Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Ayu Lestari

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami dan terima kasih atas masukannya.

Sehubungan dengan pengaduan Ibu, pada tanggal 24 Agustus 2020 kami telah menghubungi Ibu untuk menyampaikan klarifikasi pengaduan serta memberikan penawaran penyelesaian tagihan yang kemudian telah Ibu setujui. Selanjutnya, Ibu dapat melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan tersebut. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri.

Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Ibu Ayu lestari.

Rully Setiawan
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Rekening Saya Diblokir Bank Mandiri karena Tagihan Kartu Kredit

Nama saya Ayu Lestari. Saya mempunyai ATM Bank Mandiri dengan nomor kartu ***-****-****-4447. Ketika saya membuka Mandiri Online, saya lihat...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Ayu Lestari

  • 23 Januari 2021 - (08:57 WIB)
    Permalink

    Rekening saya juga di blokir karena tagihan CC 4137-XXXX-XXXX-1597
    Apa dibenarkan mandiri mendebit nasabah tanpa persetujuan????
    Tolong di unblokir

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mandiri?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Ayu Lestari

oleh Bank Mandiri dibaca dalam: 1 menit
1