samuel Wijaya4 September 2020 - (19:11 WIB)Permalink Iku wong Jkt endi ngertos mas… Login untuk Membalas
hary3 Desember 2020 - (09:10 WIB)Permalink iya sangat meresahkan, ini OJK kemana sih? sudah banyak laporan satu lagi namanya KOINMU, saya sedang membuat laporan artikelnya Login untuk Membalas