Tanggapan BNI Syariah Tanggapan Tanggapan BNI Syariah atas Surat Bapak Dionisius Helarion 8 Oktober 2020 BNI Syariah Beri komentar Bank BNI, BNI Mobile, m-Banking, Pengembalian dana, Refund, Transaksi gagal, Transfer antar bank, Transfer Dana Ikuti kami di Google Berita Jawaban BNI Syariah Atas Surat Bapak Dionisius Helarion Mayhendrasakti Trikunto Sehubungan dengan pemberitaan mengenai, “Transaksi melalui BNI Mobile Banking ke BCA, Saldo Terpotong tapi Tidak Masuk ke Rekening Penerima”, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh bapak Dionisius Helarion Mayhendrasakti Trikunto. Keluhan tersebut sudah kami tindaklanjuti, pada 29 Oktober 2020 dana sebesar Rp 276.000,- (termasuk biaya transfer) telah dikreditkan ke rekening nasabah. Hal ini sudah tersampaikan ke nasabah dengan baik dan menjadi masukan yang berharga bagi BNI Syariah untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah. Bagi pengguna Hasanah Debit GPN, dapat kami informasikan bahwa transaksi transfer ke bank anggota jaringan Prima dapat dilakukan melalui menu transfer kliring di channel BNI mobile banking dan BNI internet banking. Dengan menu ini, nasabah bisa mendapatkan limit transaksi yang lebih tinggi dan biaya yang lebih ringan. Selain itu, kelebihan lainnya nasabah dapat memiliki 2 kartu debit berlogo Mastercard dan GPN dalam 1 rekening, untuk pengajuan dapat mengunjungi kantor cabang BNI Syariah. Komunikasi Perusahaan BNI Syariah Bambang Sutrisno | Corporate Secretary M Iqbal Taqiudin | Manager Koordinator Divisi Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan Email: komeks@bnisyariah.co.id | Telpon: 021 – 2970 1946 | Fax: 021 –2966 7935 Gedung Tempo Pav 1 JL HR Rasuna Said Kav 11-12 Kuningan Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.