Ilustrasi Keluhan Permohonan Surat Pembaca Pemblokiran Rekening Mandiri karena Kartu Kredit 3 Oktober 202014 Oktober 2020 Andrykhaambar 6 Komentar Autodebit Rekening, Bank Mandiri, Cicilan pelunasan kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Pandemi Covid-19, Pemblokiran rekening, Rekening Tabungan, Reschedule pembayaran kartu kredit, restrukturisasi kredit, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Dear Bank Mandiri, Dengan ini saya bernama Andrika Ambarwati pemilik Rekening Bank Mandiri dengan nomor 1550006279676, mengajukan keberatan perihal pemblokiran rekening tabungan saya oleh pihak Bank Mandiri bagian Kartu Kredit. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, pemblokiran tersebut karena tunggakan kartu kredit saya. Saya sudah konfirmasi ke pihak Bank Mandiri untuk melunasinya di Bulan Desember. Namun pihak Mandiri tidak mau dengan alasan terlalu lama, dan saya diminta untuk membayarkan tunggakannya full di bulan ini. Karena ketidakmampuan saya, saya meminta untuk dibayarkan 1 juta dulu nanti setelah Desember saya akan lunasi, tetapi pihak bank tidak memberikannya dan meminta saya membayar sepenuhnya (tagihan normal Rp7.000.000 menjadi Rp11.235.004). Dengan ini saya merasa sangat keberatan, di masa pandemi seperti ini malah dipersulit. Laporan ke pihak mandiri Laporan ke pihak Mandiri Tidak adanya solusi karena sudah menghubungi bagian collection Hampir setiap hari saya menerima ancaman yang tidak mengenakan berupa Whatshap dan juga telepon. Bukankah tindakan memblokir/mendebit saldo dari suatu rekening tanpa seizin dan kesepakatan pemilik hutang kredit merupakan tindakan melawan hukum dari peraturan Bank Indonesia? Saya berharap pihak Mandiri bisa membantu dan membuka blokir rekening Mandiri saya karena sampai saat ini rekening saya belum dibuka. Saya sudah menghubungi pihak Mandiri dan collection Mandiri kartu kredit, tetapi tetap tidak ada solusi. Saya disuruh membayar dengan denda, sedangkan saya tidak mampu jika harus membayar dengan denda dalam waktu sekaligus, karena gaji saya pun tidak mencukupi. Saya sudah meminta untuk diberikan waktu sampai 2 bulan untuk pelunasan, tetapi tetap tidak mau. Saya minta bayar sesuai kesanggupan juga pihak Mandiri collection tidak mau. Mohon dengan sangat rekening saya segera dibukakan karena saya butuh uang untuk membeli susu anak saya. Mohon kebijaksanaannya. Andrika Ambarwati Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Samuel Wijaya3 Oktober 2020 - (20:10 WIB)Permalink Ikut prihatin dengan kesulitan yang Ibu alami, & semoga segera mendapatkan jalan tengah yang baik. Sekedar berbagi info, terkait “tindakan melawan hukum” silakan bisa melihat https://www.mandirikartukredit.com/syarat-ketentuan sebagai referensi. Hak Bank, no. 11. Kemungkinan besar segala tulisan yang ada di web/link tersebut juga di-copas di form aplikasi KK yang harus ditanda-tangani oleh nasabah yang mengajukan KK. Jadi dengan tanda-tangan tersebut sang penanda-tangan menyatakan persetujuannya terhadap segala tulisan yang ada di kertas tersebut. Sudah membaca ataupun tidak membaca ataupun tidak sempat membaca, tidak ada pengaruhnya, yang penting tanda tangan adalah asli milik nasabah & bukan dipalsukan oleh sales/marketing. Perkara apakah kemudian tulisan2 tersebut melanggar peraturan hukum/undang2 di atasnya, mungkin perlu dibawa ke MK (Mahkamah Konstitusi)… 1 Login untuk Membalas
bambang_purwadi4 Oktober 2020 - (10:23 WIB)Permalink Hanya dalam 24 jam surat serupa keoada Bank Mandiri termuat disini.Kemarin dari Indang sekarang Andrika, entah besok dari siapa.Sedih rasanya melihat bank milik negara memperlakukan rakyat yang susah seperti itu.Lantas apa arti slogan ” BUMN Untuk Negeri ” yang selalu bertengger disamping logo logo bank milik negara..?.Lantas apa bedanya bank milik negara dengan bank milik konglomerat,.Jangan jangan bank milik asing malah lebih pengertian ?.Semoga surat beruntun yang dimuat disini menggugah para pemimpin bank bank milik negara terketuk hatinya untuk melayani nasabah seramah sebuah negeri kepada rakyat yang sudah membesarkanya.Untuk Andrika semoga ada jalan keluar.Jangan kesampingkan menempuh jalur hukum bila tekanan nya sudah kelewatan. 3 Login untuk Membalas
Andrika Ambar4 Oktober 2020 - (15:13 WIB)Permalink Bank mandiri sangat mengecewaka… 2 Login untuk Membalas
Ivan5 Oktober 2020 - (09:41 WIB)Permalink terkadang juga merasa kasihan melihat yang seperti ini di media konsumen, tapi pada ujungnya semua sama, merasa memiliki hak untuk tidak memenuhi tanggung jawab/kewajiban, jangan bilang akan memenuhi tanggung jawab tapi diangsur/dicicil lho ya.. dulu waktu tanda tangan pembukaan rekening, pembukaan kartu kredit setuju nya sama peraturan seperti apa? janjinya kan bayar tagihan tepat waktu, kalo tidak tepat waktu ada konsekuensi, konsekuensi ini kan hasil dari tidak memenuhi tanggung jawab. 1 Login untuk Membalas
Sukrates5 Oktober 2020 - (15:22 WIB)Permalink dari 4 bank BUMN.. mungkin cuma BRI yg mau baca keluhan nasabah di MK ini.. soalnya kalau mandiri belum pernah saya lihat ada tanggapan… apalagi kasus AXA mandiri yg bejibun Login untuk Membalas
AndrykhaambarPenulis artikel9 Oktober 2020 - (09:42 WIB)Permalink Selamat pagi Team Bank Mandiri, Terima kasih sudah menghubungi saya, dan memberi solusi / keringanan untuk angsuran kartu kredit saya, serta telah membuka rekening tabungan Mandiri saya, semoga kedepannya bisa memberi pelayanan lebih baik lagi. Thanks regard’s Andrika Ambarwati Login untuk Membalas