Developer Perumahan Pandan Asri 2 Ingkar Janji

Kepada PT. Adijaya Sukses Mandiri (Developer Perumahan Pandan Asri 2)

Saya adalah salah satu konsumen yang telah melakukan pembatalan pembelian satu unit rumah di Perumahan Pandan Asri 2, Cisauk, Tangerang Selatan. Pada tanggal 19 April 2017 saya melakukan transaksi untuk booking satu unit rumah tipe 36/72 senilai 295.000.000. Saat itu saya membayar booking fee sebesar Rp. 2.000.000 sebagai tanda jadi dan setuju untuk membayar uang muka dengan cara dicicil beberapa kali. Developer menyatakan proses pembangunan perumahan secara indent.

Pada tanggal 21 Mei 2017 saya menandatangani surat pesanan unit rumah sekaligus menyetorkan cicilan uang muka pertama Rp. 7.375.000. Kemudian pada tanggal 1 November 2017 saya menyerahkan cicilan uang muka kedua Rp. 5.000.000. Saat itu, seluruh transaksi selaku dilakukan di kantor pemasaran developer yang beralamat di Serpong Garden Ruko 3/20, Cisauk, Tangerang Selatan.

Karena beberapa alasan, pada tanggal 7 Januari 2018 saya memutuskan untuk membatalkan pesanan unit rumah. Pihak developer kemudian menghitung penalti karena pembatalan dan dana yang akan dikembalikan pada saya sejumlah Rp. 9.900.000. Dalam kwitansinya dijanjikan akan dibayar pada akhir April 2018. Namun, developer ingkar janji. Saya melakukan penagihan berkali-kali melalui whatsapp dan tidak ada itikad baik dari developer untuk mengembalikan. Alasannya pun beragam.

Kwitansi pengembalian uang muka
Kwintansi pengembalian dana uang muka

Setelah menunggu beberapa bulan tanpa kepastian dan kejelasan, saya langsung mendatangi kantor pemasaran. Saat itu saya harus berdebat terlebih dulu dengan staf developer, hingga akhirnya saya meminta untuk langsung dihubungkan dengan direktur dari PT. Adijaya Sukses Mandiri. Setelah melalui drama, staf developerpun mengalah dan menghubungi direkturnya. Secara baik-baik saya sampaikan permasalahannya dan sepakat untuk mengembalikan secara bertahap. Tanpa pikir panjang, Saya pun setuju. Pada tanggal 7 Oktober 2018 dana saya terima sebesar Rp. 3.000.000. Sisanya 6.900.000 dijanjikan secepatnya.

Beberapa bulan berlalu tidak ada berita dan kejelasan. Saya secara rutin mengecek pada staf developer berinisial I tapi jawabannya selalu tidak jelas. Di tahun 2019, saya mencoba untuk menanyakan kembali, namun tetap tidak ada jawaban. Pada akhirnya, pertengahan 2020 lalu, saya mengunjungi langsung kantor pemasarannya, dan ternyata telah tutup, tidak lagi ada aktivitas di kantor pemasaran. Saya akhirnya menghubungi kembali staf developer, lagi-lagi nihil.

Berbekal penasaran dan kebingungan, akhirnya saya berinisiatif menelusuri profil PT. Adijaya Sukses Mandiri melalui internet. Cukup sulit, namun akhirnya ditemukan alamatnya di Jl. Villa Ilhami, Blok Mina K2/3, RT 04 RW 12, Tangerang. Tanpa pikir panjang saya datangi alamat tersebut dan ternyata berdasarkan pengakuan dari penghuni alamat tersebut, ternyata tidak pernah ada perusahaan berkantor di alamatnya. Dengan kata lain, alamat fiktif.

Saya kemudian berinisiatif untuk mendatangi lokasi pembangunan Perumahan Pandan Asri 2, ternyata sebagian besar bangunan belum jadi. Sebagian kecil rumah telah berdiri dan berpenghuni, namun saya dengar penghuni melanjutkan pembangunan rumahnya sendiri karena pembangunan dari developer terhenti di tengah jalan.

Tak hanya sampai di situ, saya kemudian mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Cisauk, tak jauh dari lokasi. Saat hendak mengadukan persoalan saya, salah satu staf kepolisian menyebutkan telah masuk laporan atas dugaan wanprestasi dari PT. Adijaya Sukses Mandiri. Namun entah bagaimana, belum ada tindak lanjut dari kepolisian. Mereka merekomendasikan saya untuk menyelesaikan secara mediasi atau melalui gugatan perdata.

Tawaran melakukan mediasi telah coba saya tempuh dengan menghubungi staf berinisial I, namun tidak ada itikad baik sama sekali dari pihak developer. Bahkan terkesan menutup-nutupi permasalahan. Saya juga beberapa kali meminta nomor Direktur PT. Adijaya Sukses Mandiri, namun tidak pernah diberikan oleh staf tersebut.

Dengan ini saya hendak menyatakan, mohon untuk mengembalikan hak-hak konsumen Perumahan Pandan Asri 2, karena saya yakin banyak yang telah menjadi korban ketidakjelasan developer. Pada kesempatan ini juga saya hendak mengajak seluruh konsumen dari Perumahan Pandan Asri 2 yang bernasib sama dengan saya untuk berkumpul dan menindaklanjuti ini secara serius. Saya bisa dihubungi pada nomor 0857261865**.

Salam,

Yahya Zakaria
Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Developer Perumahan Pandan Asri 2 Ingkar Janji

oleh Yahya dibaca dalam: 2 menit
0