Tanggapan Standard Chartered Tanggapan Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Dewi Noviana 14 September 2020 Standard Chartered Bank Indonesia Beri komentar Cicilan Kartu Kredit, Cicilan pelunasan kartu kredit, Kartu Kredit Standard Chartered Bank, Pandemi Covid-19, Penagihan Kartu Kredit, penyesuaian tagihan, Reschedule pembayaran kartu kredit, restrukturisasi kredit, Standard Chartered Bank, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Dewi Noviana (“Nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 9 September 2020 dengan judul “Sangat Sulit Mengajukan Keringanan Pembayaran KK Standard Chartered di Saat Pandemi”, perkenankan kami menyampaikan bahwa kami telah menanggapi permintaan keringanan yang disampaikan Ibu Dewi pada saat yang bersangkutan menghubungi bagian penagihan kami namun penawaran yang disampaikan belum dapat memenuhi harapan beliau. Kami juga telah menghubungi yang bersangkutan pada bulan Juli 2020 untuk program keringanan lainnya, namun beliau pun belum dapat memenuhi hal tersebut. Terkait dengan hal ini, kami telah berusaha menghubungi nomor ponsel sesuai yang tercatat pada sistem kami namun nomor tersebut tidak aktif. Dengan demikian kami sarankan agar Ibu Dewi dapat memberikan alternatif nomor telepon yang dapat dihubungi melalui id.contactcentre@sc.com atau kami persilakan menghubungi bagian penagihan kami di nomor telepon (021) 83798777 untuk berdiskusi guna mendapatkan penyelesaian yang terbaik. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami. Bertha E. Siagian Head of Client Experience Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.