Tanggapan Bank Mandiri atas Surat Ibu T Indang Suri

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami dan terima kasih atas masukannya.

Menindaklanjuti pengaduan Ibu, pada tanggal 05 Oktober 2020 bagian penagihan kami telah menghubungi Ibu untuk menyampaikan klarifikasi pengaduan serta menyampaikan penawaran program keringanan pembayaran tagihan Mandiri Kartu Kredit. Pada kesempatan tersebut, Ibu telah menyampaikan persetujuan dan akan melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan.

Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri.

Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Ibu T Indang Suri.

Rully Setiawan
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Rekening Gaji Diblokir karena Tunggakan Kartu Kredit Mandiri

Nama saya T. Indang Suri, dengan nomor kartu kredit Bank Mandiri: 4137 1903 05** **44 dan 5243 2503 02** **33...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mandiri?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank Mandiri atas Surat Ibu T Indang Suri

oleh Bank Mandiri dibaca dalam: 1 menit
0